Neo-Feodalisme dan Gejala Masyarakat Masa Kini
Oleh : Shidiq Setyo Adhi Nugroho (Ketua Umum IMM FISPOL UMY)

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena-fenomena yang menarik perhatian. Fenomena tersebut antara lain mewabahnya kasus habib-habib yang kontroversial serta kemunculan kiai dan gus dari kalangan pondok pesantren yang sama kontroversialnya. Hal ini menarik perhatian manakala melihat kondisi sosial budaya yang ada saat ini. Dalam pengamatan penulis, hal ini terjadi karena adanya kemunduran budaya dan pendidikan yang berdampak pada munculnya kasus-kasus di atas.
Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Kemiskinan yang tersistematis dan ketertinggalan dalam pendidikan yang kita rasakan saat ini merupakan indikator bahwa kita sedang mengalami kemunduran peradaban budaya. Dalam beberapa kasus, pemuka agama yang seharusnya mengajarkan kebaikan dan memajukan peradaban justru menunjukkan hal yang sebaliknya di lapangan. Banyak pemuka agama yang melakukan praktik-praktik feodalistik untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya tanpa memikirkan dampak dari tindakan tersebut.
Praktik feodalistik yang dilakukan oleh oknum pemuka agama di antaranya adalah menjual gelar habib, kiai, dan gus demi kepentingan pribadi. Ada yang mengatasnamakan keturunan nabi sebagai alat untuk memperkaya diri dan kelompoknya, bahkan ada pula yang melakukan kejahatan asusila dengan korban sebagian besar dari muridnya sendiri.
Kritik ini muncul karena dampak dari praktik feodalistik yang dilakukan oleh sebagian besar pemuka agama. Sangat disayangkan tidak adanya pendidikan yang tepat untuk mewadahi kebutuhan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Akibatnya, banyak masyarakat yang “terhipnotis” oleh apa yang dijual oleh oknum habib, kiai, dan gus. Hal ini berujung pada pembodohan yang terstruktur dalam sistem masyarakat kita. Keadaan seperti ini perlu dilawan dengan cara menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa praktik-praktik feodalistik yang dilakukan oleh sebagian pemuka agama adalah sesuatu yang tidak tepat.
Kondisi seperti ini wajar terjadi dalam masyarakat kita. Kemiskinan yang tersistematis menjadi faktor utama dalam kondisi sosial kita. Maka, tidak heran jika banyak masyarakat Indonesia mencari jalan alternatif untuk keluar dari garis kemiskinan dengan cara instan, seperti meminta doa atau jimat kekayaan dari oknum pemuka agama. Selain itu, kurangnya kualitas pendidikan kita juga menjadi salah satu faktor yang memungkinkan praktik feodalistik di atas terjadi. Banyak masyarakat yang masih terjebak dalam logika mistik, sehingga wajar jika masih percaya pada “karomah-karomah” yang dijual oleh oknum pemuka agama.
Neo-Feodalisme dalam Masyarakat Kita
Neo-feodalisme adalah fenomena pengkultusan atau penghormatan yang berlebihan terhadap seseorang tokoh (BPIP Menilai Panggilan “Bung” Bisa Menghilangkan Mental Feodalisme, 2021). Fenomena ini hadir akibat faktor sosial budaya yang sudah mengakar kuat di masyarakat. Contoh dari neo-feodalisme di Indonesia adalah pengkultusan berlebihan terhadap tokoh pemuka agama, yang biasanya berasal dari kalangan pondok pesantren. Contoh lainnya adalah pengkultusan gelar keturunan nabi atau yang biasa disebut “habib.” Selain dalam bidang agama, neo-feodalisme juga terjadi di berbagai organisasi, baik organisasi masyarakat, partai politik, hingga birokrasi pemerintahan.
Dalam hierarki organisasi, sering kali terjadi praktik neo-feodalisme. Salah satu contohnya adalah dalam birokrasi pemerintahan, di mana terdapat hirarki jabatan. Dalam hal ini, banyak kasus di mana penghormatan berlebihan terhadap atasan digunakan sebagai cara untuk mempermudah urusan dalam birokrasi. Budaya “menjilat” atasan menjadi sesuatu yang wajar terjadi dalam sistem birokrasi kita saat ini (Kuntowijoyo, 2018).
Di dunia pesantren, neo-feodalisme juga sering terjadi. Pengkultusan terhadap kiai sering kali ditemukan di pondok pesantren di Indonesia. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengkultusan tidak hanya ditujukan kepada kiai, tetapi juga kepada seluruh anggota keluarga pimpinan pondok pesantren (Pambudhi, 2022). Tidak ada yang salah ketika santri menghormati kiai atau ustaz karena keilmuannya. Namun, yang sering terjadi adalah penghormatan yang didasarkan pada nasab atau garis keturunan. Hal ini menjadi keresahan bersama karena budaya neo-feodalisme semakin tumbuh subur dalam masyarakat Indonesia.
Budaya neo-feodalisme yang saat ini terjadi merupakan sebuah wabah yang menghambat kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Neo-feodalisme akan menjadi ancaman bagi kemajuan peradaban apabila tidak ditanggapi dengan serius. Masyarakat akan terjebak dalam pengkultusan tokoh yang berlebihan, sehingga menyebabkan stagnasi berpikir, minimnya inovasi, dan berujung pada kemunduran peradaban.
Menghentikan Arus Neo-Feodalisme
Untuk membendung arus neo-feodalisme di masyarakat Indonesia, yang diperlukan adalah kesadaran kolektif bahwa neo-feodalisme akan membawa kita pada stagnasi berpikir, minimnya inovasi, dan kemunduran peradaban. Untuk mencapai kesadaran kolektif ini, tentu perlu adanya perubahan dalam sistem yang ada di masyarakat, mulai dari sistem pendidikan hingga sistem ekonomi yang harus lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, kesadaran kolektif harus dimulai dari diri sendiri. Hal ini bisa diawali dengan meningkatkan wawasan, literasi, serta aksi nyata dalam menolak praktik-praktik feodalistik.
Terakhir, untuk menghentikan arus neo-feodalisme, kita perlu memiliki keyakinan besar bahwa bangsa Indonesia pantas menjadi bangsa yang besar dan beradab. Perlu adanya rasa cinta yang besar terhadap bangsa Indonesia serta keikhlasan dalam berjuang untuk kemajuan bersama.
Referensi
BPIP Menilai Panggilan “Bung” Bisa Menghilangkan Mental Feodalisme. (2021). https://bpip.go.id/artikel/bpip-menilai-panggilan-’bung’-bisa-menghilangkan-mental-feodalisme?page=88.
Kuntowijoyo, D. (2018). Demokrasi & Budaya Birokrasi.
Pambudhi, R. (2022). Wajah Feodalisme dalam Islam. https://omong-omong.com/wajah-feodalisme-dalam-islam/.
