Deforestasi, Ekspansi Sawit, dan Paradigma Developmentalisme 2.0
Oleh: Martin Dennise Silaban (Penulis dan Peneliti di SHEEP Indonesia Institute)

Rencana deforestasi untuk pembukaan lahan kelapa sawit dan 20 juta hektare hutan untuk kebutuhan pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menandai upaya besar untuk kembali menjadikan sawit sebagai komoditas strategis.
Dalam narasi pemerintah, kelapa sawit dipandang sebagai solusi kebutuhan global sekaligus instrumen penggerak ekonomi domestik. Namun, apakah rencana ini benar-benar solusi? Ataukah ini sekadar repetisi wajah baru dari developmentalisme Orde Baru, yang mengutamakan ekspansi fisik dan angka makroekonomi tanpa mempertimbangkan kedaulatan berkelanjutan dan keadilan sosial?
Narasi Legitimasi dan Wajah Ganda Ekspansi Sawit
Legitimasi negara atas ekspansi sawit sering kali dibangun melalui diskursus yang dikemukakan oleh aktor negara. Salah satu argumen utama adalah bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit membawa manfaat bagi wilayah sekitar, baik dari segi infrastruktur maupun penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Namun, jika ditelaah lebih dalam, ekspansi sawit ini memiliki wajah ganda.
Di satu sisi, mungkin ada peningkatan ekonomi rumah tangga bagi sebagian masyarakat. Namun di sisi lain, banyak pengalaman pahit yang dirasakan oleh buruh perkebunan sawit, mulai dari upah rendah, kondisi kerja buruk, hingga kehilangan akses terhadap tanah adat.
Pemerintah juga sering menggunakan justifikasi ekologis dalam diskursusnya, misalnya dengan menyatakan bahwa pohon kelapa sawit mampu menyerap karbon dioksida. Pernyataan ini bertujuan mereduksi dampak negatif sawit, seolah-olah sawit dapat menjadi jawaban terhadap perubahan iklim. Padahal, kerusakan ekologis akibat pembukaan lahan besar-besaran, seperti deforestasi, hilangnya biodiversitas, dan pelepasan karbon dari lahan gambut, jauh lebih besar daripada manfaat ekologis yang disebutkan.
Jejak Developmentalisme di Masa Lalu
Sejak era 1980-an, program transmigrasi yang diintegrasikan dengan skema Perkebunan Inti Rakyat (PIR), yang didanai oleh Bank Dunia, telah mengubah wilayah hutan menjadi koloni berskala besar. Narasi produktivitas dan pembangunan ekonomi digunakan untuk membenarkan alih fungsi lahan.
Sistem lokal seperti gilir-balik, yang diterapkan oleh masyarakat Dayak, dilabeli sebagai tidak produktif, dan lahan yang diistirahatkan demi pemulihan alami dianggap sebagai “lahan tidur” yang harus dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
Pola serupa tampaknya dihidupkan kembali dalam rencana ekspansi sawit saat ini, dengan fokus pada angka-angka makroekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sosial dan ekologis.
Dampak Psikososial dan Ketimpangan
Model pembangunan berbasis deforestasi sering kali memarginalkan masyarakat lokal. Hilangnya akses terhadap tanah adat tidak hanya memutus sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga identitas budaya yang melekat pada tanah tersebut.
Selain itu, ekspansi sawit berpotensi memperkuat ketimpangan pusat-daerah. Dominasi perusahaan besar dalam menentukan kebijakan mengancam daya tawar masyarakat lokal.
Diskursus seperti “sawit sebagai aset negara” bisa saja digunakan untuk melegitimasi penggunaan aparat dalam mengamankan ekspansi sawit, meskipun bertentangan dengan kepentingan lokal.
Paradigma Baru: Ekosistem sebagai Fondasi Pembangunan
Melihat berbagai dinamika tersebut, perlu ada reorientasi paradigma pembangunan. Pembangunan tidak seharusnya hanya terpaku pada target ekonomi-material berbasis statistik makroekonomi.
Pembangunan juga tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lokal demi narasi besar pembangunan nasional.
Dalam konteks krisis iklim global, pembangunan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas. Konsep seperti doughnut economics (Raworth, 2017) yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan batas ekologis, bisa menjadi kerangka kerja utama dalam kebijakan pembangunan.
Keberlanjutan ekologis harus menjadi prasyarat utama, bukan sekadar pelengkap pembangunan ekonomi. Diversifikasi produk lokal berbasis kapasitas ekologis wilayah, seperti agroekologi atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat, dapat menjadi solusi konkret.
Pendekatan ini mendukung keseimbangan ekosistem sekaligus memberdayakan komunitas lokal.
Menulis Ulang Visi Pembangunan
Dengan paradigma baru ini, pembangunan tidak lagi sekadar soal berapa banyak sumber daya yang diambil, tetapi seberapa baik kita merawat ekosistem demi generasi mendatang.
Indonesia harus segera beralih dari pendekatan eksploitasi besar-besaran menuju pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif.
Pembangunan tidak hanya tentang kemajuan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial sebagai inti dari setiap kebijakan.
