Perpres RI No. 137 Tahun 2024, Kado Akhir Jabatan untuk Para Koalisi?
Kontributor: Alifya Ikhsanty Setelah melantik jajaran menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah-Putih pada Senin (21/10), Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengangkat sejumlah penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus pada Selasa (22/10). Pelantikan ini mengikuti ketentuan dalam Perpres RI Nomor 137 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo hanya dua…
