Tiga Strategi Agar Tidak Terjebak Kejahatan Perdagangan Orang

Oleh: Mansurni Abadi (Mahasiswa Jurusan Institut Kajian Etnik Universitas Kebangsaan Malaysia)

“Jika kamu bekerja di sini, kamu bisa mendapatkan gaji besar dalam dolar Amerika tanpa potongan apa pun, dan proses keberangkatan akan kami tanggung sepenuhnya.” Itulah isi pesan rayuan yang dikirimkan oleh seorang perekrut tenaga kerja dari Filipina ke WhatsApp teman saya, yang sedang mencari pekerjaan di luar negeri. Terpikat oleh iklan pekerjaan di sebuah grup Facebook, yang menjanjikan upah besar tanpa potongan, fasilitas lengkap, serta pengurusan administrasi dan keberangkatan yang ditanggung sepenuhnya, teman saya hampir terjebak. Namun, beberapa permintaan mencurigakan mulai muncul, seperti berangkat dengan visa turis, menghapus semua pesan pribadi sebelum keberangkatan, dan menunjukkan tiket pulang serta reservasi hotel kepada petugas imigrasi.

Beruntung, teman saya tidak langsung mengambil tindakan tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan orang lain, termasuk saya. Setelah menelusuri perusahaan tersebut dan lingkup pekerjaannya, semuanya tampak samar. Lebih mencurigakan lagi, nomor WhatsApp perekrut tersebut berasal dari Vietnam, bukan Filipina. Selain itu, instruksi keberangkatan yang mereka berikan berusaha mengakali otoritas, padahal bekerja di luar negeri memerlukan izin resmi baik dari negara asal maupun negara tujuan.

Dari penelusuran tersebut, saya menyimpulkan bahwa tawaran itu merupakan salah satu bentuk upaya menjebak teman saya dalam jeratan perbudakan modern. Menurut jaringan Anti-Slavery International (2024), perbudakan modern termasuk pelanggaran hak asasi manusia, dan praktik ini, seperti kerja paksa dan perdagangan manusia, sedang marak terjadi di negara kita. Berita tentang beberapa warga Bali yang meminta pertolongan untuk dipulangkan dari Myanmar baru-baru ini memperpanjang daftar korban kejahatan perdagangan manusia dan kerja paksa yang melibatkan warga Indonesia.

Bekerja di luar negeri memang menjadi pilihan, bahkan impian, terutama bagi generasi muda. Selain karena faktor gaji, ada juga dorongan untuk mencari pengalaman baru dan peluang karier yang lebih menjanjikan. Oleh karena itu, negara sebisa mungkin perlu memfasilitasi setiap warga negara yang bertekad dan memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri. Dampak positif dari hal ini akan kembali ke negara dalam bentuk devisa, transfer pengetahuan, dan jejaring diaspora, sebagaimana diungkapkan dalam riset Charlotte Setijadi (2019) berjudul Harnessing the Potential of The Indonesian Diaspora.

Namun, dengan semakin terbukanya akses informasi, berbagai modus operandi pun muncul, yang mengarahkan warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri secara ilegal. Oleh sebab itu, sangat penting bagi setiap warga negara untuk memahami strategi agar tidak terjebak dalam jeratan kerja paksa dan perdagangan manusia. Berikut tiga langkah yang bisa diambil:

  1. Meneliti Legalitas Perusahaan
    Pastikan untuk meneliti secara menyeluruh perusahaan yang menawarkan pekerjaan, mulai dari legalitasnya, lokasi operasional (apakah berada di zona aman atau zona konflik), situs web resmi, jenis pekerjaan yang ditawarkan, hingga mencari referensi dari karyawan yang bekerja di sana melalui media sosial.
  2. Memahami Perizinan Kerja di Luar Negeri
    Ketahui jenis visa yang diperlukan, cara mengurus visa, besaran biaya, serta persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini bisa dilakukan dengan menghubungi perwakilan negara tujuan untuk memastikan perizinan kerja yang sah dan untuk memeriksa apakah instruksi keberangkatan yang diberikan oleh perekrut sesuai dengan regulasi negara tersebut.
  3. Terhubung dengan Serikat Pekerja Migran
    Bergabunglah dengan serikat pekerja migran Indonesia, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, yang memiliki legalitas diakui oleh negara. Jaringan ini akan membantu memberikan informasi dan melindungi kita dari jeratan kerja paksa dan perdagangan manusia.

Melawan tindak pidana perdagangan orang dan kerja paksa bukan hanya tugas aparat negara, melainkan tanggung jawab kita semua. Pada akhirnya, kita semua bisa berperan dalam menghentikan kejahatan ini menjelang Indonesia Emas 2045.

___
Referensi:

Setijadi, C. (2019). Harnessing the Potential of the Indonesian Diaspora. In Harnessing the Potential of the Indonesian Diaspora. https://doi.org/10.1355/9789814786928-003

Anti-Slavery International. (n.d.). Slavery today. Anti-Slavery International. https://www.antislavery.org/slavery-today/ (accessed September 21, 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *