Dari Informasi ke Disinformasi: Tantangan Media Kontemporer

Oleh: Dhea Avila Putri (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau)

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara manusia mengakses dan memahami informasi. Masyarakat saat ini hidup dalam kondisi yang sering disebut sebagai banjir informasi (information overload), di mana informasi hadir dalam jumlah sangat besar dan mengalir tanpa henti melalui internet dan media sosial. Di Indonesia, jumlah pengguna internet telah mencapai sekitar 215 juta orang, dengan sebagian besar aktivitas daring berfokus pada media sosial dan konsumsi berita digital (APJII, 2024). Angka ini menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi sumber utama informasi sekaligus ruang interaksi publik yang sangat berpengaruh.

Peralihan dari media tradisional seperti koran, radio, dan televisi ke media digital membawa perubahan dalam sistem komunikasi. Media tradisional memiliki mekanisme penyaringan informasi melalui redaksi dan jurnalis yang bertugas memastikan akurasi serta keseimbangan berita. Sebaliknya, media sosial membuka ruang bagi siapapun untuk memproduksi dan menyebarkan informasi secara instan, tanpa proses verifikasi yang ketat. Perubahan ini membuat arus informasi menjadi jauh lebih cepat, tetapi juga lebih rentan terhadap kesalahan.

Dalam situasi tersebut, fenomena disinformasi dan hoaks semakin menonjol. Ribuan konten hoaks teridentifikasi setiap tahun di Indonesia, mencakup isu kesehatan, politik, dan kebijakan publik (Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 2023). Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting mengapa kemajuan media justru mempermudah penyebaran informasi yang salah? Esai ini berargumen bahwa persoalan utama bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada ekosistem komunikasi digital yang mengedepankan kecepatan, viralitas, dan logika algoritma dibandingkan akurasi dan tanggung jawab informasi.

Pada media tradisional, informasi dikendalikan melalui sistem editorial control. Redaksi berperan sebagai penjaga gerbang yang menentukan informasi mana yang layak disebarluaskan kepada publik. Sistem ini memang tidak sempurna, tetapi relatif mampu menjaga standar etika dan kredibilitas informasi.

Sebaliknya, media digital dan media sosial menggeser kontrol tersebut ke sistem algorithmic control. Algoritma platform menentukan konten yang muncul di linimasa pengguna berdasarkan pola interaksi, seperti jumlah klik, like, dan share. Dalam sistem ini, popularitas sering kali lebih menentukan daripada kebenaran. Akibatnya, konten yang sensasional dan emosional lebih mudah viral dibandingkan informasi yang akurat namun bersifat analitis. Pergeseran inilah yang menjadi salah satu akar masalah dalam ekosistem media kontemporer.

Perubahan kontrol informasi dari editorial control ke algorithmic control tersebut secara langsung membuka ruang tumbuhnya berbagai bentuk informasi yang tidak selalu akurat. Dalam konteks ini, muncul dua istilah penting, yaitu misinformation dan disinformation. Misinformation merujuk pada informasi yang salah tetapi disebarkan tanpa niat menipu, misalnya ketika individu membagikan berita yang keliru karena mengira informasi tersebut benar atau belum sempat melakukan verifikasi (Wardle & Derakhshan, 2017). Fenomena ini banyak terjadi di media sosial karena kecepatan berbagi informasi sering kali lebih diutamakan dibandingkan ketepatan isi. 

Sebaliknya, disinformation adalah informasi palsu yang dibuat dan disebarkan secara sengaja dengan tujuan tertentu, seperti memengaruhi opini publik, menciptakan kepanikan, atau meraih keuntungan politik dan ekonomi (Wardle & Derakhshan, 2017). Kedua bentuk informasi ini semakin sulit dibedakan oleh masyarakat awam karena tampilannya sering menyerupai berita resmi dan beredar luas di ruang digital.

Pertumbuhan misinformasi dan disinformasi tersebut semakin diperkuat oleh cara kerja algoritma media sosial. Algoritma dirancang untuk menyajikan konten yang paling relevan dan menarik bagi pengguna berdasarkan riwayat interaksi, seperti like, komentar, dan durasi tontonan. Namun, sistem ini cenderung memprioritaskan konten yang bersifat sensasional, emosional, atau kontroversial karena jenis konten tersebut terbukti menghasilkan keterlibatan tinggi (Vosoughi et al., 2018). 

Akibatnya, informasi yang salah tetapi menarik secara emosional sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan informasi yang benar namun bersifat netral atau kompleks. Kondisi ini menciptakan situasi di mana pengguna terus terpapar informasi serupa yang memperkuat keyakinannya, meskipun informasi tersebut keliru. Dengan demikian, algoritma secara tidak langsung mempercepat dan memperluas penyebaran disinformasi di era banjir informasi (Vosoughi et al., 2018).

Skala disinformasi dapat dilihat dari tingginya penggunaan media sosial. Indonesia memiliki lebih dari 167 juta pengguna media sosial aktif, menjadikannya salah satu negara dengan penetrasi tertinggi di dunia (We Are Social, 2024). Kondisi ini memperbesar peluang penyebaran informasi, termasuk informasi yang keliru.

Data Kemkomdigi menunjukkan bahwa ribuan konten hoaks teridentifikasi setiap tahun, dengan isu kesehatan dan politik sebagai kategori dominan (Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 2023). Survei juga menunjukkan bahwa sekitar 50% pengguna internet Indonesia pernah terpapar hoaks, sementara hanya sekitar seperempat yang mampu membedakan informasi benar dan salah secara konsisten (Bisnis.com, 2025). Temuan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi penetrasi media sosial, semakin besar pula paparan terhadap disinformasi.

Disinformasi memiliki dampak nyata dalam kehidupan sosial. Dalam bidang kesehatan, hoaks mengenai vaksin dan pengobatan alternatif telah menurunkan kepercayaan publik terhadap tenaga medis. Dalam ranah politik, disinformasi digunakan untuk membentuk opini publik dan memperdalam polarisasi sosial. Selain itu, hoaks juga dapat memicu kepanikan, konflik sosial, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan media (Vosoughi et al., 2018).

Media kontemporer menghadapi sejumlah tantangan serius, mulai dari algoritma yang tidak transparan, dominasi platform digital global, hingga rendahnya literasi digital masyarakat. Regulasi sering kali tertinggal dari perkembangan teknologi, sementara upaya pengendalian hoaks kerap berbenturan dengan prinsip kebebasan berekspresi. Tantangan utama terletak pada bagaimana menjaga ruang digital tetap terbuka, tetapi tidak menjadi ladang subur bagi disinformasi (Wardle & Derakhshan, 2017).

Menghadapi tantangan tersebut, solusi tidak dapat hanya bergantung pada teknologi. Peningkatan literasi digital menjadi langkah mendasar agar masyarakat mampu berpikir kritis terhadap informasi. Regulasi platform digital juga perlu diperkuat secara proporsional. Selain itu, penguatan jurnalisme berbasis data, pengembangan teknologi fact-checking, serta peran aktif negara dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam membangun ekosistem media yang sehat.

Disinformasi merupakan tantangan besar dalam media kontemporer yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Esai ini menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada ekosistem komunikasi yang mengedepankan kecepatan dan viralitas dibandingkan kebenaran. Oleh karena itu, membangun ekosistem komunikasi yang sehat melalui literasi digital, regulasi yang adil, dan jurnalisme berkualitas menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi media sebagai sarana pencerahan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *