Politik Luar Negeri Ofensif Trump terhadap Greenland: Analisis Potensi Konflik Terbuka di Era Modern
Oleh: Dimas Adi Nugroho

Presiden Amerika Serikat yakni Donald Trump baru saja menyatakan bahwa dirinya akan melakukan upaya untuk mengakuisisi Greenland pada Rabu, 14 Januari 2026. Greenland merupakan sebuah teritori yang memiliki otonomi sendiri di bawah rezim kerajaan Denmark. Pernyataan Trump muncul sebagai respon dari upaya perluasan pengaruh Cina terhadap Greenland beberapa waktu yang lalu. Kompetisi geopolitik global abad 21 membuat tatanan dunia semakin rentan.
Dari segi pengaruh geopolitik, kehadiran Cina sebagai pemain baru negara super power menggeser pengaruh Amerika yang selalu dielu-elukan sebagai the only one negara adidaya. Namun apa boleh buat, kolaborasi ciamik dari sistem pemerintahan, kebijakan dalam negeri, dan politik luar negeri negara yang dipimpin oleh Xi Jin Ping ini mampu membuat Cina menunjukan dominasinya di panggung global dalam aspek ekonomi, energi, teknologi, dan politik.
Penulis ingin mengajak pembaca untuk menelisik bagaimana karakteristik kepemimpinan ofensif Trump yang memengaruhi politik luar negeri Amerika menjadi ofensif. Dalam kajian politik luar negeri, aspek psikologis dan latar belakang seorang pemimpin memengaruhi gaya kepemimpinan dan perilakunya ketika berkonflik.
Di konteks ini, Presiden Trump merupakan seorang pebisnis yang memiliki karakter pragmatis dan spontan dalam setiap keputusan yang dia ambil. Hal ini nampak dari visi Make America Great Again (MAGA) sebagai ide besar kampanyenya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika 2016. Ide MAGA berangkat dari keinginan untuk mengembalikan kedaulatan Amerika yang hilang atas kemakmuran ekonomi, sosial, politik baik di dalam negeri maupun di luar negeri (Donaldjtrump.com, 2016).
Di mana hal tersebut turut memengaruhi aspek kepentingan Amerika dalam setiap kebijakan luar negerinya. Pragmatisme kepemimpinan Trump berdampak pada politik luar negeri Amerika yang cenderung menekankan aspek bilateral atau hubungan satu arah antar negara. Padahal di dunia modern saat ini, tatanan internasional secara tidak langsung menuntut adanya kerjasama antar negara-negara untuk memajukan dan menjaga kestabilan dunia. Ini terbukti dari bagaimana hadirnya Cina melalui diplomasi soft powernya mampu muncul dalam mendominasi tatanan dunia pada aspek ekonomi, teknologi, energi, dan politik (Cipto, 2020).
Merujuk pada konsep kebijakan yang digagas oleh Dye (1994)bahwa segala sesuatu yang dipilih atau tidak dipilih oleh pemerintah adalah sebuah kebijakan. Trump menyatakan bahwa dirinya, mewakili seluruh pemerintahan Amerika menginginkan upaya akuisisi Greenland. Hal ini dilakukan karena Pertama, Greenland memiliki cadangan sumber daya alam yang melimpah dalam lithium, rare earth elements (REEs), dan mineral lainnya sepert metal, minyak, dan gas.
Cadangan minyak dan gas di Greenland sendiri ditaksir mencapai 31 Miliar barrel(Paul, 2026). Kedua, kompetisi dominasi geopolitik dengan Cina. Aspek geopolitik menjadi penting bagi kepentingan sebuah negara dikarenakan wilayah atau regional tersebut memiliki sesuatu yang bernilai seperti kandungan sumber daya alam atau jalur strategis perdagangan. John Mackinder, seorang geografer dan akademisi Inggris menyatakan bahwa “Whoever controls the pivot area can control the world”. Artinya, siapapun negara yang dapat memiliki dominasi atas poros wilayah yang bernilai, dia dapat menguasai dunia.
Kompetisi Energi, Dominasi Politik, dan Potensi Konflik
Pertumbuhan adalah konsekuensi yang tidak terelakkan seiring majunya zaman. Penulis mencoba untuk mencerminkan bagaimana pertumbuhan populasi manusia yang semakin banyak sebagai konsekuensi majunya zaman memiliki dampak multi-dimensi terhadap kehidupan sehari-hari. Dalam konteks energi, semakin banyaknya populasi artinya kebutuhan energi semakin banyak. Bagi negara-negara berkembang, besarnya populasi mereka menuntut konsumsi energi yang juga besar dibandingkan negara maju yakni 3.5% berbanding 0.9% setiap tahunnya (Dimitriev & Lashkaryov, 2013).
Sedangkan, di dunia ini hanya terdapat 2 jenis energi yaitu energi yang dapat diperbarui seperti air, udara, tanah, dan matahari. Sedangkan energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak, gas, dan berbagai jenis mineral semakin menipis. Konsekuensi ini menuntut para peneliti melakukan inovasi terhadap pembaharuan energi atau yang sering kita kenal sebagai sustainable energy atau energi berkelanjutan. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat adanya berbagai macam inovasi energi baru di sekitar kita seperti kendaraan listrik misalnya.
Dalam konteks upaya akuisisi Trump terhadap Greenland, penulis mencoba menguraikan pendapat bahwa peristiwa ini menyebabkan eskalasi ketegangan geopolitik di mana rentan memicu konflik terbuka. Mengapa demikian? Pertama, dalam kajian konflik, konflik dapat terjadi akibat tidak adanya tujuan yang sama antara dua pihak atau lebih(Galtung, 1996).
Dalam konteks ini, Amerika dan Cina tengah berupaya merebut dominasi politiknya di tatanan global. Kedua, tidak-selarasnya tujuan tersebut adalah kontradiksi yang bersumber dari basic needs negotiable dan non-negotiable. Dalam konteks kompetisi geopolitik dengan kepentingan energi, aspek ini merupakan aspek non-negotiable. Dikarenakan, siapapun yang memiliki kontrol atas sumber daya alam energi terbarukan seperti REERs dan berbagai mineral lainnya, ia mampu mendominasi perekonomian dan politik global, selaras dengan apa yang dilakukan oleh Amerika dan Cina. Ketiga, penulis berpendapat bahwa Presiden Trump memiliki karakteristik kepemimpinan pragmatis dengan gaya konflik kompetitif. Hal ini tercermin dari ide MAGA dan berbagai sikap politiknya yang memicu kontroversi seperti penculikan Presiden Maduro dan penarikan diri Amerika dari Paris Agreement.
Kebijakan Presiden Trump dalam upaya akuisisi Greenland saat ini memicu eskalasi ketegangan dunia, baik dengan Uni Eropa, NATO, dan berpotensi pula dengan Rusia juga Cina. Penulis berpendapat bahwa upaya akuisisi sangat memungkinkann terjadi dikarenakan Amerika saat ini memiliki markas militer yang beroperasi di Greenland dengan 150 personel di sana.
Hal ini merupakan konsekuensi dari 1951 Defense of Greenland Agreement yang memungkinkan Amerika memiliki operasi militer di wilayah tersebut. Merespon kebijakan tersebut, 8 negara NATO seperti Denmark, Prancis, Jerman, Swedia, Norwegia, Finlandia, Belanda, dan Inggris mengerahkan pasukan militernya ke wilayah Greenland. NATO secara resmi memeringatkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Amerika dapat mengakhiri aliansi besar keamanan Barat antara Amerika dan Uni Eropa. Sedangkan bagi tatanan internasional, kebijakan spontan Presiden Trump memicu tidak stabilnya keamanan, politik, dan perekonomian dunia. Penulis berpendapat bahwa, peristiwa tersebut merupakan konflik laten yang sangat mungkin rentan untuk berubah menjadi konflik militer terbuka apabila tidak ada tindakan preventif. Mengingat, peristiwa yang hampir serupa telah terjadi antara Ukraina dan Rusia, meskipun memiliki beberapa perbedaan variabel penyebab.
Pentingnya Tindakan Preventif Para Pemimpin Dunia dan Kesadaran Politik Luar Negeri Trump
Penulis berpendapat bahwa solusi paling efektif dalam upaya resolusi konflik adalan conflict prevention atau mitigasi konflik. Merujuk pada pepatah seperti “War is political decision, which can be results of rational or irrational process” dan “civis pacem parabellum”, maka upaya preventif merupakan langkah yang paling masuk akal untuk dilakukan oleh para pemangku kepentingan internasional seperti pemimpin-pemimpin dunia, dan organisasi multilateral seperti United Nations (UN).
Kapasitas penulis di sini hanya sebagai individu sipil, namun apabila boleh berpandangan, langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh para pemangku kepentingan tersebut antara lain Pertama, bagi para pemimpin dunia, mereka dapat menempun langkah bilateral maupun multilateral dalam meredam eskalasi ketegangan tersebut. Para pemimpin dunia dalam G20 misalnya, mereka dapat menggunakan bargaining politicsnya dalam mendudukan Presiden Trump dan Amerika untuk meredakan kondisi ini. Mengapa demikian? Faktor dampak ekonomi dan kestabilan politik menjadi alasan paling masuk akal, sebab tidak-stabilnya dua aspek tersebut turut memengaruhi kondisi ekonomi dan politik mereka. Sedangkan Trump seorang pebisnis, di mana aspek ekonomi menjadi alat negosiasi yang cukup kuat untuk mendesaknya. Kedua, perlunya Dewan Keamanan UN untuk turun. Meskipun hemat penulis berpendapat bahwa Presiden Trump relatif menegasikan langkah multilateral, namun tindakan preventif melalui medium multilateral negara-negara kuat dalam dewan tersebut patut untuk dicoba.
Referensi
Cipto, B. (2020). Memudarnya Supremasi Barat Di Tengah Kebangkitan Asia. Pustaka Pelajar.
Dimitriev, O. P., & Lashkaryov, V. (2013). Global Energy Consumption Rates: Where is the Limit? 1(1), 1–6. https://doi.org/10.12691/rse-1-1-1
Donaldjtrump.com. (2016). Our Mission to Make America Great Again. Donaldjtrump.Com.
Dye, T. R. (1994). Understanding Public Policy. Pearson.
Galtung, J. (1996). Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development, and Civilization. SAGE Publication.
Paul, J. (2026, January 8). Greenland is rich in natural resources – a geologist explains why. The Conversation.
