Paradoks Deindustrialisasi: Manufaktur Indonesia Tumbuh Sekaligus Tumbang

Oleh: Andrian Permana (PhD (Cand.) in Mechanical Engineering at KFUPM, Saudi Arabia)

Foto: Canva

Kemenperin bilang manufaktur RI baik-baik saja. Ada datanya. Buruh yang minggu lalu baru kena PHK punya cerita lain. Ada datanya juga. Repotnya, keduanya sama-sama tidak salah.

Juni 2026 kemarin PMI Manufaktur Indonesia jatuh ke 46,9. Bulan sebelumnya masih di 50,0. Di bawah angka 50 itu artinya pabrik sedang mengerem—pesanan turun, produksi melambat, serapan tenaga kerja pun ikut tertekan.

Penyebabnya, menurut S&P Global, adalah melemahnya permintaan domestik maupun ekspor, dibarengi kenaikan biaya bahan baku dan pelemahan rupiah. Pemerintah, lewat Menko Airlangga Hartarto, masih optimistis kondisi ini membaik dalam 6-12 bulan ke depan.

Fithra Faisal dari Bakom menyinggung teori premature deindustrialization ala Daniel Rodrik: sebuah negara kehilangan basis manufakturnya sebelum sempat naik kelas jadi negara maju. Rodrik pakai patokan di bawah 23% kontribusi manufaktur ke PDB. Tapi buat Indonesia, kata Fithra, patokannya beda—sekitar 8% saja.

Pakai ukuran itu, RI belum masuk zona bahaya. Meski begitu, ia menambahkan catatan: kalau industri ekstraktif seperti hilirisasi nikel dikeluarkan dari hitungan, kontribusi manufaktur RI cuma sekitar 12%—dan dengan versi ini, Indonesia sudah di ambang premature deindustrialization.

Kemenperin: Lho, Angkanya Justru Naik

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief tak henti membantah narasi deindustrialisasi ini. Sandarannya data BPS—kontribusi industri pengolahan ke PDB nasional naik dari 17,92% (triwulan II-2022) ke 19,20% (triwulan I-2026).

Orang yang bilang sedang terjadi deindustrialisasi, menurutnya, salah baca data, karena definisi dan metode hitung PDB industri pengolahan sudah berubah sehingga tidak apple-to-apple dibandingkan periode 2005-2025.

Sebagai penguat, ia menyebut 633 perusahaan melapor membangun fasilitas baru per April 2026, investasi Rp418,62 triliun, potensi serapan 219 ribu tenaga kerja. Indeks Kepercayaan Industri disebutnya masih di zona ekspansi, 51,75.

Industri pengolahan nonmigas pun tumbuh 5,30% sepanjang 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,11%—pertama kalinya dalam 13-14 tahun terakhir. Untuk merespons pelemahan PMI, Kemenperin juga menurunkan harga gas industri hasil regasifikasi LNG jadi 13 dolar AS per MMBTU, dari sebelumnya 20-23 dolar AS, lewat kebijakan HGBT.

Di Lapangan: Pabrik Tutup, Buruh Dirumahkan

Angka makro itu jauh sekali dari yang terjadi di Sritex. Februari 2025, raksasa tekstil ini merumahkan lebih dari 10.660 karyawan—rinciannya 8.504 orang di Sukoharjo, 956 orang di Primayuda Boyolali, sisanya di Bitratex dan Sinar Panja Jaya Semarang.

Tak lama berselang, perusahaan kolaps total dan berhenti beroperasi per 1 Maret 2025. Bersamaan dengan itu, PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Indonesia juga menutup lini produksinya. Data Kemnaker mencatat lebih dari 42.000 kasus PHK sepanjang Januari-Juni 2025, sementara versi KSPI menyebut angkanya bisa mencapai 70.000 buruh.

Khusus industri tekstil, KSPN, API, dan APSyFI mencatat 60 pabrik tutup sepanjang 2022-2024, dengan sekitar 250 ribu pekerja terdampak. Danang Girindrawardana dari API curiga angka sebenarnya lebih besar, karena media cuma menyorot PHK berskala ribuan—industri hulu tekstil yang kolaps dengan ratusan karyawan nyaris tidak diberitakan. Ia juga menyebut tingkat utilisasi mesin tekstil sudah anjlok ke 60%, artinya 40% mesin di pabrik menganggur.

Akhir 2025, lima pabrik tekstil tutup lagi, sekitar 3.000 buruh diberhentikan—salah satunya PT Polychem Indonesia di Karawang. Sekjen APSyFI Farhan Aqil Syauqi memperingatkan enam pabrik lain sudah berproduksi di bawah separuh kapasitas, sebagian mesin polimerisasinya sudah mati total.

Pertengahan 2026, giliran pabrik garmen Korea Selatan di Jepara, PT Samwon Busana Indonesia, yang tutup permanen. Perusahaan ini dulu sempat mempekerjakan 2.400 orang, tinggal 670 karyawan saat akhirnya diputuskan tutup.

Akar Masalahnya: Regulasi, Bukan Semata Ekonomi Global

Wijayanto Samirin, ekonom Universitas Paramadina, punya diagnosis tajam: ketidakpastian hukum dan regulasi yang plin-plan menyumbang sekitar 80% dari hambatan investasi manufaktur baru—sisanya, 20%, dari regulasi tumpang tindih dan birokrasi yang belum memadai.

Bukan gejolak global yang jadi biang keladi utama, melainkan tata kelola domestik sendiri. Satgas Debottlenecking sudah dibentuk untuk mengurai tumpang tindih aturan, tapi menurutnya belum terlihat hasil nyata.

Pelaku usaha tekstil punya kambing hitam lain: banjir produk impor murah, termasuk yang diduga dumping. Permendag 8/2024 dituding jadi biang keladinya, karena meniadakan mekanisme Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin yang sebelumnya berfungsi sebagai bendungan untuk mengontrol arus impor. Begitu Pertek dicabut, kata Danang, arus impor jadi lebih deras tanpa penyeimbang bagi industri lokal.

Jadi, Deindustrialisasi Beneran Terjadi?

Dua-duanya punya dasar yang valid. PDB manufaktur total memang naik, terutama ditopang hilirisasi nikel dan mineral yang padat modal. Tapi di balik angka agregat itu, sektor padat karya klasik—tekstil, garmen, alas kaki—babak belur, ditandai pabrik tutup dan PHK yang tak kunjung berhenti.

Artinya bukan manufaktur RI sedang sekarat total. Yang terjadi lebih tepat disebut pergeseran: industri berbasis sumber daya alam tumbuh, sementara industri padat karya yang menyerap jutaan pekerja justru menyusut. Bagi buruh yang di-PHK di Jepara atau Karawang, statistik nasional yang membaik di atas kertas tidak mengubah kenyataan mereka kehilangan penghasilan hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *