Isu Kesetaraan dalam Pemilu 2024, Akankah menjadi Langkah Konkret atau Politisasi Isu?
Oleh: Alifya Ikhsanty

Visi dan misi dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024 telah dipublikasikan dan masyarakat sudah bisa mengaksesnya secara bebas. Masing-masing pasangan secara strategis telah ‘menawarkan’ agenda-agenda yang inklusif dan menyasar pada kebutuhan rakyat saat ini. Salah satu yang sangat menarik perhatian adalah ketika paslon menjadikan isu kesetaraan masuk ke dalam agenda politik mereka, yang tentunya diharapkan menjadi salah satu hal baik, tetapi sekaligus perlu untuk kita kawal perjalanannya.
Isu kesetaraan merupakan permasalahan yang konkret di negara ini, di mana beberapa tahun belakangan semakin massif kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya isu kesetaraan. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, kerentanan untuk terjadinya politisasi isu kesetaraan di Indonesia saat tahun politik seperti sekarang ini mengharuskan kita untuk selalu melihat dalam sudut pandang yang kritis. Ketika masyarakat semakin sadar, maka praktisi politik khusunya adalah para calon pemimpin memiliki potensi untuk membawa isu-isu penting seperti ini demi memperoleh suara dalam pemilihan umum.
Dalam dokumen visi dan misi yang dipublikasikan, masing-masing paslon memiliki program sedemikian rupa mengenai isu kesetaraan. Pasangan Anies-Gus Imin dengan misi “Kesetaraan Akses bagi Perempuan dan Kelompok Rentan untuk Berkarya”. Sedangankan Pasangan Ganjar-Mahfud dengan “Perempuan Maju dan Anak Sejahtera” Dan tak tertinggal untuk pasangan Prabowo-Gibran memiliki “Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas”. Ketiga pasangan secara garis besar memiliki tujuan yang sama untuk membangun dan menyediakan ruang yang inklusif bagi kelompok gender, perempuan, kelompok disabilitas hingga anak-anak. Meski perjuangan ini memang dapat dilakukan salah satunya dengan perjuangan politik, tetapi kejelasan gagasan dan langkah strategis diperlukan untuk membuktikan benar apakah misi mereka merupakan langkah yang konkret.
Keberpihakkan pada Siapa?
Untuk dapat memahami permasalahan ini, kita harus dapat melihatnya dengan pisau analisis yang tepat. Isu inklusifitas di Indonesia merupakan hal konkret yang terjadi dan harus ada perbaikan secara sistemik. Penting untuk memberikan sikap kritis terhadap komunikasi politik yang dilakukan oleh para paslon, salah satunya adalah dalam mengkampanyekan visi dan misi mereka. Penggunaan gaya bahasa dan sikap yang ditunjukkan dapat ditelaah, dan digunakan untuk memahami pandangan yang sebenarnya mereka miliki maupun manuver politik apa yang sengaja dilakukan. Isu inklusifitas merupakan isu yang berkaitan erat dengan posisi keberpihakan yang oleh para pemangku kepentingan miliki, karena hal ini berhubungan dengan kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan. Jika dasar keberpihakan mereka tak sesuai, maka kebijakan yang dihasilkan pun tak akan sesuai dalam praktiknya.
Dalam UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD menegaskan bahwa partai politik baru dapat mengikuti pemilihan umum di tingkat pusat maupun daerah ketika keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% telah diterapkan. Namun nyatanya dalam daftar Calon Pemilu DPR dan DPD 2024, hanya satu partai yang memenuhi persyaratan tersebut. Melalui siaran pers dari Network for Democracy and Intergrity (NETGRIT), hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenuhi kuota 30% tersebut. Integritas dan keberpihakan KPU serta partai-partai politik yang terlibat terhadap perempuan patut untuk dipertanyakan.
Seruan-seruan akan kesetaraan yang digaungkan nyatanya tidak benar dilakukan, dan hal ini merupakan pelanggaran yang cukup berat. Perlu kita tekankan bahwa kesetaraan berkaitan langsung dengan keberpihakan, saya sendiri selalu berpedoman pada kalimat “Adil sejak dalam pikiran”, hal ini merupakan langkah awal untuk dapat mengerti dan mulai untuk bisa bersikap adil dan setara. Jika isu kesetaraan dalam politik praksis hanya terbatas pada citra baik, pemungutan suara, dan tidak ada ketegasan dalam pelaksanaannya, maka semua misi yang mereka canangkan hanya sebatas politisasi isu kesetaraan.
Kesetaraan yang seperti apa?
Kesetaraan merupakan isu yang cukup kompleks, isu ini memiliki tuntutan yang bertujuan untuk menetapkan kondisi legal secara politik maupun sosial yang mana setiap individu berhak mendapatkan akses dan penghidupan merata dan setara. Tentunya, perjuangan kesetaraan dalam suatu negara dapat dilakukan salah satunya melalui perjuangan politik, namun perjuangan ini berbahaya ketika hanya dijadikan slogan-slogan politik semata. Untuk dapat menghindari hal ini, cukup memberikan satu pertanyaan saja, “Kesetaraan yang seperti apa?”.
Kesetaraan merupakan persoalan yang luas, terutama jika memasuki lingkup politik, perlu adanya langkah-langkah strategis yang seharusnya para pemangku kebijakan dapat terapkan. Kesetaraan merupakan tuntutan yang dapat diwujudkan jika para calon dapat menjelaskan aspek-aspeknya, tidak hanya memanfaatkan narasi perjuangan perempuan, atau aktivisme isu kesetaraan gender, misalnya.
Kesetaraan secara formal melalui aspek hukum hingga kesetaraan dalam kesempatan melalui pendidikan dan pekerjaan terlepas dari narasi-narasi yang digaungkan, dengan tidak memanfaatkan praktik politik identitas, namun langkah nyata yang harus diterapkan. Isu kesetaraan bukan sebatas proyeksi akan intelegensi para pemimpin dan sekadar menjadikan keterlibatan aktivisme yang menghasilan dukungan, namun ini adalah isu konkret yang harusnya dapat benar memberikan dampak perubahan.
