Meninjau Bahaya Praktik Politik Uang dan Dampaknya terhadap Keamanan Ekonomi Masyarakat

Oleh: Dimas Adi Nugroho (Pegiat KISP, Mahasiswa Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM)

Foto: Canva

Demokrasi sebagai sebuah sistem politik menjadi pilihan yang cukup baik di antara sistem politik lainnya. Masyarakat yang hidup dalam sistem demokrasi memiliki peluang untuk menjamin kehidupannya sendiri. Melalui mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu), masyarakat dapat dengan leluasa memilih pemimpin yang akan membuat kebijakan untuk kepentingan hidup mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan arah kebijakan dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang ditawarkan oleh kandidat melalui visi-misi. Akan tetapi, sistem demokrasi saat ini belum menjadi sistem yang ideal dalam menjamin kebutuhan hidup masyarakat. Mengapa demokrasi dengan dinamika dua arahnya tidak dapat menjamin hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan demokrasi? Nampaknya kita perlu merefleksikan kembali beberapa penyakit demokrasi yang terus-menerus menggerogotinya.

Fenomena kemunduran demokrasi salah satunya ditandai dengan praktik politik uang. Politik uang dapat diartikan sebagai transaksi politik melalui perantara uang, benda, atau fasilitas untuk menciptakan hubungan patron-klien (Sanopaka, 2019). Patron-klien di sini dapat diartikan sebagai kandidat calon legislatif maupun eksekutif yang berhasil membeli suara masyarakat untuk memilihnya melalui transaksi tersebut. Kandidat yang melakukan praktik politik uang cenderung melakukan segala upaya untuk mendapatkan kembali modal yang mereka habiskan selama masa Pemilu. Ketika terpilih, umumnya mereka menggunakan legitimasi kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan praktik korupsi. Tak jarang mereka menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan pribadi. Dengan kekuasaan tersebut, para politisi ini dapat dengan leluasa melakukan tindakan represif yang merugikan masyarakat melalui perpanjangan tangan aparat keamanan.

Praktik politik uang yang lazim terjadi di tengah masyarakat menjadi ancaman bagi keamanan politik. Keamanan politik sebagai subvariabel keamanan manusia memiliki dampak yang sangat signifikan bagi kehidupan masyarakat. Keamanan politik dapat didefinisikan sebagai perlindungan individu dari penindasan negara dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) (Wagle, 2013). Melalui fenomena praktik politik uang, pemerintah dengan kuasanya menjadi sewenang-wenang dalam melakukan pelanggaran hak dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Politik uang, yang merupakan ancaman bagi keamanan politik, dapat dikategorikan sebagai akar permasalahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tentunya, fenomena ini menjadi otokritik tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemangku kebijakan dalam menegakkan aturan yang tegas terkait praktik tersebut.

Politik Uang sebagai Ancaman Keamanan Ekonomi

Praktik politik uang saat Pemilu memiliki sifat merusak yang sistematis dan signifikan. Transaksi jual-beli suara yang dilakukan oleh kandidat cenderung membuat mereka memiliki kuasa untuk memenuhi kepentingan pribadinya ketika terpilih. Masyarakat hanya menikmati keuntungan sementara dari uang tunai, fasilitas, dan barang berharga. Dampak dari praktik tersebut adalah bergesernya peran pemerintah dari penanggung jawab hajat hidup masyarakat menjadi politisi rakus yang hanya memenuhi kepentingan pribadinya. Penulis berupaya menunjukkan bagaimana praktik politik uang menjadi akar ancaman terhadap keamanan ekonomi masyarakat. Menurut Mesjasz (2008), keamanan ekonomi dapat diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mencakup sumber daya, tingkat konsumsi, dan mekanisme pasar. Aspek keamanan ekonomi menjadi unsur utama bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Lantas, bagaimana pengaruh praktik politik uang terhadap ancaman ekonomi di tengah masyarakat? Ekonomi merupakan aspek dasar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Peran pemerintah melalui kebijakan ekonomi yang diputuskan mengatur perputaran ekonomi agar dapat berjalan dengan baik. Di sisi lain, kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah juga mengontrol bagaimana keseimbangan ekonomi terjaga. Misalnya, pemerintah memiliki kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi masyarakat. BLT berfungsi menjaga keseimbangan daya beli masyarakat terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global. Program ini menjadi rentan terhadap korupsi karena penganggaran BLT yang sangat besar memungkinkan pemerintah melakukan mark up anggaran untuk kepentingan pribadi. Dengan kekuasaan yang dimiliki, hal ini sangat mungkin terjadi.

Fenomena politik uang sebagai ancaman terhadap keamanan politik memiliki efek domino terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya praktik ini, sistem demokrasi hanya berfungsi sebagai sarana prosedural proses politik sebuah negara. Namun dari segi substansi, upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat masih jauh dari harapan. Fenomena ini dapat diatasi dengan dua cara. Pertama, pemerintah melalui penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu harus berkomitmen untuk menegakkan aturan yang tegas terhadap praktik politik kotor. Kedua, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan realitas politik yang terjadi. Gerakan Civil Society Organization (CSO) memiliki peran vital secara horizontal untuk mengisi celah tersebut melalui pendidikan politik. Dengan demikian, kualitas demokrasi akan berkembang baik secara bottom-up maupun top-down.

Sumber:

B. R. Upreti, R. B. G. S. W. (2013). Political insecurity and armed conflict: A threat to human security. In Human security in Nepal: concepts, issues and challenges (pp. 251–277). Nepal Institute for Policy Studies and South Asia Regional Coordination Office of NCCR (North-South).
H. G. Brauch, Ú. O. S. C. M. J. G. P. D. N. C. B. B. C. P. K.-M. & P. H. L. (2008). Economic security. In Globalization and Environmental Challenges (pp. 569–580). Springer.
Sanopaka, E. (2019). Mendefinisikan Kembali “Money Politics” sebagai Transaksi Pemilu dalam Pengawasan Pemilu di Indonesia. Jurnal Bawaslu Kepulauan Riau, 1.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *