SIREKAP, Sistem Informasi yang Banyak Dikritik di Pemilu 2024

Foto: nasional.kompas.com

Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan penggunaan sistem informasi terbaru dalam perhitungan suara, yakni aplikasi Sirekap. Aplikasi ini menggantikan SITUNG, yang merupakan aplikasi serupa di Pemilu 2019.

Aplikasi ini dirancang dengan tujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses penghitungan suara di tingkat TPS hingga pusat pemrosesan data, di samping dari proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024, Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum (pemilu).

Adapun fungsi Sirekap secara umum adalah sebagai berikut:
1. Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.

2. Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
3. Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, yakni dari KPPS ke PPK, dari PPK ke Kabupaten/Kota, dari Kabupaten/Kota ke Provinsi;
4. Alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
5. Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

Menuai Kontroversi

Salah satu kontroversi utama yang mencuat akhir-akhir ini adalah ketidakakurasian hasil penginputan data hasil suara dari banyak TPS. Meskipun SIREKAP bukan penentu utama penghitungan suara oleh KPU – karena yang resmi merupakan penghitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat Nasional.

Namun tentu saja ketidakakuratan tersebut dapat memicu spekulasi dugaan penggelembungan suara ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden misalnya, dan delegitimasi terhadap hasil pemilu yang sah.

Sering Error, Sirekap Belum Siap?

Pada saat digunakan, banyak KPPS mengeluhkan Sirekap yang sering down dan error. Misalnya, selalu gagal dalam mengunggah foto formulir C hasil ke dalam Sirekap.

Dikutip dari seorang pengguna media sosial X dengan nama akun @izinbertanya membedah beberapa hal terkait situs Sirekap yang tercatat di alamat sirekap-web.kpu.go.id. Ia lalu menyampaikan temuannya dalam cuitan berantai yang dirilis pada 10-11 Februari.

Beberapa penemuan mencakup penggunaan layanan komputasi awan dari Grup Alibaba oleh situs Sirekap, perusahaan teknologi terkemuka dari China. Situs ini juga menggunakan Vue.js, yaitu kerangka kerja JavaScript, untuk menciptakan antarmuka situs yang interaktif. Selain itu, situs Sirekap diketahui terhubung dengan beberapa situs KPU dan informatika.site yang diduga berafiliasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Temuan lain yang memunculkan keprihatinan adalah adanya kemungkinan bahwa situs Sirekap masih dalam tahap pengembangan atau belum sepenuhnya siap digunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *