[KAJIAN] – Board of Peace dan Manuver Bebas Aktif Presiden Prabowo: Arah Baru atau Salah Arah?

Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP), inisiatif Donald Trump di WEF Davos 2026 untuk menangani Gaza, menimbulkan pro-kontra antara “arah baru” dan “salah arah” dalam politik luar negeri Indonesia. Secara formal, keterlibatan ini dibenarkan sebagai upaya melindungi kepentingan Palestina dan mewujudkan perdamaian berkeadilan, sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip bebas aktif.
Namun, struktur BoP yang menghadirkan Israel sebagai anggota utama sementara Palestina hanya diwakili komite teknokratik menimbulkan kekhawatiran atas ketimpangan dan dominasi AS. Kehadiran Israel di bawah payung inisiatif yang mengklaim sebagai “perdamaian” diperparah oleh kelanjutan serangan dan keputusan Israel untuk tidak membayar iuran rekonstruksi, sementara Indonesia dan sejumlah negara lain diminta berkontribusi besar.
Di sisi domestik, keputusan ini juga berbenturan dengan kebutuhan fiskal, karena iuran sekitar 1 miliar USD (±Rp16,7 triliun) diusulkan berasal dari APBN, padahal defisit dan tekanan anggaran sudah tinggi. Kritik dari parlemen, lembaga penelitian, dan LSM hak asasi menilai langkah ini lebih merupakan respons pragmatis terhadap tekanan ekonomi AS ketimbang pilihan berbasis prinsip.
Unduh Kajian Selengkapnya
Disusun Oleh:
Penanggungjawab:
- Moch Edward Trias Pahlevi
Peneliti:
- Muhammad Iqbal Khatami
- Raihan Aditya Ramadhan
- Agi
