Air dan Masyarakat: Tinjauan Ekonomi Politik di Indonesia

Oleh: Okza Hendrian, M.A (Peneliti di Sygma Research and Consulting)

Ilustrasi: Canva

Air adalah elemen vital bagi kehidupan, tak tergantikan, dan memiliki dampak yang luas terhadap ekosistem serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Di Indonesia, air berperan penting dalam pertanian, industri, dan kebutuhan domestik. Namun, permasalahan akses, kelangkaan, dan kualitas air menjadi isu kritis yang mempengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memahami dinamika ini, diperlukan kajian ekonomi politik yang komprehensif, mencakup bagaimana kebijakan air dikelola, siapa yang mendapatkan akses, dan siapa yang dikorbankan.

Air sebagai Komoditas Publik atau Privat?

Dalam ekonomi politik, air sering diperdebatkan sebagai komoditas publik atau privat. Menurut teori ekonomi klasik, barang publik adalah barang yang penggunaannya oleh satu individu tidak mengurangi ketersediaan barang tersebut bagi orang lain, dan air sering kali dianggap masuk dalam kategori ini. Namun, dalam konteks globalisasi dan komersialisasi, air semakin diperlakukan sebagai komoditas ekonomi. Neoliberalisme, sebagai salah satu teori ekonomi dominan, mendorong privatisasi sektor-sektor publik, termasuk air, dengan anggapan bahwa pasar akan lebih efisien dalam mengalokasikan sumber daya.

Privatisasi sumber daya air di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta, memperlihatkan konsekuensi serius. Perusahaan air swasta sering kali lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan akses universal dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Buku Water as a Human Right oleh Barlow dan Clarke (2002) mengkritisi proses komodifikasi air, menyatakan bahwa air adalah hak asasi manusia, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Di Indonesia, privatisasi ini telah memicu ketidakadilan dalam akses air, terutama bagi kelompok masyarakat miskin.

Kebijakan Air di Indonesia: Negara dan Korporasi

Kebijakan air di Indonesia dipengaruhi oleh dinamika antara negara, korporasi, dan masyarakat. Teori ekonomi politik negara oleh Miliband (1969) menyoroti bahwa negara sering kali berfungsi sebagai alat kelas kapitalis, mendukung kepentingan korporasi besar daripada kepentingan rakyat. Dalam kasus pengelolaan air di Indonesia, kebijakan yang memberi ruang besar bagi sektor swasta mencerminkan kekuasaan korporasi dalam proses pembuatan kebijakan.

Kehadiran perusahaan air internasional dan nasional dalam pengelolaan air di Indonesia telah mengubah cara air dikelola, yang sering kali mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. Perusahaan seperti PAM Jaya di Jakarta berkolaborasi dengan perusahaan asing dalam pengelolaan air, tetapi hasilnya adalah harga air yang lebih tinggi tanpa peningkatan signifikan dalam akses dan kualitas layanan. Buku The Right to Water oleh Farhana Sultana dan Alex Loftus (2012) menggarisbawahi bahwa penguasaan air oleh korporasi sering kali memperburuk ketimpangan sosial, karena akses air bagi masyarakat miskin semakin terbatas akibat tarif yang tinggi.

Ketidaksetaraan Akses Air di Pedesaan dan Perkotaan

Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan air di Indonesia adalah ketidaksetaraan akses air antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Urbanisasi yang pesat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, telah meningkatkan permintaan air bersih. Sementara itu, daerah pedesaan, yang masih mengandalkan sumber air tradisional seperti sumur dan sungai, sering kali diabaikan dalam kebijakan air nasional.

Dalam bukunya, Water: The Fate of Our Most Precious Resource, Marq de Villiers (2000) menyebutkan bahwa pertumbuhan kota-kota besar sering kali mengambil sumber daya air dari daerah pedesaan, meninggalkan masyarakat di daerah tersebut dengan air yang tidak layak konsumsi. Di Indonesia, wilayah pedesaan yang bergantung pada air tanah dan sungai lokal sering kali terpapar pencemaran dan kekeringan, terutama pada musim kemarau. Ini menunjukkan bahwa kebijakan air nasional belum mampu menjamin distribusi air yang adil di seluruh wilayah Indonesia.

Krisis Air dan Lingkungan: Dimensi Ekonomi Politik

Isu lingkungan juga sangat terkait dengan masalah air. Indonesia adalah salah satu negara yang paling rentan terhadap perubahan iklim, dan ini berdampak langsung pada ketersediaan air. Banjir, kekeringan, dan pencemaran air merupakan masalah yang semakin sering terjadi akibat aktivitas manusia yang merusak lingkungan, seperti deforestasi dan penambangan ilegal. Dalam pandangan ekonomi politik lingkungan, seperti yang dijelaskan dalam buku Political Ecology: A Critical Introduction oleh Paul Robbins (2012), pengelolaan sumber daya alam sering kali tidak lepas dari kekuatan ekonomi-politik yang beroperasi di dalamnya.

Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, sering kali dieksploitasi secara berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat lokal. Aktivitas industri besar seperti penambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit, yang banyak memanfaatkan air dalam proses produksinya, menyebabkan pencemaran dan penurunan kualitas air bagi masyarakat sekitar. Di Kalimantan dan Sumatra, banyak sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal telah tercemar limbah industri.

Tantangan Regulasi dan Tata Kelola Air di Indonesia

Dari sudut pandang ekonomi politik, tata kelola air di Indonesia dipengaruhi oleh regulasi yang belum konsisten dan lemahnya penegakan hukum. Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyatakan bahwa air adalah hak dasar yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Namun, implementasi kebijakan ini masih jauh dari harapan. Banyak daerah yang tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengelola air secara berkelanjutan.

Menurut teori tata kelola (governance), seperti yang diuraikan oleh Pierre dan Peters dalam buku Governance, Politics, and the State (2000), tata kelola yang efektif harus melibatkan partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi. Di Indonesia, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan air masih minim. Kebijakan yang ada sering kali disusun tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal, yang justru menjadi pihak yang paling terdampak.

Solusi Ekonomi Politik untuk Pengelolaan Air yang Berkelanjutan

Untuk mengatasi masalah air di Indonesia, pendekatan ekonomi politik yang berfokus pada keadilan sosial, lingkungan, dan ekonomi diperlukan. Pertama, negara harus memainkan peran lebih besar dalam pengelolaan air, memastikan bahwa air dikelola sebagai barang publik yang dapat diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi. Kebijakan yang lebih tegas diperlukan untuk mengontrol peran swasta dan mencegah komodifikasi air yang berlebihan.

Kedua, diperlukan investasi yang lebih besar dalam infrastruktur air, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Ini termasuk pembangunan fasilitas pengolahan air bersih, rehabilitasi sumber-sumber air yang tercemar, dan peningkatan akses air bagi masyarakat miskin. Pendekatan water justice seperti yang dikemukakan oleh berbagai aktivis lingkungan menekankan bahwa akses terhadap air harus adil, tidak hanya didasarkan pada kemampuan ekonomi.

Ketiga, perlu adanya reformasi tata kelola air yang lebih partisipatif. Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, baik dalam skala lokal maupun nasional, untuk memastikan bahwa kebutuhan mereka diperhitungkan dalam kebijakan air. Teori deliberative democracy oleh Habermas dapat diterapkan dalam konteks ini, di mana proses pengambilan keputusan melibatkan dialog dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Dalam tinjauan ekonomi politik, air di Indonesia bukan hanya tentang sumber daya alam yang terbatas, tetapi juga tentang ketimpangan sosial, kekuasaan, dan kepentingan ekonomi. Untuk mengatasi masalah air di Indonesia, diperlukan reformasi kebijakan yang menempatkan air sebagai hak dasar manusia, dengan pengelolaan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Hanya dengan pendekatan yang berfokus pada keadilan sosial dan lingkungan, air dapat dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *