Harum Busuk Dinasti Politik Pasca Reformasi
Oleh: Ariq Aflah Riadi (Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran)

Reformasi sejatinya membawa semangat perubahan untuk mentransformasi bangsa ini lebih baik. Terdapat 6 agenda reformasi yang mesti dijalankan. Pertama, adili Soeharto dan kroni-kroninya. Kedua, amandemen konstitusi UUD 1945. Ketiga, hapus dwifungsi ABRI. Keempat, pemberian otonomi daerah. Kelima, penguatan sistem hukum dan keadilan. Terakhir, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, hampir semua agenda itu berjalan setengah hati. Salah satu yang gamblang memprihatinkan ialah soal kolusi dan nepotisme, yang hari ini menjelma dalam bentuk lain: dinasti politik.
Dinasti politik menjadi sorotan tajam pasca Pilpres 2024. Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, dapat maju sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah batas usia calon. Putusan ini kontroversial karena dikeluarkan saat Ketua MK dijabat oleh pamannya sendiri, Anwar Usman. Pelanggaran etik yang terbukti oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuat Anwar dicopot. Namun, Gibran tetap melaju bersama Prabowo dan berhasil memenangkan kontestasi tersebut dengan satu putaran.
Kemenangan itu bukan hanya soal politik elektoral, tapi juga penanda bahwa dinasti politik kini dianggap wajar—bahkan sah. Ini memperkuat pernyataan Yoes C. Kenawas dalam Dynastic Politics: Indonesia’s New Normal (2020), bahwa dinasti politik telah menjadi kelaziman baru (New Normal). Kemudian, dalam penelitiannya berjudul “The Irony of Indonesia’s Democracy: The Rise of Dynastic Politics in the post-Soeharto era” (2023), Yoes mencatat telah terjadi lonjakan tiga kali lipat jumlah kepala daerah dari dinasti politik pada 2010–2018. Negara Institute pun mencatat bahwa pada Pilkada 2020 terdapat 124 kandidat dari dinasti politik, dan pada 2024 jumlahnya melonjak jadi 605 orang—berdasarkan data dari PolGov Fisipol UGM, Election Corner Fisipol UGM, dan IFAR Unika Atma Jaya.
Fenomena dinasti politik menjalar ke seluruh level kekuasaan—kabupaten, provinsi, hingga nasional. Keharumannya seolah memenuhi seantero negeri, menghipnotis sebagian masyarakat untuk percaya bahwa itu hal yang wajar. Padahal, di balik itu tersembunyi bau busuk praktik kekuasaan yang menyimpang. Ironisnya, semua ini justru terjadi di era reformasi—era yang semestinya membentengi demokrasi dari praktik-praktik kolusi dan nepotisme
Mengapa bisa begitu? Merujuk penelitian Yoes, karena pasca Orde Baru, lembaga-lembaga demokrasi justru dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan dinasti politik. contohnya di daerah, Pilkada langsung membuka celah itu. Sementara upaya membendungnya, seperti pasal anti-dinasti dalam UU Pilkada 2015, justru dibatalkan oleh MK.
Kontra Hegemoni
Berdasarkan kondisi tersebut, lantas apa solusinya? Sebenarnya banyak ahli telah mengemukakan tawarannya dengan berbagai pendekatan. Dalam pendekatan hukum misalnya, solusi yang ditawarkan ialah menjalankan reformasi hukum dengan mengeluarkan segenap aturan yang dapat memperketat dan membatasi calon yang terafiliasi dinasti politik. Kemudian tawaran lain juga menghendaki adanya perubahan institusional yang radikal agar mempertegas sistem. Lalu ada juga yang meminta agar partai politik secara serius menerapkan demokrasi di internal partai. Selanjutnya ada juga tawaran terkait pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat melalui program sosialisasi. Berbagai tawaran tersebut patut untuk ditempuh, mengingat dinasti politik kian hari menggerogoti demokrasi bangsa ini. Perlu banyak cara untuk menyudahinya.
Karena itu penulis juga mencoba menawarkan cara lain yang patut ditempuh, yaitu kontra hegemoni. Sebab, kondisi darurat dinasti politik ini merupakan bentuk dari hegemoni yang dilakukan oleh elite politik atau politisi dinasti politik di berbagai level. Merujuk Gramsci, hegemoni merupakan upaya dominasi secara halus dengan mengandalkan persetujuan. Para politisi dinasti politik meraih kekuasaan tidak dengan cara kekerasan, pemaksaan dsb. Tetapi melalui cara-cara yang sekilas demokratis dan disokong pendapat publik yang tercermin pada survei. Mereka juga mendominasi wacana publik berkat sorotan kamera. Narasi andalannya adalah “biar rakyat yang memilih”. Dengan kesadaran palsu, banyak rakyat yang mengamini.
Kontra hegemoni mesti dibangun oleh para intelektual. Siapa yang dimaksud? adalah orang-orang yang sadar akan bahaya dinasti politik dan memiliki keinginan untuk menjalankan langkah-langkah emansipasi. Karena Gramsci mengatakan bahwa semua orang adalah intelektual, tetapi tidak semua orang menjalankan fungsi intelektual. Sebab itu dibutuhkan orang-orang yang sadar untuk melakukan kontra hegemoni.
Tujuan kontra hegemoni adalah menyadarkan masyarakat dari kesadaran palsu terhadap dinasti politik. Berbagai cara dapat dilakukan dengan memanfaatkan public sphere sebagai wadah untuk menguatkan narasi anti dinasti politik. Misalnya membuat komunitas diskusi, media alternatif, kampanye kreatif, kegiatan seni, atau bahkan membuat festival anti dinasti politik. Kegiatan-kegiatan tersebut hendaknya dapat diselenggarakan secara rutin, bukan hanya pada waktu menjelang pemilu, agar narasi anti dinasti politik terus bergulir di tengah masyarakat.
