100 Tahun Gontor, Pidato Hasan Sahal dan Fokus Prabowo: Ketika Panggung Pendidikan Diisi Pesan Politik

Oleh:  Nadien Azhara Safitri Rakhman

Sumber: Kompas

Dalam demokrasi, keberanian untuk menyampaikan pandangan secara terbuka merupakan bagian penting dari kehidupan publik. Kritik tidak selalu berarti permusuhan, sebagaimana kedekatan dengan pemerintah tidak otomatis berarti keberpihakan. Di antara keduanya terdapat ruang yang perlu dijaga: independensi. Hal tersebut menarik dilihat melalui sikap Pondok Modern Darussalam Gontor, khususnya ketika K.H. Hasan Abdullah Sahal menyampaikan sambutan dalam peringatan 100 tahun Gontor yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Ponorogo, Jawa Timur, pada 19 September 2026. Acara tersebut dihadiri pula perwakilan negara sahabat, duta besar, tokoh pendidikan, serta ribuan alumni lintas angkatan.

Peringatan satu abad Gontor pada dasarnya merupakan momentum untuk merayakan perjalanan pendidikan, pengabdian, dan kontribusi pesantren terhadap bangsa. Pemerintah sendiri mencatat bahwa rangkaian acara tersebut menjadi refleksi perjalanan Gontor selama satu abad sekaligus titik tolak memasuki abad kedua pengabdiannya. Dalam sambutannya, K.H. Hasan Abdullah Sahal berbicara mengenai perjalanan Gontor dan menyerahkan buku “Gontor untuk Indonesia” serta Mushaf Gontor kepada Presiden Prabowo. Buku tersebut merekam perjalanan dan sumbangsih alumni Gontor dalam berbagai bidang pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun, perhatian publik kemudian tidak hanya tertuju pada pesan Gontor, melainkan juga pada isi sambutan Presiden Prabowo. Dalam pidatonya, Prabowo membahas agenda yang lebih luas mengenai kemandirian pangan dan energi, kelapa sawit, kondisi geopolitik, serta tantangan informasi di media sosial. Ia juga menyampaikan peringatan agar santri tidak mempercayai pihak yang ia sebut sebagai “antek-antek asing” dan menyebut bahwa pihak tersebut dapat membayar buzzer untuk memainkan media sosial. Pernyataan tersebut diberitakan oleh sejumlah media sebagai salah satu bagian penting dari pidatonya.

Prabowo juga menyinggung kelapa sawit sebagai salah satu sumber kekuatan Indonesia dalam membangun kemandirian energi. Dalam keterangan resmi pemerintah, ia menyebut sawit sebagai “tanaman ajaib” karena dapat menghasilkan berbagai produk turunan dan menjadi bahan baku energi. Ia mengaitkannya dengan upaya Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap negara lain. Dengan demikian, pembahasan tersebut memang memiliki hubungan dengan agenda nasional mengenai pangan, energi, dan kemandirian ekonomi.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai relevansi dan proporsi pesan tersebut dalam sebuah acara yang secara khusus memperingati satu abad lembaga pendidikan. Kritik terhadap fokus pidato tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap substansi kemandirian pangan atau energi. Pertanyaannya lebih sederhana: ketika seorang presiden hadir di tengah lembaga pendidikan yang telah berusia satu abad, tema apa yang paling tepat untuk ditekankan kepada para santri, pendidik, alumni, dan tamu internasional yang hadir?

Pertanyaan itu menjadi semakin menarik karena Gontor sendiri menampilkan identitas yang relatif khas dalam hubungan dengan politik. Dalam berbagai penjelasan publik, Gontor menegaskan bahwa dirinya tidak berpolitik praktis dan menggunakan istilah “berpolitik pendidikan”. Gagasan tersebut menempatkan pendidikan sebagai jalan pengabdian sekaligus sarana menyiapkan generasi yang dapat berkontribusi di berbagai bidang, termasuk pemerintahan, tanpa menjadikan lembaga pendidikan sebagai alat politik praktis.

Di hadapan Presiden Prabowo, K.H. Hasan Abdullah Sahal juga menunjukkan bahwa hubungan baik dengan pemerintah tidak harus menghilangkan ruang kritik. Ia bahkan terlebih dahulu meminta izin sebelum menyampaikan pernyataan yang menurutnya mungkin “agak tidak enak”. Dalam sambutannya, ia menyinggung fenomena “cari muka” melalui gambaran orang yang mencari ijazah, nama, uang, jabatan, hingga “muka”. Pernyataan tersebut tidak diarahkan secara spesifik kepada Presiden atau pejabat tertentu, sehingga lebih tepat dibaca sebagai kritik sosial mengenai budaya mencari pengakuan dan kekuasaan.

K.H. Hasan kemudian berbicara mengenai standar yang ia terapkan terhadap dirinya sebagai pimpinan pondok. Ia menyatakan bahwa apabila makanan, pakaian, kendaraan, atau tempat tinggalnya melebihi kehidupan para santri, para santri berhak memprotes, mengkritik, bahkan melakukan demonstrasi terhadap dirinya. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa kritik diposisikan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pemegang amanah, bukan semata-mata sebagai bentuk permusuhan.

Kontras antara dua sambutan tersebut menarik untuk diperhatikan. Hasan Sahal lebih banyak menempatkan satu abad Gontor dalam kerangka pendidikan, pengabdian, dan tanggung jawab moral. Sementara itu, Prabowo menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah agenda nasional dan pesan politik kepada generasi muda. Keduanya sebenarnya dapat berjalan berdampingan. Persoalannya bukan apakah seorang presiden boleh membicarakan kebijakan nasional di hadapan santri, melainkan bagaimana pidato tersebut menjaga konteks acara dan memberi ruang yang cukup bagi makna peringatan satu abad lembaga pendidikan.

Apalagi, acara tersebut memiliki dimensi internasional. Kehadiran perwakilan negara sahabat dan duta besar membuat forum tersebut tidak hanya menjadi perayaan internal Gontor, tetapi juga menjadi ruang untuk memperlihatkan posisi pesantren modern Indonesia di hadapan masyarakat internasional. Dalam konteks semacam itu, pembahasan mengenai sejarah pendidikan Gontor, kontribusi alumni, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan tinggi, serta masa depan pendidikan pesantren sebenarnya memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan.

Hal ini bukan berarti tema seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan, energi, sawit, atau pengaruh informasi digital tidak penting. Tema-tema tersebut merupakan bagian dari agenda publik dan dapat berkaitan dengan masa depan generasi muda. Namun, dalam sebuah pidato pada peringatan satu abad Gontor, relevansi suatu tema juga dapat dinilai dari keterkaitannya dengan identitas dan tujuan utama acara. Di sinilah publik memiliki alasan untuk mendiskusikan apakah porsi pembahasan kebijakan nasional tersebut sudah seimbang dengan pembahasan mengenai Gontor sebagai institusi pendidikan.

Demokrasi membutuhkan ruang seperti ini: bukan sekadar ruang untuk memuji pemerintah, tetapi juga ruang untuk mempertanyakan pilihan pesan dan konteks komunikasi publik. Kritik terhadap sebuah pidato tidak harus berubah menjadi serangan personal terhadap Presiden. Sebaliknya, pembacaan yang kritis dapat diarahkan pada substansi: apa yang disampaikan, kepada siapa disampaikan, dalam forum apa, dan apakah pesan tersebut menjawab kebutuhan forum tersebut.

Pada akhirnya, peringatan 100 tahun Gontor menghadirkan dua pesan penting. Dari Gontor, terlihat bagaimana lembaga pendidikan dapat menjaga identitasnya sekaligus tetap berkomunikasi dengan pemerintah. Dari pidato Presiden Prabowo, terlihat bagaimana agenda nasional seperti kemandirian pangan dan energi, ketahanan informasi, serta masa depan generasi muda dibawa ke ruang pendidikan. Perjumpaan keduanya justru membuka pertanyaan yang lebih luas mengenai batas, fungsi, dan etika komunikasi politik di lingkungan pendidikan.

Bagi generasi muda, persoalan tersebut penting karena demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang kemampuan membaca pesan kekuasaan secara kritis. Ketika seorang presiden berbicara di sebuah lembaga pendidikan, publik berhak menilai relevansi isi pidatonya tanpa harus meniadakan penghormatan terhadap institusi maupun jabatan. Sebaliknya, ketika seorang pemimpin lembaga pendidikan menyampaikan kritik di hadapan kepala negara, hal itu menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak harus menghapus independensi. Ruang dialog semacam inilah yang membuat pendidikan tetap memiliki posisi penting dalam kehidupan demokratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *