MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Hari ini, Rabu (27/3/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang perdana mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Ada dua sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait pemilihan presiden digelar hari ini (27/3), dengan jadwal sebagai berikut:

Menurut ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki batas waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilihan Umum 2024 sebelum mengumumkan putusan.
Walaupun sidang perdana diadakan pada tanggal 27 Maret, batas waktu 14 hari kerja tersebut sudah dihitung mulai dari tanggal 25 Maret. Hal ini karena tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.
Berikut Tahapan dan Jadwal Penangangan PHPU Pilpres 2024:

