Demokrasi yang kian Menyusut
Oleh: Aris Munandar S.Sos M.A (Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah)

Fenomena Kemunduran Demokrasi di Indonesia bukanlah sekedar persoalan teknis kelembagaan, seperti lemahnya pengawasan parlemen, netralitas aparat, atau menurunya indeks kebebasan sipil. Berdasarkan Laporan Demokrasi Indeks yang dilansir Freedom House tahun 2025, Skor Indeks Demokrasi Indonesia pada skor 57. Ini adalah manifestasi dari krisis yang lebih dalam dalam struktural, krisis cara pandang kekuasaan terhadap demokrasi itu sendiri. Demokrasi kian dipahami sebagai prosedural administratif saja, bukan secara etos politik yang menuntut partisipasi, kontrol, dan keberanian untuk berbeda.
Dalam konteks ini penyusutan demokrasi harus di baca bukan sebagai sesaat, melainkan sebagai gejala sistemik. Pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap berjalan, rotasi elite tetap terjadi, dan simbol-simbol demokrasi masih dirawat. Namun dibalik semua itu, ruang deliberasi publik menyempit, kritik dinilai sebagai pengganggu stabilitas, dan kepentingan warga sering dikalahkan oleh kalkulasi kekuasaan jangka pendek.
Demokrasi modern idelanya di bangun di atas prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, pembatasan kekuasaan, serta jaminan kebebasan sipil. Namun dalam prakteknya, logika politik kontemporer semakin di dominasi oleh efisiensi, stabilitas, dan pengelolaan persepsi. Kekuasaan tidak di uji melalui perdebatan publik yang terbuka, melainkan dikelola melalui angka elektabilitas, survei, dan statistik kepuasan.
Dalam kerangka ini, relasi Negara dan warga negara direduksi menjadi manajerial. Warga di posisikan sebagai objek kebijakan, bukan sebagai subjek politik. Aspirasi di akomodasi sejauh selaras dengan agenda elite, sementara suara kritis kerap dicap sebagai tidak konstruktif, bahkan subversif. Demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan daya korektifnya.
Pendekatan teknokratis terhadap demokrasi sering dipromosikan sebagai solusi. Reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan efisiensi tata kelola dianggap cukup untuk menjaga kualitas demokrasi. Namun pendekatan ini justru memperlihatkan paradoks yang mendasar, demokrasi direduksi menjadi soal kinerja administratif, bukan relasi kekuasaan yang adil dan setara. Seperti halnya kapitalisme hijau dalam isu lingkungan, demokrasi prosedural sering menjadi topeng yang menutupi problem struktural. Selama Pemilu terlaksana dan stabilitas terjaga, penyempitan ruang sipil di anggap harga yang wajar. Padahal, tanpa kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan partisipasi bermakna, demokrasi kehilangan substansinya.
Apa yang terjadi pada demokrasi?
Di sinilah penting memahami demokrasi sebagai proyek ideologis, bukan mekanisme elektoral. Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin saja, tetapi tentang memastikan kekuasaan selalu dapat dipersoalkan. Ketika kritik dilemahkan, oposisi dikooptasi, dan masyarakat sipil di pinggirkan, demokrasi mengalami erosi secara perlahan. Kemunduran demokrasi juga ditandai sebagai oleh apa yang disebut sebagai retakan deliberatif, terpusatnya dialog antara negara dan warga. Keputusan yang menyangkut hajat banyak orang kerap diambil secara elitis, minim partisipasi publik, dan dibahas secara terbatas. Ruang diskursus digantikan oleh sosialisasi sepihak, seolah kebijakan adalah keniscayaan yang tidak perlu diperdebatkan.
Demokrasi yang menyusut juga menciptakan ketimpangan politik. Kelompok yang memiliki akses pada kekuasaan dan modal semakin dominan, sementara warga biasa kehilangan saluran efektif untuk mempengaruhi kebijakan. Dalam situasi ini, demokrasi digital tidak menjadi instrumen emansipasi, melainkan mekanisme legitimasi bagi kepentingan segelintir elite.
Secara lebih jauh, penyusutan demokrasi memperlemah solidaritas sosial. Ketika ruang kritik menyempit dan ketidakadilan dinormalisasi. Ketika partisipasi di batasi, apatisme tumbuh, warga tidak lagi melihat demokrasi sebagai milik bersama, melainkan sebagai elite yang jauh dari kehidupan sehari hari. Fenomena diperparah oleh budaya politik yang semakin dangkal. Perdebatan publik sering terjebak dalam polarisasi emosional dan manipulasi algoritma. Demokrasi kehilangan kedalam deliberatif, di gantikan oleh pertarungan opini instan yang mudah dikendalikan. Kritik struktural tenggelam di tengah hiruk pikuk sensasi dan distraksi. Dalam konteks global, kemunduran demokrasi bukan fenomena tunggal yang terjadi di Indonesia. Namun dalam konteks nasional, penyusutan ini menjadi problem serius karena terjadi di tengah konsolidasi kekuasaan yang kuat. Ketika kekuasaan semakin terpusat dan kontrol publik melemah, resiko otoritarianisme elektoral menjadi semakin nyata.
Tantangan dan Harapan
Tentu, mengkritik demokrasi yang semakin menyusut tidak cukup tanpa membayangkan jalan keluar. Tantangan bukan sederhana. Bagaimana memperluas partisipasi publik di tengah apatisme politik? Bagaimana memperkuat masyarakat sipil tanpa terjebak kooptasi kekuasaan? Bagaimana menghidupkan kembali etika demokrasi di tengah pragmatisme politik?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak memiliki jawaban instan. Namun satu hal jelas, demokrasi tidak membaik dengan sendirinya. Ia menuntut kewaspadaan, keberanian moral, dan kesediaan warga untuk terus terlibat, bahkan ketika ruang itu terus sempit. Demokrasi bukan warisan yang disimpan, melainkan praktik yang harus terus diperjuangkan. Ketika ia menyusut, bukan berarti ia mati, tetapi memberi peringatan bahwa ada yang keliru dalam cara kita mengelola kekuasaan. Pilihanya sederhana namun menentukan, memberikan demokrasi terus menyempit atas nama stabilitas, atau merebut kembali ruang politik sebagai milik bersama.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi dari konflik, melainkan demokrasi yang memberi ruang bagi perdebatan. Jika demokrasi hari ini terasa semakin sempit, mungkin karena kita terlalu lama membiarkan direduksi menjadi angka dan prosedur, lupa bahwa inti demokrasi adalah keberanian untuk terus mengoreksi kekuasaan.
