Gejolak Politik Global, Demokrasi, dan Ibrahnya

Oleh: Musyafa Syamil Arroyan (Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto)

Para pengunjuk rasa menyerukan penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol pada Kamis (5/12). Sumber: AFP

Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan banyaknya berita terkait gejolak politik yang terjadi di berbagai negara di dunia. Dua di antaranya adalah berita terkait kondisi politik Korea Selatan dan Jerman yang selama ini menjadi rujukan penerapan sistem pemerintahan di beberapa negara sekitarnya. Dua negara besar yang menganut sistem demokrasi baru saja mengalami dinamika politik yang cukup mencekam. Dimulai dari Korea Selatan yang berperang melawan presidennya sendiri hingga berujung pada pemakzulan, dilanjutkan dengan Kanselir Jerman, Olaf Scholz, yang mendapat mosi tidak percaya dari parlemennya sendiri.

Sekilas, Korea Selatan sebagai salah satu negara demokrasi terbesar belum lama ini mengalami dinamika politik yang menggemparkan dunia. Hal tersebut dipicu oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan kebijakan darurat militer, sebuah langkah kontroversial yang mengejutkan publik dan memicu perpecahan di dalam tubuh partainya. Yoon secara mendadak mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember lalu. Saat itu, ia menginstruksikan polisi dan tentara untuk menumpas “pasukan antipemerintah” dan lawan politiknya. Deklarasi tersebut kemudian dicabut enam jam kemudian setelah parlemen berhasil melakukan pemungutan suara untuk menolak darurat militer. Yoon lalu meminta maaf meski tetap membela deklarasinya itu, sambil bersikeras akan terus “berjuang hingga akhir” sebagai sinyal penolakan untuk mundur. Langkah Yoon menuai demo besar-besaran, baik dari kelompok protes pro maupun antipemerintah, karena dianggap merenggut semangat demokrasi. Hal ini diikuti oleh ketidakstabilan pada kondisi politik, pasar, dan dalam negeri Korea Selatan. Kejadian tersebut berujung pada pemakzulan Presiden Yoon yang didorong oleh gerakan masyarakat dan mayoritas parlemen yang sepakat menghentikan kepemimpinannya.

Berlanjut ke Jerman, sebagai negara penganut sistem demokrasi parlementer. Pada Senin, 16 Desember lalu, masyarakat dunia dikejutkan dengan berita kekalahan Kanselir Jerman, Olaf Scholz, dalam voting mosi tidak percaya. Hal tersebut menunjukkan bahwa para wakil rakyat di sana tidak lagi mempercayai kebijakan pemerintahannya, meskipun kekalahan tersebut sebenarnya menjadi bagian dari rencana Scholz sendiri untuk menjaga nama baik koalisinya. Dalam voting tersebut, Scholz hanya mendapatkan dukungan sebanyak 207 suara. Mayoritas, sebanyak 349 suara, menolak mempercayai pemerintahan Scholz dan rekan koalisinya dalam membawa Jerman ke arah yang lebih baik, khususnya dalam upaya bangkit dari krisis dampak geopolitik. Sebanyak 116 suara memilih untuk abstain dalam voting tersebut. Dengan kekalahan ini, Jerman akan menggelar pemilu lebih awal pada 23 Februari 2025 mendatang, yang seharusnya dilaksanakan pada 28 September 2025.

Sekilas Memaknai Demokrasi
Pemahaman dasar terkait karakteristik sistem demokrasi, apa pun dan di mana pun, seharusnya sama dan merata, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam sistem demokrasi, keberadaan oposisi atau perbedaan barisan menjadi suatu hal yang amat krusial sebagai bentuk checks and balances dalam suatu negara.

Menurut Bivitri Susanti, pakar dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, “Democracy is about accountability”, yaitu bagaimana semangat saling mempertanggungjawabkan dijalankan. Ada pihak yang melaksanakan, ada pihak yang mengamati, menilai, dan mengevaluasi. Dalam hal ini, oposisi menjadi komponen penting untuk mengimbangi jalannya suatu proses pemerintahan.

Ibrah
Dari dua kejadian di atas, tentu ada banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran bagi Indonesia. Salah satunya adalah memaksimalkan peran warga negara sebagai kontrol. Sebagai salah satu negara penganut sistem demokrasi terbesar, Indonesia seharusnya memperkuat semangat serta pemahaman terkait demokrasi di setiap lini. Salah satu upaya yang harus digelorakan adalah dengan memberi ruang seluas-luasnya kepada para oposan.

Oposisi sebagai komponen penting sudah seharusnya dirawat dan diberi ruang sebagai instrumen penyeimbang jalannya proses pemerintahan. Oposisi di sini bukan hanya diartikan sebagai barisan atau gerbong yang berbeda saja, tetapi lebih dari itu, oposisi harus dimaknai juga sebagai bentuk kesadaran checks and balances setiap individu dalam bernegara.

Dua contoh kejadian di Korea Selatan dan Jerman tentu bisa dijadikan gambaran konkret bagaimana peran masyarakat yang peka dapat menjaga stabilitas negara. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri. Kesadaran kolektif untuk menjadi manusia yang objektif tentu akan menjadi kekuatan besar dalam mengupayakan terwujudnya negara stabil dan kondusif.

Kesadaran masyarakat Korea Selatan yang merata terbukti mampu menggagalkan upaya presiden yang dianggap bengis dalam menerapkan kebijakan otoriternya, dengan dukungan dari anggota parlemennya. Begitu pula kesadaran parlemen di Jerman yang mampu melihat kepemimpinan kanselirnya sudah tidak tertata, sehingga mereka dapat mengalahkannya dalam voting mosi tidak percaya.

Lebih menarik lagi, membahas gejolak di Korea Selatan dan membandingkannya dengan Indonesia, mengingat keduanya memiliki sistem bernegara yang cukup sama. Keduanya sama-sama menganut sistem presidensial multi-partai, di mana negara dipimpin oleh presiden dan memiliki banyak partai politik. Beberapa ahli memandang bahwa salah satu perbedaan penerapan sistem presidensial multi-partai di Korea Selatan dan Indonesia terletak pada kualitasnya.

Bivitri, misalnya, berpendapat bahwa keberadaan partai politik di Korea Selatan lebih sehat dibandingkan di Indonesia. Partai politik di Korea Selatan memiliki kesadaran dominan terkait esensi keberadaannya sebagai kekuatan penyeimbang. Mereka paham bahwa tidak semua partai di parlemen harus mengikuti kehendak presiden. Mereka menempatkan diri secara objektif, berani menjadi oposisi ketika ada upaya yang tidak sesuai dengan semangat bernegara dan konstitusi.

Berbeda dengan realitas di Indonesia, di mana hampir seluruh partai politik cenderung menjadi penyambung lidah penguasa. Hal ini terbukti dengan adanya Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) yang hingga kini berada di barisan presiden. Realitas ini bertolak belakang dengan esensi keberadaan banyak partai politik yang seharusnya menghadirkan banyak ide dan kreativitas.

Penulis memandang bahwa realitas tersebut berpotensi memunculkan kekuasaan berlebih (excessive power) yang mengesampingkan peran penyeimbang dan kepentingan rakyat. Masyarakat seharusnya khawatir jika nantinya ada kebengisan penguasa yang tak terbendung karena dibentengi partai politik yang kini seakan menjadi pengawal penguasa. Kesadaran berdemokrasi serta memaksimalkan proses checks and balances harus terus digelorakan agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan penguasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *