Demokrasi Oligarkis: Melacak Pertalian antara Politisi dan Oligarki

Oleh: Ahmad Baiduri

Sumber: Kompas

Ikhtiar merenungkan realitas demokrasi saat ini merupakan perjalanan awal untuk merobek tirai politik yang menutup transaksi gelap para elit politik yang berperan sebagai dalang di tengah sandiwara politik nasional yang berlangsung saat ini. Keruhnya kondisi demokrasi tentu dipengaruhi oleh suara publik yang semakin kabur karena bertebarnya antara voice (pendapat konstruktif) dan noise (kegaduhan) yang mulai sukar untuk dibedakan di ruang publik. Selain itu, minimnya tingkat literasi politik juga mempermudah masyarakat untuk tenggelam dalam arus permainan elite politik yang sarat akan tipu daya dalam memanipulasi kepentingan publik sehingga representasi suara rakyat semakin kabur seiring dengan melemahnya daya kritis masyarakat terhadap isu politik yang tengah bergulir.  

Di balik potret buramnya suara publik, tentu kondisi tersebut menjadi daya tarik elite untuk mendesain skema politik partikular yang berorientasi pada kepentingan kelompok daripada kepentingan umum. Ketidaksadaran publik terhadap skema politik para elit mempermulus jalan mereka untuk melakukan transaksi kepentingan dengan kaum pemodal yang perlahan menimbulkan keretakan dalam sistem demokrasi Indonesia. Dengan politik transaksional yang melibatkan kaum pemodal, maka proses pembajakan demokrasi yang dilakukan oleh elite dan kaum pemodal telah menggeser arah berlabuhnya demokrasi Indonesia yang semestinya menuju kesejahteraan bagi rakyat menjadi kesejahteraan bagi segelintir kelompok. Segelintir kelompok tersebutlah yang apabila diistilahkan menjadi ‘oligarki’.

Memahami Demokrasi Oligarkis

Sederhananya, oligarki merupakan sistem politik yang dikendalikan oleh segelintir kelompok yang memiliki modal kekuasaan dan kekayaan dengan cara mempengaruhi kebijakan untuk meraih keuntungan. Merujuk pada definisi Jeffrey Winter (2011) bahwa oligarki merupakan pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosialnya secara ekslusif.

Fenomana demokrasi yang dijarah oleh segelintir kelompok, utamanya kaum pemodal menjadi indikasi bahwa demokrasi Indonesia telah disandra oleh para oligarki ekonomi maupun politik serta mendorong demokrasi menuju titik senjakalannya sehingga menyebabkan nilai-nilai demokrasi mengalami kepudaran di masyarakat. Pudarnya nilai-nilai demokrasi salah satunya dikarenakan adanya pembiusan demokrasi oleh oligarch yang mengakibatkan demokrasi (dalam arti sesungguhnya) mengalami kondisi ‘taksadarkan diri’ sehingga dengan mudahnya spirit kapitalisme disuntik ke dalam sistem perpolitikan di Indonesia yang perlahan mengubah format perpolitikan saat ini

Menguatnya kapitalisme dalam tubuh demokrasi tidak terlepas dari pengaruh paradigma partai politik yang telah mengalami kerusakan dalam memandang medan politik akibat nafas kapitalisme yang senantiasa dihembuskan dalam struktur dan sistem politik di Indonesia. Dewasa ini, modal menjadi perhatian utama partai politik dalam berkontestasi di Pemilu sehingga melampaui dimensi ideologi yang idealnya menjadi spirit utama perjuangan partai.

Menjelang Pemilu, Partai Politik disibukkan dengan aktivitas peningkatan kuantitas modal finansial secara akumulatif daripada aktivitas kaderisasi partai untuk meningkatkan kualitas ideologi dan pendidikan politik kader. Karenanya, tidak jarang ditemukan level kematangan ideologi kader yang masih relatif rendah hingga mengakibatkan kemandulan partai dalam memproduksi wacana ideologi partai di publik serta berimbas pada krisis figur ideologis.

Membaca ikhwal tersebut, Ichsanuddin Noorsy seorang pengamat ekonomi politik mencium aroma neo-liberalisme yang menyengat dalam sistem politik di Indonesia. Sejalan dengan itu, Yasraf Amir Piliang juga menganalisis jika demokrasi representatif yang berjalan di Indonesia saat ini telah mengalami manipulasi massif kekuasaan rakyat, yang mengalihkan kekuatan dari tangan rakyat menuju ke tangan para oligarch (Piliang, 2017).

Fenomena Post-Democracy

Memotret realitas demokrasi modern, Colin Crounch menyebut kondisi demokrasi saat ini sebagai post-democracy, yaitu kondisi dimana terjadinya pergeseran dari demokrasi yang sebelumnya mengandalkan peran aktif masyarakat yang memiliki kepedulian dan kesadaran politik khususnya di kalangan menengah, bergeser menjadi demokrasi dengan mengandalkan kalangan baru yang kuat secara ekonomi serta berorientasi pada populisme dengan kesadaran untuk merealisasikan kepentingannya termasuk mengamankan kekuasaan ekonominya (Crouch, 2004). Pengamatan atas kondisi demokrasi tersebut menggambarkan secara jelas kondisi demokrasi yang saat ini telah dihuni oleh oligarki dengan tujuan untuk membajak demokrasi serta mereduksi kesejahteraan sosial agar kekayaan kelompoknya dapat tumbuh subur di dalam sistem politik liberal.

Salah satu gejala post-democracy di Indonesia yang dideteksi oleh Firman Noor dalam artikelnya Fenomena Post Democracy di Indonesia: Kajian Atas Latar Belakang, Karakteristik dan Dampaknya (2017) ialah fenomena melebarnya jarak antara partai politik dengan masyarakat. Terjadinya fenomena tersebut bukan hanya dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap partai politik, melainkan juga karena lepasnya ketergantungan partai politik dari komunitas pendukungnya yang selama ini menopang kegiatannya, dan ketergantungan partai dengan kalangan pengusaha. Melalui realitas tersebut pantaslah partai politik sebagai instrument demokrasi digugat, karena telah melakukan perselingkuhan dengan pengusaha atas ambisi untuk memenuhi hasrat-hasrat pribadi maupun kelompok.

Demokrasi yang ditabur bumbu kepentingan oligarki hanya akan melahirkan sistem politik yang plus dalam kemunafikan dan minus dalam etika berpolitik. Upaya akselerasi demokrasi untuk meraih kesejahteraan umum terhambat oleh sekat-sekat kepentingan oligarki yang membuat demokrasi semakin terperosok ke dalam jurang liberalisme.

Membaca Skenario Relasi

Skema awal tumbuhnya praktik pembajakan demokrasi oleh oligarki salah satunya dapat ditinjau dari gejala tingginya biaya politik dalam kontestasi Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia. Sebagaimana survei yang dilakukan oleh KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahwa untuk menjadi calon Bupati atau Walikota membutuhkan biaya Rp 20-30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur atau Wakilnya membutuhkan biaya Rp 100 miliar (Kusnandar, 2019). Untuk dapat mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif DPR RI maka ongkos politik yang dibutuhkan mencapai Rp 40 miliar (CNN Indonesia, 2023). Jika meninjau pencalonan Presiden, maka biaya politik yang dibutuhkan mencapai Rp 5 triliun (CNBC Indonesia, 2023). Ongkos politik yang dibutuhkan oleh politisi dengan tarif tinggi tersebut cukup sulit bahkan mustahil dipenuhi oleh kandidat secara mandiri.

Angka fantastis yang harus dipenuhi untuk mencapai target modal mengharuskan para politisi untuk berjejaring dengan mereka yang memiliki modal finansial agar turut membantu memenuhi ongkos politik yang tinggi dalam mengikuti kontestasi Pemilu. Lantas para pengusaha menjadi opsi utama yang dipilih oleh para politisi sebagai pihak yang memenuhi modal pencalonannya sehingga terjalinlah transaksi politik antara politis dengan pengusaha. Secara teoritis hubungan transaksional tersebut termasuk dalam fenomena patron-klien.

Jika dikontekstualisasikan dalam potret relasi oligarki di Indonesia, maka politisi berperan sebagai patron yang menjamin kebutuhan dan keperluan klien (pengusaha), sedangkan pengusaha berperan sebagai klien yaitu pihak yang membantu patron (politisi) untuk meraih targetnya, yakni untuk menjadi pemangku kebijakan melalui kontestasi pemilu dengan biaya yang mahal. Apabila posisi yang diraih telah tercapai, maka dengan mudahnya politisi dapat menghadiahkan kelancaran ekspansi bisnis dalam skala yang lebih luas bagi pengusaha melalui otoritasnya pada tingkat legislatif ataupun eksekutif.

Menuju Demokrasi Rasional

Catatan panjang mengenai pertalian antara politisi dan oligarki di atas membutuhkan wacana dan gerakan penyadaran bagi masyarakat untuk mamapu menyiasati adanya praktik pembajakan demokrasi yang merugikan rakyat. Demokrasi yang menghendaki adanya kedaulatan di tangan rakyat kini berpindah menjadi kedaulatan di tangan pengusaha. Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Indonesia semakin hari akan terpuruk dalam jurang eksploitasi oligarki, dimana hasil dari pengelolaan tersebut sebagian besar akan dilahap oleh oligarki yang semestinya hasil kekayaan tersebut dapat menjadi pemasukan negara dan diperuntukan kepada rakyat. Untuk itu, dibutuhkan upaya penyadaran masyarakat dalam perannya untuk menyelamatkan demokrasi dari gerbang kehancuran.

Francis Fukuyama dalam tulisannya Infrastructure, Governance, and Trust, menjelaskan bahwa kesadaran dan kesiapan rakyat dalam berdemokrasi saat ini masih terkesan minim. Francis Fukuyama menilai bahwa masyarakat demokrasi saat ini lebih sibuk membahas tentang optimalnya kebebasan berpendapat, check and balance Pemerintah, sampai keberadaan UU ITE yang dinilai semakin merusak demokrasi. Namun di balik hal tersebut, masyarakat justru luput untuk membahas esensi dari demokrasi itu, yaitu apakah rakyat benar-benar telah memilih pemimpin dan legislatornya secara sadar. Karena atas ketidaksadaran tersebutlah yang turut semakin memojokkan demokrasi dalam jurang kehancuran dengan memilih politisi yang berpihak kepada para oligarki.

Bergerak dari analisis politik modern, pendidikan politik menjadi proses penting untuk menuju terciptanya kesadaran berdemokrasi bagi masyarakat serta membangun negara demokrasi yang ideal. Meninjau pandangan Jurgen Habermas bahwa dalam demokrasi yang ideal terdapat aktivitas rasionalisasi politik yang dimanifestasikan melalui upaya memberi pertimbangan rasional terhadap kehendak politik di setiap keputusan dan agenda politik dalam ruang publik yang disebut Habermas sebagai ‘pengilmiahan politik’ (Hardiman, 2009).

Sebagai komponen dasar dalam demokrasi, masyarakat memerlukan pijakan epistimologis untuk memahami proses dan kenyataan politik yang terjadi. Oleh karenanya, untuk membangun kemapanan intelektual masyarakat dalam memahami realitas politik, maka diperlukan upaya pendidikan politik agar mendorong terwujudnya masyarat demokratis dan rasional sebagaimana yang diistilahkan oleh Jurgen Habermas.

Upaya untuk menginstal pengetahuan politik kepada masyarkat memberikan suatu dorongan untuk membawa masyarakat menuju pengilmiahan politik sebagaimana yang diungkapkan oleh Jurgen Habermas. Kesadaran masyarakat sebagai animale rationale (makhluk berpikir) harus berfungsi secara filosofis dalam membaca realitas politik. Dalam pandangan pedagogis yang disampaikan oleh Paulo Freire, bahwa fungsi penting pendidikan yaitu sebagai jembatan kepada subjek agar membangun kesadarannya sebagai subjek dan melepaskannya dari belenggu ketidaksadaran sebagai objek (Freire, 2000).

Lantas, diperlukan gerakan pendidikan politik secara simultan oleh seluruh stakeholder untuk menyadarkan masyarakat dalam perannya sebagai subjek politik. Untuk itu, melalui pendidikan politik secara sistemik maka terbangunlah masyarakat demokrasi yang rasional agar mampu menyadari tirai-tirai politik yang menutup transaksi gelap antara politisi dan oligarki, sehingga mampu membentuk sistem kesadaran politik yang transformatif untuk memutus pertalian para politisi dengan oligarki yang sekadar mencari suaka dalam kuasa. Dengan demikian, derjat demokrasi Indonesia akan beranjak naik menuju demokrasi substansial dari demokrasi prosedural melalui kesadaran rasional dalam melihat kenyataan politik nasional.

REFERENSI

CNBC Indonesia. (2023). Terkuak! Ternyata Butuh Modal Segini Buat Jadi Calon Presiden. Www.Cnbcindonesia.Com. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230601105850-4-442379/terkuak-ternyata-butuh-modal-segini-buat-jadi-calon-presiden

CNN Indonesia. (2023). Ongkos Caleg DPR RI Diklaim Bisa Capai Rp40 Miliar. Www.Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230813081026-617-985391/ongkos-caleg-dpr-ri-diklaim-bisa-capai-rp40-miliar

Crouch, C. (2004). Post-Democracy. Polity Press.

Freire, P. (2000). Pendidikan Kaum Tertindas. Penerbit Narasi.

Hadiz, V., & Robison, R. (2013). The Political Economy of Oligarchy and the Reorganization of Power in Indonesia. Indonesia, 96, 35–57. https://doi.org/10.5728/indonesia.96.0033

Hardiman, F. B. (2009). Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik, dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas. PT Kanisius.

Huntington, S. (1994). Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Rineka Cipta.

Kusnandar, V. B. (2019). Biaya Politik Tinggi, Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi. Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/index.php/datapublish/2022/09/19/biaya-politik-tinggi-banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi

Noor, F. (2017). Fenomena Post Democracy Party di Indonesia: Kajian Atas Latar Belakang, Karakteristik dan Dampaknya. Jurnal Penelitian Politik, 14(2), 109–126. https://doi.org/10.14203/jpp.v14i2.724

Piliang, Y. A. (2017). Dunia yang berlari: dromologi, implosi, fantasmagoria. Aurora (CV. Cantrik Pustaka).

Winter, J. (2011). Oligarki. PT Gramedia Pustaka Utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *