Sekolah Rakyat: Siapa Saja yang Berperan di Dalamnya?

Oleh: Ekky Purnama, S.AP (Government Consultant SMART ID)

Ilustrasi. Muda Bicara ID

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi. Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pasal 31 ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, yang dibiayai oleh pemerintah. Pendidikan dasar menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak bangsa. Di Indonesia, pendidikan formal dibagi menjadi tiga jenjang: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Program wajib belajar ini dirancang oleh pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah pendidikan, meratakan mutu pendidikan, dan mengurangi angka putus sekolah. Berdasarkan data dari BPS, partisipasi sekolah antara tahun 2023 hingga 2025 mengalami kenaikan, terutama untuk anak usia 7-12 tahun yang sebelumnya belum mendapatkan akses pendidikan. Meskipun demikian, banyak anak-anak yang belum mengenyam pendidikan formal, terutama di tingkat SD, disebabkan oleh faktor ekonomi yang tidak stabil. Oleh karena itu, pemerintah berupaya keras menciptakan peluang baru dalam dunia pendidikan.

Sekolah Rakyat: Sebuah Inisiatif untuk Keadilan Pendidikan

Di tengah dominasi pendidikan formal yang terpusat dan belum merata, Kementerian Sosial, di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), meluncurkan program Sekolah Rakyat. Sekolah ini muncul sebagai respons terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bukan sekadar kebijakan dari pemerintah pusat. Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata partisipasi publik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Program ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2025, dan ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Sekolah Rakyat akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dalam bentuk boarding school. Pemerintah menargetkan peserta didik dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dengan verifikasi status ekonomi, dilanjutkan dengan tes akademik. Sekolah Rakyat akan tersedia untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK,” ungkap Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam wawancaranya dengan Kompas TV.

Sekolah Rakyat akan mengadopsi standar pendidikan nasional, dengan menambahkan kurikulum yang tidak hanya mencakup mata pelajaran formal, tetapi juga penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan yang berguna untuk kehidupan anak-anak bangsa.

Mewujudkan Kolaborasi Stakeholder untuk Suksesnya Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat bukanlah program yang baru diluncurkan; ide ini telah ada sejak lama. Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan Indonesia, sudah mencetuskan konsep serupa, yang kemudian diteruskan oleh berbagai pihak. Selain itu, sekolah rakyat juga telah diinisiasi oleh berbagai komunitas, aktivis pendidikan, dan lembaga sosial yang peduli terhadap anak-anak yang terpinggirkan dari sistem pendidikan formal. Anak-anak jalanan, buruh anak, serta mereka yang berasal dari keluarga miskin atau wilayah terpencil—yang sering kali terabaikan—mendapatkan kesempatan untuk belajar di ruang yang ramah dan inklusif.

Sekolah Rakyat yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial ini akan dijalankan di berbagai daerah. Beberapa daerah sudah mempersiapkan diri untuk memulai implementasi Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru. Sekolah ini direncanakan dengan skema Boarding School, dengan beberapa daerah menyiapkan lahan dan menggunakan bangunan yang sudah ada. Tantangannya kini adalah bagaimana program ini bisa bertahan dalam jangka panjang. Untuk itu, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam implementasi Sekolah Rakyat. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder agar program ini dapat berjalan secara maksimal.

Kolaborasi antar stakeholder menjadi kunci keberhasilan program ini. Kerja sama yang baik memerlukan prinsip kepercayaan, komitmen, dan rasa kepemilikan bersama. Pemerintah tetap berperan sebagai regulator dalam hal kebijakan, namun keterlibatan swasta, akademisi, dan lembaga sosial akan memperkaya materi pembelajaran serta memberi dukungan dalam pengembangan karakter peserta didik.

Kesimpulan: Peran Bersama dalam Menjamin Keadilan Pendidikan

Sekolah Rakyat tetap menjadi tanggung jawab utama pemerintah, yang berfungsi sebagai regulator kebijakan pendidikan. Namun, keberhasilan implementasi program ini sangat bergantung pada kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti swasta, komunitas, dan lembaga pendidikan lainnya. Peran akademisi sangat penting untuk mengenalkan siswa pada peluang pendidikan lebih lanjut, sementara media memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi dan menginspirasi siswa agar terus melanjutkan pendidikan mereka. Masyarakat juga memegang peranan penting dalam memastikan pelaksanaan Sekolah Rakyat berjalan lancar, karena merekalah yang akan menerima manfaat dari layanan pendidikan yang berkualitas. Dengan kolaborasi yang solid, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi salah satu solusi utama untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *