Membincangkan Kembali Demokrasi dan Politik Kekerabatan

Oleh: Cusdiawan (Member of International Political Science Association)

Ilustrasi: Muda Bicara ID

Isu politik kekerabatan dan demokrasi menjadi isu klasik yang banyak diperbincangkan oleh ilmuwan politik. Dalam konteks politik Indonesia, politik kekerabatan yang dalam perbincangan keseharian kerap dipadankan dengan “politik dinasti” pun turut ramai diperdebatkan dalam ruang publik terutama ketika kontestasi politik 2024. Dalam beberapa kesempatan, Gibran yang kini menjadi wapres berpendapat yang kurang lebihnya normalisasi politik kekerabatan dengan alasan bahwa pada akhirnya rakyat yang menentukan atau menilai. Tulisan ini mencoba mengelaborasi persoalan tersebut. 

Proses Demokrasi Tidak Hanya Sebatas Coblos-Mencoblos

Memang benar pada ujungnya yang menentukan rakyat, tapi demokrasi tidak hanya berurusan saat coblos-mencoblos. Setiap orang yang belajar ilmu politik pasti paham bahwa competitiveness yang menjadi syarat dalam demokrasi bukan hanya saat di bilik suara, tetapi dari proses awal menuju pencalonannya juga. Seberapa terbuka proses menuju penjaringan dan pencalonan tersebut yang memungkinkan setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kontestasi? Keterbukaan dalam penjaringan dan proses pencalonan ini mengharuskan adanya daya saing yang tinggi, itu artinya harusnya yang benar-benar mempunyai kapasitas, rekam jejak dan sebagainya lah yang layak maju dalam kontestasi. 

Sementara dalam kasus politik kekerabatan, ada kecenderungan bahkan hampir dipastikan bahwa pengaruh kerabatnya yang memengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung mengapa seseorang bisa terpilih dalam kandidasi. Di sinilah mengapa politik kekerabatan berpotensi mencederai asas competitiveness dalam demokrasi. Dengan kata lain, politik kekerabatan bisa menghalangi seseorang yang sebenarnya jauh lebih layak untuk maju dalam kontestasi. Hal ini pun menunjukkan akuntabilitas dan atau demokratisasi dalam tubuh partai politik menjadi terciderai.

Competitiveness pun bisa tercederai lagi ketika kontestasi resmi dimulai. Sekali lagi, seseorang bisa terpilih menjadi pemimpin, katakanlah wali kota, bupati, dan sebagainya, bukan karena kapasitasnya, tetapi karena seberapa kuat pengaruh dari figur politik kerabatnya tersebut. Pengaruh itu bisa juga dalam bentuk jejaring-jejaring sosial hingga mesin-mesin politik yang diwariskan  Itu artinya, aspek kesetaraan dalam competitiveness tidak terpenuhi. Dan sekali lagi, fenomena ini bisa menyebabkan terhalangnya seseorang yang lebih layak untuk menjadi pemimpin. 

Apalagi di tengah salah satu penyakit utama dalam demokrasi kita, yakni demokrasi kultus. Ketika seorang tokoh politik mapan sudah “dikultuskan”, maka sikap-sikapnya, terlepas dari benar atau salah, akan memengaruhi sikap dan pilihan masyarakat. Misalnya, saat sosok Pak Jokowi dianggap berpengaruh, mempunyai rekam jejak dan rekam karya luar biasa, tindak-tanduk Pak Jokowi, baik secara langsung maupun melalui simbol dan kode tertentu, tentu akan diikuti oleh masyarakat yang mengkultuskannya. Misalnya, saat pengaruh Pak Jokowi sedemikian rupa, kemudian anaknya maju menjadi walikota, maka besar kemungkinan orang yang menjadi loyalis Pak Jokowi sebelumnya akan memilih anaknya yang maju walikota. Jadi sekali lagi ini menghalangi orang yang lebih layak untuk menjadi pemimpin. 

Ada salah satu contoh fenomena politik kekerabatan yang diteliti oleh Kurniawati Hastuti dkk, yakni “Perempuan Kepala Daerah dalam Jejaring Oligarki Lokal” (2017) yang menyoroti salah satunya politik kekerabatan di Indramayu. Beberapa tahun silam, Indramayu pernah dipimpin oleh seorang kepala daerah perempuan, yang faktor keterpilihannya andil besar pengaruh suaminya saat itu yang juga mantan bupati, bukan karena rekam jejak aktivismenya, intelektualnya dan sebagainya. Bahkan, dalam sebuah wawancara di televisi nasional, suaminya mengakui bahwa itu seperti periode ketiga bagi dirinya sendiri. 

Belum lagi kalau kita berbicara  dalam konteks relasi kuasa, terutama power dimiliki seorang figur yang kuat dan mapan, terlebih kalau kasusnya figur tersebut petahana atau bahkan masih menjabat, yang dikhawatirkan pengaruh yang ia miliki berpotensi membuat jalannya kompetisi tidak berlangsung secara fair. Poin-poin di atas menunjukkan bahwa politik kekerabatan bisa menjauhkan dari idealisasi demokrasi.

Angan-angan Demokrasi Substantif

Literatur teoretis yang perlu dibaca adalah Assessing the Quality of Democracy (2005) yang dieditori Larry Diamond dan Leonardo Molino. Dalam pendahuluannya, keduanya menulis bahwa salah satu syarat demokrasi yang lebih substantif adalah tereduksinya kesenjangan politik. Sementara itu, politik kekerabatan justru menunjukkan adanya kesenjangan politik dan yang terjadi adalah upaya dominasi dari sebuah trah politik.

Kesenjangan politik itu terjadi karena yang lebih berpotensi untuk maju dalam kontestasi politik adalah orang yang mempunyai hubungan darah dengan figur politik tertentu. Orang-orang yang membangun karir benar-benar dari bawah, mempunyai kapasitas, besar kemungkinan tergeser oleh orang yang memiliki ikatan darah dengan figur politik kuat dan ini menandakan nilai-nilai kesetaraan sangat jauh. Itu sebabnya, kuatnya politik kekerabatan berpotensi menyebabkan demokrasi substantif hanya menjadi angan-angan. Itu artinya, besar kemungkinan sirkulasi elite yang diandaikan oleh demokrasi berlangsung secara kurang sehat. 

Kerabat Pejabat Tidak Bisa Berpolitik?

Meskipun penulis sudah menjabarkan mengenai potensi politik kekerabatan yang bisa merusak demokrasi. Namun, yang perlu penulis tegaskan bahwa bukan berarti kerabat pejabat kemudian tidak memiliki hak-hak politik. Sebagai warga negara, hak politiknya tetap dijamin oleh konstitusi. 

Itu sebabnya, orang yang menjadi kerabat figur politik tertentu mesti bisa mengendalikan hasrat berkuasa terlebih lagi saat figur politik tersebut masih tengah berkuasa. Ini persoalan etika dan menghindari adanya konflik kepentingan. Akan tetapi, jika pun tetap ingin terjun dalam dunia politik, maka harus mengedepankan rasa “sadar diri dan tanggung jawab”. Sadar diri dan tanggung jawab itu dibuktikan dengan tidak memanfaatkan relasi kuasa yang dimiliki untuk meraih kekuasaan. 

Dan point selanjutnya, perasaan sadar diri dan tanggung jawab tersebut juga dibuktikan dengan harus mau bersusah payah guna membangun karir. Misalnya saja, sebelum masuk dunia politik harus mempunyai rekam jejak yang membanggakan, misalnya karena intelektualitasnya, dikenal terlibat dalam aktivisme sosialnya, membantu mengadvokasi masyarakat yang terpinggirkan dan sebagainya. Jadi, meskipun privilege tak sepenuhnya bisa dihindari, tapi orang-orang yang berkerabat dengan figur politik kuat harus mampu meminimalisasi hal itu, sehingga ia dikenal masyarakat luas karena rekam jejak dan rekam karyanya, bukan sebatas relasinya dengan kekuasaan yang mapan atau figur politik kuat yang menjadi kerabatnya. 

Poin penutup, sementara itu kasus-kasus yang menunjukkan keterpilihan seseorang lebih karena ikatan darahnya dengan figur politik yang mapan, dan apalagi peningkatan karir politiknya yang begitu cepat yang secara telanjang ditunjukkan karena pengaruh figur politik kuat itu bukanlah pendidikan politik yang baik untuk anak bangsa. Dan fenomena demikian berpotensi menyurutkan impian anak-anak muda seperti saya, yang hanya anak dari seorang Pak Tani dan Ibu penjual keliling, bahwa sekeras apapun usaha anak-anak muda dari keluarga biasa seperti saya ini, tetapi nyatanya yang berpotensi berdiri di garda paling depan untuk turut serta menentukkan jalannya republik ini justru anak-anak atau kerabat pejabat. Ehhh….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *