Mujahid Demokrasi Sesungguhnya Ialah KPPS

Oleh: Moch Edward Trias Pahlevi (Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP))

Foto: KPU Blora

Di tengah riuh rendahnya suara demokrasi dan juga viralnya persoalan snack pada pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), peran mereka sungguh mulia bagi kualitas demokrasi. Mereka termasuk para pejuang yang jarang diakui atau dianggap sebelah mata dibandingkan dengan menjadi komisioner penyelenggara pemilu baik tingkat lokal maupun pusat. Merekalah sesungguhnya simbol utama dari para “mujahid demokrasi.”

KPPS terdiri dari warga negara biasa yang bekerja dengan semangat sukarela. KPPS adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Tugas mereka jauh lebih besar dari sekadar menghitung suara. Mereka adalah penjaga integritas, kejujuran, dan keadilan dalam proses demokrasi. Kompleksitas pemilu 2024 ini cukup menguras penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah, yaitu KPPS. Pengalaman buruk pemilu 2019 menjadi fakta bahwa telah terjadi tragedi memilukan petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Belum lagi, penyelenggara pemilu dihantui berbagai isu tidak mengenakan yang mempertanyakan netralitas dan integritas.

KPPS dituntut bekerja secara profesional dan berintegritas, seperti yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Namun, beban kerja yang sangat berat melebihi standar kerja pada umumnya yang belum tentu bisa dilaksanakan oleh manusia pada umumnya. Beban KPPS dirasakan sangat berat karena mereka bekerja bukan hanya pada hari pencoblosan tetapi sebelum dan sesudah pelaksanaan pemungutan. Seperti pada buku panduan KPPS pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024, tahapannya meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengumuman hasil penghitungan suara. Bahkan jika terjadi kesalahan dan temuan di TPS yang dilakukan oleh KPPS, maka akan dilaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU).

Pintu Gerbang Sosialisasi Terakhir

Sejak awal proses pemilu, KPPS bertanggung jawab untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Dari pendataan pemilih hingga penyediaan fasilitas pemungutan suara, semuanya merupakan tanggung jawab KPPS.

Pada hari pemilihan, KPPS menjadi penjaga suara rakyat. Mereka memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau intervensi. Dengan teliti dan cermat, mereka mencatat setiap suara yang masuk, menjaga proses agar berlangsung lancar dan transparan. Tanpa disadari, KPPS merupakan pintu terakhir dari sosialisasi kepada pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara, yaitu saat membagikan undangan form C6 (Surat pemberitahuan) untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Sosialisasi yang dilakukan KPPS saat membagikan form C6 (surat pemberitahuan) turut mengingatkan pemilih tentang tempat pemungutan suara (TPS) mereka dan jam buka TPS, memastikan pemilih mengetahui prosedur yang harus diikuti ketika tiba di TPS, termasuk proses pencarian nama di daftar pemilih, pemeriksaan identitas, dan pengisian bilik suara. KPPS juga memperingatkan pemilih untuk membawa tanda pengenal yang sah seperti KTP atau e-KTP saat datang ke TPS dan mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bertanggung jawab dan menjaga keputusan mereka rahasia.

KPPS Mujahid Demokrasi

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa pada pemilu saat ini, berlangsung dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Artinya, akan ada 5 surat suara, sehingga tidak dapat dipungkiri akan terjadi penambahan lamanya waktu bagi setiap pemilih saat di bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya karena harus membuka, mencoblos, dan melipatkan kembali 5 surat suara tersebut.

Proses penghitungan suara juga agak terjadi penambahan waktu dalam proses penghitungannya. KPPS membuka, meneliti, dan menuangkan hasil pemungutan suara dari masing-masing surat suara di Berita Acara Hasil Penghitungan Suara (Form C, C1, dan C1.Plano Berhologram) ditambah dengan proses penulisan menjadi beberapa rangkap.

Petugas KPPS merupakan penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah, namun fungsi KPPS ini menentukan bagi legitimasi pemilu serentak 2034 nanti. Di tingkat paling bawah, inilah banyak terjadi gesekan konflik pemilu. Adanya intervensi oleh kelompok-kelompok politik untuk mencoba merusak kualitas demokrasi, dan masih banyak lagi yang pasti KPPS yang akan menhadapi pertama gesekan-gesekan tersebut.

Menjadi seorang anggota KPPS bukanlah tugas yang mudah. Mereka sering kali harus bekerja dalam kondisi yang sulit dan di bawah tekanan. Mulai dari cuaca ekstrem hingga jarak tempuh yang jauh, KPPS tetap bertahan demi melaksanakan tugas mereka. Tantangan terbesar bagi KPPS muncul saat ada upaya untuk mempengaruhi atau mengganggu integritas pemilu. Namun, dengan semangat juang yang tinggi, mereka tetap berdiri teguh sebagai penjaga keadilan dan demokrasi.

Persoalan beban pekerjaan yang cukup berat dengan resiko hukum yang akan dihadapi oleh KPPS, dibandingkan jika menjadi saksi partai politik (cukup datang di hari “H” pemungutan suara) dan atau jika menjadi pengawas TPS. Hanya orang-orang yang peduli pada pengabdian pada bangsa yang dengan kesadaran tinggi mau terlibat menjadi anggota KPPS. KPU dan jajarannya punya tanggung jawab besar bagaimana bagaimana SDM KPPS ke depan agar benar-benar terlatih dalam teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan teknis administratif maupun prosedur pelaksanaannya.

Dalam setiap pemilihan umum, kita harus mengakui peran yang tak tergantikan dari para-Mujahid Demokrasi. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang dengan gigih menjaga fondasi demokrasi kita. Oleh karena itu, marilah kita berikan apresiasi yang layak untuk para anggota KPPS yang telah dan akan terus bekerja keras untuk kepentingan demokrasi dan bangsa. Mereka adalah pilar utama dalam memastikan suara rakyat terdengar dan dihormati dalam setiap pemilihan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *