[Rilis Kajian] – Mendorong Revisi UU Pemilu dan UU Parpol untuk Masa Depan Demokrasi

Reformasi hukum pemilu dan partai politik di Indonesia sangat mendesak untuk mengatasi masalah dalam rekrutmen, kaderisasi, dan kepemimpinan yang memengaruhi kebijakan publik. Sistem pemilu saat ini masih didominasi oleh elit partai, mudah dipengaruhi politik uang, dan proses pencalonan yang tidak transparan.
Hal ini berakibat pada kebijakan publik yang sering tidak mewakili rakyat, serta lemahnya checks and balances dalam pemerintahan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal mulai 2029 mempertegas kebutuhan akan harmonisasi peraturan pemilu yang memerlukan revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik.
Proses rekrutmen dan kaderisasi partai yang lemah serta seleksi yang berbasis popularitas, kekuatan finansial, dan nepotisme menghasilkan wakil rakyat yang tidak berkualitas. Banyaknya kasus korupsi dan kekosongan fungsi representasi politik semakin memperburuk citra partai politik. Data menunjukkan bahwa meskipun kuota perempuan dan pemuda di parlemen diatur dalam UU, pada kenyataannya mereka tetap terpinggirkan sehingga kebijakan yang dihasilkan cenderung eksklusif.
Muda Bicara ID menyusun kajian berjudul: Mendorong Revisi UU Pemilu dan UU Parpol untuk Masa Depan Demokrasi: Kritik atas Rekrutmen, Kepemimpinan, dan Kaderisasi
Unduh selengkapnya:
Tim Peneliti
Penanggungjawab:
- Moch Edward Trias Pahlevi
Editor dan Kurator:
- Muhammad Iqbal Khatami
- Azka Abdi Amrurobbi
Peneliti:
- Muhammad Iqbal Khatami
- Moch Edward Trias Pahlevi
- Revo Ringga Linggar
- Rachelita Silva Islamy
- Ammar Mahir Hilmi
Narahubung: 081227252121
