Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ: Potensi Ketimpangan Antarwilayah dan Krisis Ekologi
Oleh: Alifya Ikhsanty

Kontestasi politik dalam pemilihan umum 2024 telah selesai dengan ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 24 April 2024 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan hasil yang sebenarnya tak begitu mengejutkan, dan persoalan sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dugaan adanya kecurangan selama proses pemilu telah selesai. Namun, dinamika politik di Indonesia akan terus berlanjut. Menjelang perhelatan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024, isu-isu kedaerahan dan diskursus politik di tiap daerah pun mulai terdengar, seperti yang terjadi di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), terutama dengan telah diresmikannya UU DKJ yang menjadikan Jakarta bukan lagi Ibu Kota Indonesia.
Jakarta sebagai kota metropolitan dihadapkan dengan berbagai macam tantangan, dan yang penting namun terasa samar dalam diskursus pilkada adalah isu mengenai dampak krisis iklim yang terjadi secara global. Istilah kota yang paling cepat tenggelam ini dicanangkan bukan tanpa alasan, pasalnya secara geografis, Jakarta berlokasi di Pulau Jawa yang dilewati cincin api (ring of fire) yang menyebabkan Jakarta rawan akan bencana alam. Kerawanan ini juga terjadi lantaran kombinasi dari berbagai macam masalah, seperti penurunan permukaan tanah dan minimnya infrastruktur pendukung. Hasil data yang didapatkan oleh Verisk Maplecroft pada tahun 2021, memperlihatkan Jakarta adalah kota yang paling rawan dari total 414 kota secara global dan hal ini disebabkan oleh berbagai macam hal, seperti polusi, berkurangnya pasokan air bersih, tekanan panas yang ekstrem, bencana alam dan kerentanan akan perubahan iklim. Masalah yang juga kerap dihadapi oleh perkotaan adalah persoalan penduduk dan tata kelolanya yang kompleks, terutama jika melibatkan daerah urban seperti Jakarta. Dengan ditetapkannya UU DKJ, pemerintah memiliki rencana pengembangan ekonomi melalui kawasan aglomerasi Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur). Tanpa disadari, kebijakan-kebijakan yang mempunyai fokus developmentalisme ekonomi ini berimplikasi terhadap berbagai macam masalah yang harus dihadapi oleh warga Jakarta setiap harinya.
Industrialisasi perkotaan masih menjadi pilihan utama untuk pemangku kebijakan dapat meningkatkan taraf ekonomi dan pembangunan suatu kota, dengan mengedepankan pengaruh ekonomi dan politik, pemerintah dapat memperoleh keuntungan dan mencapai tujuan-tujuannya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa saat ini Jakarta memiliki 1.628 perusahaan manufaktur dengan skala besar dan menengah. Banyaknya jumlah industri yang ada di Jakarta berdampak pada pertumbuhan ekonomi sekaligus masih menjadi penyokong utama dari sektor perekonomian, namun yang seringkali tak terlihat adalah implikasinya terhadap sektor lingkungan hidup.
Pengaruh ekonomi dan politik dalam kebijakan yang dibuat
Jakarta memang telah menjadi kekuatan bagi sektor perekonomian Indonesia sejak masa kolonial, selain itu Jakarta juga memiliki daya tarik yang tinggi bagi para investor domestik maupun asing. Maka, memang tak heran jika pada akhirnya meski tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia, Jakarta tetap akan menjadi salah satu pusat perkembangan ekonomi di Indonesia. Melalui Kawasan Aglomerasi Jakarta yang nantinya diawasi oleh Dewan Kawasan Aglomerasi diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang tak kunjung reda, seperti banjir musiman, tingkat polusi yang tinggi, krisis air bersih, hingga permasalahan pemukiman kumuh. Melalui kebijakan ini, pemerintah seakan memberikan solusi yang mutakhir, dengan mengurangi beban yang selama ini harus ditanggung oleh Jakarta dan memindahkannya ke Nusantara.
