Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik Nasional Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari 18 partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 tingkat nasional. Laporan tersebut mencakup rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh setiap partai politik yang ikut serta dalam Pemilu.

Dalam ketaatan terhadap ketentuan, LADK calon legislatif harus disampaikan bersamaan dengan LADK partai paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye, melalui rapat umum.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat memiliki penerimaan tertinggi dengan total Rp183 miliar, sementara pengeluarannya mencapai Rp115 miliar. Sebaliknya, Partai Bulan Bintang (PBB) mencatat penerimaan terendah dengan nilai Rp301 juta dan pengeluaran sebesar Rp228 juta.

Menariknya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terlihat memiliki pengeluaran yang sangat minim, hanya sebesar Rp180 ribu, menjadikannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan partai politik lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *