Gagal Lolos Senayan: PPP dan Perindo Gugat ke MK, PSI Pilih Legowo

KPU RI resmi umumkan hasil Pemilu Legislatif 2024 pada (20/3) lalu. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, hingga Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan tidak lolos ambang batas 4% alias tidak lolos ke parlemen.

Menyikapi hal tersebut, PPP nyatakan saat ini sedang menyiapkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Wakil Ketua PPP Amir Uskara menyatakan saat ini Tim Hukum PPP sedang menyiapkan data gugatan.

“Data kita sudah hampir rampung. Maka kalau tidak hari ini besok kita sudah ajukan ke MK,” terang Amir dikutip dari Tempo.co.

Sejalan dengan Partai Perindo yang juga pasca putusan KPU nyatakan akan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Amir, pihaknya merasa terjadi selisih antara data internal PPP dengan data KPU. Data internal menunjukkan, suara PPP melewati ambang batas.

“Partai Perindo akan mendaftar ke MK segera, dalam waktu dekat,” terang Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq dalam keterangannya kepada media.

Bukan tanpa sebab, Rofiq menilai hasil Pemilu 2024 sungguh anomali. Selain hasilnya yang diklaim tidak masuk akal, banyaknya kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut wajib diungkap dengan terang.

Berbanding terbalik dengan PSI yang memilih legowo dan memfokuskan tenaga untuk menghadapi Pilkada 2024.

“Sudah pasti enggak akan lolos ke Senayan. Tetapi balik lagi saya mewakili teman-teman PSI di sini mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami akan tetap berjuang dengan cara kami,” ujar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Kamis (21/3/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *