JALAN TERJAL PEREMPUAN DALAM KONTESTASI POLITIK DI INDONESIA
Kontributor: Alifya Ikhsanty

Debat perdana Pemilihan Gubernur Banten telah dilaksanakan pada Rabu (16/10/2024) dengan tema ‘Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten’. Debat berlangsung cukup intens, masing-masing pasangan calon menyampaikan visi dan misi yang akan mereka lakukan ketika mereka terpilih. Namun, sesi menjadi lebih panas saat para calon diberikan kesempatan untuk saling mengajukan pertanyaan dan menjawabnya. Pada kesempatan pertama, calon wakil gubernur nomor urut 01, Ade Sumardi mengajukan pertanyaan kepada Cawagub nomor urut 02, Dimyati Natakusumah berkaitan dengan isu kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak yang terjadi saat ini.
“Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sekarang ini sangat luar biasa kekerasan terhadap perempuan sekaligus pelecehan seksual kepada anak. Maka, bagaimana cara mengatasi masalah ini dan bagaimana pelaku mendapatkan efek jera?”. Tanya Ade Sumardi
Jawaban yang disampaikan oleh Cawagub Nomor urut 2, Dimyati Natakusumah menuai kritik dari berbagai macam pihak. Pasalnya, ia berbicara terkait perlindungan terhadap perempuan diawali dengan kalimat yang memiliki konteks atau narasi yang terbilang seksis dan misoginis.
“Wanita itu lebih harus mendapatkan perhatian karena memang Wanita itu spesial. Oleh sebab itu, kita harus melindungi Wanita seperti kata Rasulullah bahwa yang memuliakan Wanita akan dimuliakan. Maka dari itu, perempuan jangan dikasih beban berat, apalagi jadi gubernur itu berat, loh. Luar biasa, maka dari itu laki-laki lah yang harus membantu memaksimalkan Banten untuk maju.” Jawab Dimyati
Padahal, di sesi sebelumnya saat masing-masing pasangan calon menyampaikan visi-misinya, Cagub nomor urut 02, Andra Soni sempat mengutip kalimat terkenal dari tokoh dalam buku Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, ‘Adil Sejak Dalam Pikiran’. Hal ini, tentunya kontradiktif dengan apa yang disampaikan oleh wakilnya. Fenomena ini merupakan satu dari banyaknya persoalan yang masih harus dihadapi oleh masyarakat kita, terutama kelompok rentan, yang dalam konteks kali ini adalah perempuan untuk mencapai iklim politik yang inklusif di Indonesia.
Praktik Politik Misogini
Politik seringkali dilihat dan dikaitkan dengan dunia yang amat ‘maskulin’, di mana secara mayoritas diisi oleh kelompok laki-laki. Hal ini pula yang menyebabkan adanya persoalan ketimpangan gender di pemerintahan Indonesia sejak lama. Meski begitu, budaya yang mengakar ini terus dirawat untuk waktu yang lama sehingga bukan hanya menyebabkan eksklusi sosial bagi kelompok gender lainnya (perempuan), melainkan juga menciptakan perspektif bias oleh para pelaku politik itu sendiri, yang mayoritas adalah laki-laki.
Misogini adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan karena stereotip gender. Dalam konteks politik, narasi merendahkan perempuan seringkali digunakan oleh para pelaku politik melalui narasi-narasi yang dibuat ketika mereka melakukan praktik komunikasi politik. Misogini dan seksisme adalah istilah yang muncul beriringan ketika terdapat fenomena diskriminasi terhadap perempuan itu muncul, salah satunya adalah yang baru-baru ini menjadi topik diskusi di media sosial Instagram dan X (diunggah oleh akun @PolJokesID) mengenai narasi pada APK (Alat Peraga Kampanye) milik paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 02.
“Milih Imam (Pemimpin) Kok Wedok, Jangan Ya Dik Ya! Imam (Pemimpin) Kudu Lanang” Kutipan tulisan dalam banner kampanye Harda-Danang
Saat dilihat secara lebih kritis, pola narasi yang disampaikan Cawagub Banten, Dimyati dan kutipan kampanye dalam banner pasangan Harda-Danang memiliki pola yang sama. Mereka menggunakan narasi yang menomorduakan perempuan dibalut dengan justifikasi atau penggunaan identitas agama. Narasi yang dibangun sesungguhnya adalah produk dari perspektif yang menindas atau mendiskriminasi, alih-alih berkompetisi dengan hal yang substansial.
Politik misogini sudah seharusnya tak lagi diterapkan oleh para calon pemimpin, narasi yang mendiskriminasi perempuan tentunya tak sejalan dengan misi pemerintah dalam menciptakan ruang politik yang inklusif. Jika para pasangan calon ini sendiri pun tak memiliki perspektif berkeadilan, maka perlu dipertanyakan bagaimana nantinya kebijakan-kebijakan yang akan mereka hasilkan.
Hal kecil yang Penting dalam Inklusivitas
Selama 1 dekade terakhir, pemerintah memang menggalakkan isu kesetaraan dalam pemilu, salah satunya persoalan representasi perempuan dalam kontestasi politik. Komitmen pemerintah Indonesia mengenai keterlibatan perempuan melalui UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Pasal 65 ayat 1 yang mengatur tentang partai politik agar memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
Langkah afirmasi yang diambil pemerintah selaku pemangku kebijakan ini pun tak serta merta membuka jalan lebar bagi terciptanya iklim politik yang inklusif, karena yang menjadi persoalan adalah bukan hanya sekadar jumlah representasinya saja. Dalam proses kontestasinya pun, perlu diperhatikan bagaimana inklusivitas adalah persoalan yang mendetail. Alih-alih hanya ‘memberikan’ tempat bagi kelompok rentan, lebih baik dengan langkah ‘menciptakan’ tempat bersama dengan kesempatan yang sama.
Secara sekilas akan tampak sama, tetapi narasi ‘memberikan’ tempat atau panggung bagi ‘perempuan’ sebenarnya dapat terlihat bahwa posisi yang ‘memberikan’ diakui dan mengakui bahwa mereka superior. Dengan perspektif ini, maka implementasi kebijakan pun akan bias karena seringkali hanya berakhir pada jumlah ‘representasi’ dan tak benar-benar menciptakan ruang inklusif yang aman dan nyaman.
Yang perlu diperhatikan adalah perspektif keadilan yang sebenarnya, di mana didasarkan pada perasaan kesamaan yang mengikat, secara individu maupun politik. Inklusivitas tak hanya berhenti pada ‘tersedia’, tetapi hal-hal kecil dimana seringkali terlupakan, dalam konteks pilkada, menciptakan ruang kontestasi politik yang aman bagi perempuan tanpa adanya narasi yang mendiskriminasi.