Masifnya pembangunan ekonomi di Jakarta, tak jauh hubungannya dengan dinamika politik yang ada di Indonesia. Dalam praktiknya, politik dan ekonomi sebenarnya menentukan bagaimana proses kebijakan itu dibentuk di Indonesia. Sejak runtuhnya masa pemerintahan Soeharto, sistem pemerintahan Indonesia banyak mengalami perubahan. Meski pada dasarnya, dalam pembuatan kebijakan dan urusan administrasi suatu daerah secara masif telah berubah dengan mengadopsi proses desentralisasi, tetapi proses kebijakan-kebijakan di level nasional juga dilihat sebagai kebijakan level sub-nasional. Hal ini berkaitan dengan terbentuknya Kawasan aglomerasi dan penanggungjawab yang nantinya akan berada di bawah Dewan Kawasan Aglomerasi yang ditunjuk secara langsung oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Meski pada akhirnya Indonesia telah mengalami progres menjadi negara demokrasi, tetapi akomodasi alamiah dari reformasi masih terhubung dalam beberapa fitur pembuatan kebijakan di masa ini (Datta et al., 2011). Hal ini dapat dilihat dari bagaimana proses perencanaan UU DKJ dan Kawasan aglomerasi, meski tak secara eksplisit, tetapi presiden masih memiliki posisi tertinggi dan dominan dari hirarki penentu kebijakan. Kebijakan kawasan aglomerasi ini akan sangat berdampak pada seluruh komponen wilayah yang terlibat, meski begitu dikatakan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi tak akan mengubah sektor administrasi dari masing-masing daerah otonom yang tergabung. Jelas, bahwa badan yang akan dibentuk ini akan langsung melapor kepada presiden dan yuridiksi wilayah yang terlibat, dengan digabungkannya semua kota maka luas wilayah aglomerasi akan menjadi sepuluh kali lebih luas dibanding Jakarta(Rayda, 2024).
Jika pada praktiknya nanti kawasan aglomerasi ini hanya berfokus dan berambisi untuk sektor ekonomi dan kepentingan politis golongan tertentu, maka permasalahan fundamental yang dihadapi oleh Jakarta akan terabaikan, bahkan akan semakin parah. Harus ada kolaborasi antara pemangku kebijakan di tiap wilayahnya, jika yang dilakukan hanya mengikuti pembangunan utama yang direncanakan oleh pemangku kebijakan di Jakarta, maka prosesnya tak akan seimbang, harus ada solusi yang juga menguntungkan bagi Jakarta dan sub-wilayah lainnya.
Ketimpangan antarwilayah akan terus berlanjut
Kawasan aglomerasi ini nantinya akan termasuk ke dalam wilayah Kawasan Strategis Nasional, hal ini tentu akan berdampak pada proses pembangunan dan pengelolaan tata ruang di wilayah Jabodetabekjur. Kebijakan semacam ini sebenarnya telah lama ada, meski tidak sama, melalui wilayah Jabodetabek sejak tahun 2010. Namun, sayangnya pembangunan berlebihan masih berpusat di Jakarta dan menyebabkan berbagai macam masalah seperti polusi, krisis air bersih dan permasalahan kampung kumuh. Selain itu, pembangunan yang tidak merata antara wilayah satu dengan lainnya juga menjadi permasalahan yang penting, bagaimana isu transportasi publik yang hanya terpusat di Jakarta. Kebijakan Kawasan aglomerasi ini perlu untuk dikaji lebih jauh dan detail, terutama bagaimana proses penyelenggaraannya yang juga akan berdampak pada semakin tingginya jurang kesenjangan sosial di masyarakat.
Pemerintah juga mengatakan bahwa kebijakan ini termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), wilayah yang mulai digarap saat ini adalah Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Proyek strategis ini diharapkan dapat menjadikan wilayah yang berkaitan sebagai pusat ekonomi baru, dan menjadikan pembangunan ekonomi antarwilayah dapat dimaksimalkan. Namun, seringkali juga menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya adalah semakin tingginya tingkat ketimpangan di antara wilayah-wilayah sekitar proyek tersebut (Wisnu Wardhana D, 2024). Pembangunan ini juga bersinggungan langsung dengan pengelolaan tata ruang dan kota, dimana Jakarta masih harus berhadapan dengan persoalan kampung dan wilayah kumuh.
Ketimpangan antarwilayah ini juga erat kaitannya dengan tidak meratanya pembangunan di Jakarta. Masyarakat kota yang kaya bermukin di dalam kluster-klaster di dekat kota dengan akses transportasi yang lebih mudah, mereka juga punya pilihan untuk kenyamanan dalam berkendara dengan mempertimbangkan jarak tempuhnya. Sedangkan masyarakat miskin, seringkali di temukan di wilayah yang jauh dari tengah kota Jakarta. Dengan pilihan transportasi yang minim, sebagian dari mereka seringkali memilih motor karena moda ini lebih efisien (Janssen et al., 2022). Persoalan transportasi dan pemukiman menjadi isu yang sangat penting dan juga berhubungan langsung dengan kebijakan wilayah aglomerasi Jakarta, karena jika pembangunan dan pengembangannya berakhir tak dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, maka tentu akan menjadi kegagalan total bagi pemerintah.
Komitmen politik terhadap masalah ekologi
Menjelang pilkada 2024, lagi-lagi kita harus dihadapkan dengan fakta bahwa kita telah kehilangan sosok pemimpin yang memiliki wawasan ekologi politik, atau jika boleh saya katakan, kita tak pernah mempunyai sosok pemimpin dengan pandangan seperti itu. Istilah ekologi sendiri merupakan konsep yang menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan, tetapi ketika berbicara mengenai kebijakan, pemisahan antara wawasan ekologi dan politik tak seharusnya ada. Kawasan aglomerasi ini erat kaitannya dengan persoalan lingkungan hidup, dan apakah dengan kebijakan ini pemerintah akan berhasil mengatasi persoalan yang dihadapi oleh Jakarta atau pada akhirnya seluruh wilayah yang terlibat menjadi Jakarta lainnya?
Menjadi kota paling berpolusi, banjir musiman yang semakin memburuk, dan krisis air bersih yang utamanya dihadapi oleh masyarakat pinggiran dan pesisir seakan menjadi persoalan tahunan yang hanya berhenti ketika Gubernur dan Wakil Gubernur baru telah terpilih. Pembangunan kota yang begitu cepat memberikan beban yang begitu besar terhadap infrastuktur kota dan sumber airnya. Demi keuntungan ekonomi dan kepentingan politik, area hijau, wilayah resapan dan danau retensi semakin berkurang, maka tak heran jika Jakarta dinobatkan sebagai kota yang akan tenggelam (Colven, 2020). Hal inilah yang juga menjadi penyebab utama mengapa krisis air bersih dan banjir di Jakarta sulit untuk ditangani, permasalahan utamanya adalah pada pandangan dari pemangku kebijakan.
Penting untuk dapat mengerti bagaimana isu lingkungan berkaitan erat dengan infrastuktur politik, dimana kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan melalui proses praktik politik ini akan menentukan apakah proyek Kawasan aglomersi ini akan benar-benar memberikan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemangku kebijakan tak boleh lagi hanya memiliki pandangan yang bersifat politis dan demi kepentingan pembangunan ekonomi, penting bahwa pandangan ekologi juga dimilikinya. Pandangan ekologi politik dapat menjadi alternatif, dan pandangan ini juga menjadi satu bentuk kepedulian terhadap pandangan ekonomi politik. Pandangan ini nantinya memungkinan para pemangku kebijakan untuk melihat dan menelusuri kemungkinan dan kaitan yang ada antara persoalan kemiskinan, ekonomi, politik, persoalan tanah dan dampaknya terhadap lingkungan (Arsel, 2009).
Kawasan aglomerasi nantinya tak hanya menjadi persoalan golongan atau kelompok tertentu, yang terdampak dan yang memegang kendali akan kebijakannya. Kebijakan ini akan berdampak secara luas, dampak yang ditimbulkan ketika satu kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi tak hanya berkaitan dengan wilayah tertentu, namun dampak lingkungan yang dihasilkan akan merugikan seluruh komponen negara. Krisis iklim tak lagi dapat dilupakan begitu saja, perlu adanya langkah konkret dari pemerintah, terutama dalam kebijakan yang dihasilkannya.
Referensi
Arsel, M. (2009). Ekologi Politik: Dimana Ekonominya? Jurnal Tanah Air, 10(1), 12–17.
Colven, E. (2020). The Production of Jakarta’s Water Crisis: A Political Ecology of Speculative Urbanism. https://blogs.lse.ac.uk/seac/2020/11/07/the-production-of-jakartas-water-crisis-a-political-ecology-of-speculative-urbanism/
Datta, A., Jones, H., Febriany, V., Harris, D., Dewi, R. K., Wild, L., & Young, J. (2011). The political economy of policy-making in Indonesia: Opportunities for improving the demand for and use of knowledge. In Bulletin of Indonesian Economic Studies.
Janssen, K. M. J., Mulder, P., & Yudhistira, M. H. (2022). Spatial Sorting of Rich Versus Poor People in Jakarta. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 58(2), 167–194. https://doi.org/10.1080/00074918.2021.1876209
Rayda, N. (2024, May 5). New master plan to save Indonesia’s Jakarta from urban woes, with Jokowi’s son Gibran touted to helm efforts. https://www.channelnewsasia.com/asia/new-master-plan-save-indonesias-jakarta-urban-woes-jokowis-son-gibran-touted-helm-efforts-4310846
Wisnu Wardhana D, F. (2024, March 24). BSD dan PIK, antara Pusat Ekonomi Baru dan Ketimpangan Antarwilayah. https://www.kompas.id/baca/metro/2024/03/24/psn-bsd-dan-pik-antara-pusat-ekonomi-baru-dan-ketimpangan-antarwilayah?open_from=Tagar_Page
