Muda Bicara ID Ajak Pemuda Jadi Co-Creator Kebijakan, Bukan Sekadar Komoditas Politik

YOGYAKARTA — Makna kemerdekaan di era digital bagi generasi muda kini telah melampaui batas sejarah fisik 1945. Hal tersebut ditegaskan oleh Founder Muda Bicara ID Muhammad Iqbal Khatami, dalam acara talkshow Jogja Menyapa di RRI Pro 1 Yogyakarta (91,1 FM), Rabu (5/8/2026).

Mengusung tema “Generasi Muda, Mercusuar Kemerdekaan di Era Digital”, Iqbal menyoroti adanya kecemasan struktural serta hambatan yang dihadapi Generasi Z dan Milenial di ruang publik digital maupun sektor ekonomi.

Paradoks Bonus Demografi dan Kecemasan Struktural

Dalam siaran interaktif yang dipandu oleh Host Prima Hapsari tersebut, Iqbal memaparkan temuan riset Muda Bicara ID yang menunjukkan adanya paradoks di tengah narasi Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045.

“Di satu sisi anak muda dituntut untuk kreatif, namun di sisi lain mereka terhimpit kecemasan ekonomi dan rasa takut bersuara. Riset mencatat bahwa 61,90% anak muda mengalami masalah kesehatan mental yang dipicu langsung oleh ketidakpastian ekonomi,” terang Iqbal.

Iqbal juga menambahkan bahwa lebih dari 53% responden menyatakan tidak puas terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan penegakan hukum, mengingat mayoritas angkatan kerja Indonesia (sekitar 86,59 juta orang) berada di sektor informal tanpa kepastian perlindungan sosial.

Tak hanya isu ekonomi, ketakutan bersuara di ruang digital juga menjadi ancaman nyata yang memicu efek gentar (chilling effect):

  • 32,87% anak muda takut akan ancaman kriminalisasi akibat pasal-pasal karet UU ITE.
  • 26,83% khawatir mengalami intimidasi digital seperti doxxing, peretasan akun, dan serangan bot.
  • 15,59% cemas akan gangguan pada karier atau prospek kerja (blacklisting).
  • 24,71% merasa apatis karena menganggap suara publik tidak pernah didengar oleh pembuat kebijakan.

Mengakhiri Ketidakadilan Antargenerasi: Dari Viralism ke Data-Driven Advocacy

Iqbal mengkritik fenomena ketidakadilan antargenerasi (Intergenerational Injustice), di mana anak muda kerap hanya dimanfaatkan sebagai komoditas politik dan penambang suara saat pemilu—mengingat proporsi pemilih muda mencapai lebih dari 60% DPT—namun disingkirkan ketika proses perumusan kebijakan berlangsung.

Oleh karena itu, ia mendorong perubahan peran anak muda dari sekadar objek pasif menjadi co-creator atau perancang kebijakan (policy co-designers).

“Media sosial dan keviralan memang efektif untuk mengetuk pintu perhatian publik (agenda-setting). Namun, perjuangan tidak boleh berhenti pada tagar atau trending topic. Kita harus bergeser dari sekadar viralism menuju Data-Driven Advocacy berbasis riset, policy brief, dan pengawalan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di parlemen,” tegas Iqbal.

Menutup penyampaiannya, Iqbal mengingatkan anak muda untuk meninggalkan sikap pragmatisme dan egoisme demi kepentingan pribadi.

“Kemerdekaan di era digital tidak diukur dari seberapa bebas jempol kita mengetik narasi di layar smartphone, melainkan seberapa besar dampak dan kebenaran dari suara kita bagi perubahan nyata. Mari kita pastikan mercusuar digital anak muda Indonesia tidak pernah padam oleh ketakutan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *