Mengapa Pemilih Luar Negeri Mencoblos Lebih Dulu? dan Bagaimana Mekanismenya?
Dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia, pemilih di luar negeri biasanya mencoblos lebih awal karena dibutuhkan waktu lebih untuk memproses suaranya. Pada Pemilu 2024 mendatang, KPU merilis ada 1.750.474 orang pemilih di Luar Negeri yang tersebar di sebanyak 3.059 TPS
