Model Kampanye Desak Anies: Kemewahan Demokrasi Era Modern

Oleh: Dimas Adi Nugroho

Sumber: X @aniesbaswedan

Pesta Demokrasi yang diselenggarakan melalui Pemilihan Umum 5 tahunan di negara demokrasi bukan sebatas momen yang harus dirayakan saja. Lebih dari itu, ajang ini merupakan titik balik bagi upaya perubahan suatu negara menuju arah yang lebih baik. Indonesia sendiri akan menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti. Artinya, mulai saat ini hingga hari pencoblosan tiba adalah masa bagi segenap masyarakat Indonesia yang telah berhak memilih untuk memutuskan pada siapa kedaulatannya akan diamanahkan. Berbicara soal perubahan dalam konteks demokrasi, sebagai warga negara yang memiliki kedaulatan memilih sudah semestinya kita memaksimalkan hak tersebut. Pasalnya, ketika berbicara politik dalam konteks kehidupan bernegara, persoalan ini bukan lagi tentang bersih maupun kotor seperti halnya yang menjadi pandangan umum mayoritas masyarakat Indonesia. Proses politik dalam kehidupan bernegara harus kita tanamkan layaknya proses pembuatan keputusan bagi nasib hidup. Lebih lanjutnya tentang bagaimana generasi muda dapat bersekolah dengan mudah hingga perguruan tinggi, sampai penentuan harga kebutuhan pokok di dapur.

Proses demokrasi melalui Pemilu pada dasarnya adalah momen transformasi bagi masyarakat menuju nasib hidup yang lebih baik. Sayangnya selama hampir satu dekade terakhir ini hanya menjadi isapan jempol semata. Bukannya menjadi proses transformasi kehidupan yang lebih baik, masa-masa Pemilu dalam satu dekade belakangan justru memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Salah satu contoh polarisasi tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan munculnya istilah “Cebong” dan ”Kampret” yang efeknya masih terasa sampai sekarang. Akibatnya, perbincangan-perbincangan politik di ruang sosial media kerap memunculkan perdebatan yang destruktif di antara para pendukung pasangan calon. Polarisasi juga memiliki efek berkepanjangan. Akibat fenomena tersebut, proses demokrasi justru semakin menjadi tereduksi dengan direvisinya UU ITE. Pasalnya,  revisi Undang-undang tersebut justru menjadi kerap digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melaporkan pihak yang mengkritisi kinerja hingga gaya kepemimpinannya dengan dalih penyebaran nama baik dan ujaran kebencian. Nahasnya, dalam mengalamatkan kritik saat ini perlu penggunaan istilah-istilah seperti “Wakanda, Konoha” agar tidak terjerat undang-undang sapu jagad tersbut.

Dinamika yang bersifat destruktif di Indonesia mestinya harus dicukupkan menjelang Pemilu 2024 nanti. Ajang saling menjatuhkan antara pihak yang memiliki perbedaan pandangan, gagasan hingga ideologi khususnya di media sosial perlu diminimalisir secara perlahan mulai saat ini. Dalam konteks ini, alangkah baiknya kita harus memahami betul bahwa proses perubahan bangsa melalui pemilihan umum di Indonesia masih dihinggapi problematika kompleks yang tak kunjung selesai, seperti halnya money politics. Apalagi dengan fenomena polarisasi di tengah masyarakat dalam ruang media sosial, tujuan politik sebagai sarana perubahan yang lebih baik oleh rakyat, dari rakyat untuk rakyat menjadi jauh bara dari panggang api.

Kemewahan Demokrasi Modern

Berkembangnya zaman diiringi dengan majunya teknologi menimbulkan konsekuensi-konsekuensi negatif yang barangkali sebelumnya belum pernah disadari. Media sosial sebagai sarana interaksi primer dalam kehidupan modern kerap kali memunculkan kebenaran-kebenaran semu di kalangan masyarakat. Akibatnya, masyarakat kerap diarahkan kepada hal yang belum tentu teruji kebenarannya. Dalam konteks Pemilu, media sosial menjadi alat jitu bagi upaya branding para kontestan. Para kontestan dengan leluasa membentuk figurnya di hadapan masyarakat. Padahal pada realitanya proses branding belum tentu selaras dengan gagasan yang ditawarkan ketika ia mendapatkan amanah untuk memimpin. Atau mudahnya, track-record negatif yang dimiliki para kontestan dapat ditutupi oleh branding-branding di media sosial. Padahal pada dasarnya pemilu merupakan proses demokrasi paling fundamental yang menentukan hajat hidup segenap masyarakat.

Dalam perhelatan kampanye menuju Pemilu 2024 terdapat fenomena menarik yang belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat. Salah satu pasangan calon yang berkontestasi yakni Anies-Muhaimin menawarkan metode kampanye yang sebelumnya jarang dilakukan oleh politisi-politisi yang akan berkontestasi dalam Pemilu, yakni program ”Desak Anies dan Slepet Imin”. Pada umumnya proses kampanye diisi oleh orasi atau penyampaian pendapat secara satu arah oleh para calon dan diakhiri oleh sesi hiburan. Jarang sekali kampanye-kampanye yang menyasar akar rumput dilakukan dengan metode dialog yang bersifat dua arah dan menguji gagasan yang ditawarkan. Metode kampanye yang ditawarkan oleh Timnas Amin, sebutan bagi tim pemenangan Anies-Muhaimin menjadi terobosan baru yang patut diapresiasi. Dari segi niat dan keseriusan para calon pemimpin, metode ini dapat mengukur sejauh mana kapabilitas calon yang ditawarkan melalui gagasan. Dalam dimensi kehidupan demokrasi, sadar atau tidak sadar hal demikian adalah wujud aspek demokrasi tertinggi di era modern.

Model kampanye yang dijalankan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor  urut 01 tersebut berhasil menghidupkan kembali denyut nadi demokrasi yang sesungguhnya. Bagaimana tidak, dalam forum tersebut masyarakat dari kalangan manapun dapat secara langsung menguji isi kepala dan mentalitas calon pemimpin secara face to face. Tidak hanya itu, wadah ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menuntut hak-haknya sebagai dari berbagai macam aspek. Uniknya lagi, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan momen ini untuk memverifikasi pengalaman desas-desus negatif terkait track-record politik calon. Beriringan dengan majunya teknologi melalui media sosial, fenomena ini menjadi angin segar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam seleksi calon pemimpin melalui gagasan dan kepribadian yang dimilikinya. Lebih jauh, dialektika yang transparan ini apabila dirawat terus-menerus akan menghadirkan proses demokrasi yang sehat dan meminimalisir fenomena polarisasi yang mengakar beberapa waktu belakangan.

Menatap Arah Baru Demokrasi Indonesia lewat Gagasan

Fenomena di atas seolah menghadirkan nafas baru bagi kehidupan demokrasi masyarakat Indonesia. Proses demokrasi melalui Pemilu perlu dijalankan atas landasan gagasan bagi arah bangsa yang lebih baik. Maka dari itu, proses Pemilu adalah proses bagi masyarakat Indonesia untuk mengamanahkan kedaulatannya secara batin dan akal untuk mewujudkan nasib kehidupan yang lebih baik. Proses ini perlu disertai dengan penentuan yang matang dari segi visi dan misi yang di bawa. Bukan lagi dari segi siapa yang paling dekat dengan masyarakat, siapa yang paling menonjol ataupun siapa yang memberikan bantuan materil paling banyak. Semoga Pemilu 2024 menjadi momentum perubahan arah bangsa yang lebih baiki diiringi dengan kerukunan dan keharmonisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *