Ekonomi Hijau: Jalan Tengah Menuju Kemakmuran dan Keberlanjutan
Oleh: Hilma Fanniar Rohman (Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Ahmad Dahlan)

Krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial-ekonomi bukan lagi sekadar ancaman masa depan. Mereka adalah kenyataan yang kini kita hadapi bersama. Model pembangunan ekonomi yang selama ini dominan berbasis pada eksploitasi sumber daya alam secara masif demi pertumbuhan telah menghasilkan berbagai paradoks: pertumbuhan ekonomi tercapai, tetapi disertai degradasi lingkungan dan meningkatnya ketimpangan. Di sinilah relevansi ekonomi hijau sebagai alternatif model pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan semakin mengemuka.
Apa Itu Ekonomi Hijau?
Ekonomi hijau bukan sekadar tren. Ini adalah pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, sekaligus secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis. Konsep ini didefinisikan oleh UNEP (United Nations Environment Programme) sebagai “ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sembari secara signifikan mengurangi risiko lingkungan.”
Prinsip utamanya adalah transisi dari pola produksi dan konsumsi yang merusak menjadi yang berkelanjutan, melalui inovasi teknologi, efisiensi energi, pertanian ramah lingkungan, konservasi ekosistem, dan praktik industri yang bersih. Ekonomi hijau tidak anti pertumbuhan, tetapi mengusulkan pertumbuhan berkualitas pertumbuhan yang tidak menghancurkan masa depan.
Mengapa Ekonomi Hijau Mendesak?
Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam luar biasa, berada di titik kritis. Di satu sisi, kita menikmati limpahan sumber daya alam, seperti batu bara, sawit, dan nikel, yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor. Di sisi lain, eksploitasi berlebihan telah menyebabkan deforestasi, krisis air bersih, polusi udara, hingga banjir dan tanah longsor.
Perubahan iklim juga membawa dampak langsung pada ketahanan pangan dan energi nasional. Musim tanam terganggu, hasil panen menurun, dan ancaman gagal panen meningkat. Di sektor perikanan, pemanasan laut mengancam ekosistem terumbu karang dan populasi ikan. Semua ini berujung pada kerugian ekonomi besar dan memburuknya kualitas hidup masyarakat.
Maka, mempertahankan status quo bukanlah pilihan rasional. Kita membutuhkan model ekonomi baru yang tidak hanya mengejar angka-angka pertumbuhan, tetapi juga memelihara daya dukung bumi dan keseimbangan sosial. Inilah esensi dari ekonomi hijau.
Potensi Ekonomi Hijau di Indonesia
Transisi menuju ekonomi hijau tidak berarti mengorbankan pembangunan. Justru sebaliknya, ia membuka peluang ekonomi baru. Laporan Bappenas tahun 2023 menunjukkan bahwa skenario ekonomi hijau dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga rata-rata 6,1% per tahun hingga 2045, lebih tinggi dari skenario bisnis-as-usual. Bahkan, transisi ini diperkirakan mampu menciptakan lebih dari 15 juta lapangan kerja hijau pada 2045, terutama di sektor energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah, dan ekowisata.
Indonesia memiliki semua modal untuk memimpin ekonomi hijau di kawasan. Dari potensi energi surya, angin, hidro, hingga biomassa yang melimpah; dari keanekaragaman hayati yang kaya hingga warisan budaya hidup selaras dengan alam semua ini dapat menjadi fondasi ekonomi hijau. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik yang kuat dan arah kebijakan yang jelas.
Hambatan dan Tantangan
Namun, pergeseran menuju ekonomi hijau tentu tidak mudah. Terdapat berbagai hambatan struktural seperti ketergantungan pada energi fosil, regulasi yang belum sinkron, rendahnya investasi hijau, hingga resistensi dari pelaku industri konvensional. Di sisi lain, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya ekonomi hijau masih belum merata.
Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan transisi yang adil (just transition). Artinya, perubahan menuju ekonomi hijau harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tidak meninggalkan kelompok rentan, dan memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak dari peralihan industri.
Peran Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat
Pemerintah memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem pendukung ekonomi hijau melalui kebijakan fiskal, insentif investasi hijau, serta regulasi yang pro-lingkungan. Program seperti penetapan harga karbon, insentif kendaraan listrik, dan pemanfaatan dana iklim global bisa mendorong perubahan perilaku di sektor publik dan swasta.
Di sisi lain, sektor swasta juga perlu mengambil tanggung jawab lebih besar. Investasi pada ekonomi sirkular, energi terbarukan, dan inovasi teknologi rendah karbon harus menjadi prioritas. Sementara itu, masyarakat sipil dan komunitas lokal dapat menjadi motor penggerak perubahan di akar rumput, terutama dalam pengelolaan sumber daya berbasis komunitas dan pendidikan lingkungan.
Saatnya Bergerak Bersama
Ekonomi hijau bukan utopia. Ia adalah keniscayaan jika kita ingin tetap hidup dan makmur di masa depan. Transisi ini memerlukan keberanian untuk mengubah cara pandang dan bertindak dari mengejar pertumbuhan instan ke pertumbuhan berkelanjutan; dari eksploitasi menjadi restorasi; dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular.
Indonesia tidak boleh terlambat. Dengan arah kebijakan yang tepat, dukungan politik yang kuat, dan partisipasi aktif semua pihak, ekonomi hijau bisa menjadi jalan tengah menuju kemakmuran dan keberlanjutan.
