Pengembangan Kurikulum Techopreneurship di Perguruan Tinggi Dalam Upaya Daya Saing Global
Oleh: Moch Edward Trias Pahlevi S.IP., M.I.P

Di era persaingan global yang semakin ketat, maka tuntutan inovasi harus menjadi keharusan di dalam perguruan tinggi agar tidak tertinggal dalam menjawab tantangan global. Upaya-upaya tersebut dapa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi mutakhir tepat guna dalam pengembangan sumber daya manusia. Peningkatan angka pengangguran dapat menjadi permasalahan serius bagi perguruan tinggi, karena hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja. Angka pengangguran di Indonesia menjadi sorotan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbduristek) menyatakan, sebanyak 13,33% lulusan perguruan tinggi masih berstatus pengangguran (Detik.com, 2023)
Hal ini mungkin terjadi akibat dari proses Pendidikan diperguruan tinggi hanya bersifat template dan minim mengasah keterampilan dalam menciptakan jiwa sumber daya manusia yang berkualitas. terkadang terdapat kesenjangan antara keterampilan yang diajarkan di perguruan tinggi dengan yang dibutuhkan oleh industri. Misalnya, kurangnya keterampilan praktis, seperti pengalaman kerja, keterampilan komunikasi, atau kemampuan bekerja dalam tim.
Dalam menjawab persoalan pengangguran yang tinggi lulusan perguruan tinggi maka perlu adanya inovasi kurikulum di dalam perguruan tinggi, dalam pandangan penulis yakni pentingnya kurikulum yang mendorong kualitas jiwa entrepreneurship. Penulis beranggapan bahwa mengenalkan jiwa enterprenurship tidak hanya pada aspek jurusan eknonomi akan tetapi semua jurusan perlu mendapatkan hal ini. Semua keilmuwan harus mampu mengenterpreneurkan ilmunya agar memiliki dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
Pendidikan kewirausahaan menurut Rasmussen (et al., 2015) diartikan sebagai isi, metode, dan aktivitas yang mendukung pengembangan motivasi, kompetensi, dan pengalaman yang membuatnya memungkinkan untuk menerapkan, mengelola, dan berpartisipasi dalam proses pemberian nilai tambah. Program-program pendidikan kewirausahaanpada akhirnya ditujukan pada mempengaruhi perilaku kewirausahaan bagi masa depan individu dan pada peningkatan keberhasilan bisnis
Saat ini hanya ada 0.24% entrepreneur dari seluruh penduduk Indonesia, sedangkan untuk menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan 2% entrepreneur (Jawa Pos, 7 Maret 2023). Beberapa negara di Asia seperti Singapura, Taiwan dan Korea Selatan yang beberapa dekade lalu memiliki tingkat kemakmuran yang sama dengan kita, sekarang sudah menjadi negara Emerging Asia. Setelah dianalisa ternyata mereka memiliki jumlah perkapita entrepreneur yang berada di atas rata-rata negara Asia yang lain. Maka dengan melihat situasi teknologi yang begitu berkembang maka penulis perlu berpandangan kurikulum pendidikan technopreneurship untuk meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi dalam peningkatan ekonomi negara.
Pendidikan Technopreneurship
Pendidikan technopreneurship perlu digalakkan pada saat ini karena problem sulitnya mencari lapangan kerja setelah lulus merupakan salah satu masalah bangsa selain masih banyaknya jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Di Indonesia sendiri saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang menawarkan program entrepreneurship ataupun technopreneurship baik sebagai program minor mata kuliah maupun mayor kurikulum dan program studi. Sedangkan di luar negeri , program technopreneurship sendiri sudah jamak diajarkan baik di perguruan tinggi di Asia maupun di luar Asia seperti di Amerika Serikat dan Eropa (Sumarno et al., 2017)
Kewirausahaan teknologi atau technopreneurship dapat diartikan sebagai kewirausahaan yang aktivitas usahanya berbasis pada teknologi (BPPT, 2010b). Atau ini merupakan soft skill dalam melakukan kegiatan pemasaran dalam mengunakan teknologi. Apabila wirausaha-wirausaha baru berbasis teknologi mampu diciptakan dan semakin banyak jumlahnya, maka wirausaha-wirausaha baru berbasis teknologi tersebut akan tumbuh menjadi industri baru, dan pada gilirannya dapat mendorong lebih maju seperti menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama untuk lulusan perguruan tinggi, dan membantu meningkatkan sinergi antara akademisi dan praktisi.
Daya Saing Antar Negara (Country Competitiveness)
Global Competitiveness suatu negara diukur dari besaran dan kondisi neraca perdagangannya, semakin besar surplus neraca perdagangannya semakin baik daya saing negara tersebut. Salah satu yang berperan penting dalam besaran neraca perdagangan suatu negara adalah adanya apakah neraca export nya lebih besar dari neraca import nya. Dan negara yang memiliki lebih banyak entrepreneur lebih banyak kesempatan untuk mengekspor dari pada mengimpor karena pelaku ekonomi di dalam negeri berjumlah memadai.
Indonesia menempati urutan ke-4 di ASEAN setelah Singapura (1), Malaysia (27) dan Thailand (40), dan jika dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi pertama dalam daya saing global, Indonesia masih tertinggal di hampir seluruh komponen daya saing, kecuali komponen stabilitas makroekonomi dan ukuran ekonomi. Ketertinggalan iini harusnya bisa menjadi pekerjaan rumah untuk merubah kurikulum perguruan tinggi dapat mampu berdaya saing global (DPR RI, 2021)
Model Pengembangan “Technopreneurship” Di Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Daya Saing Global
Model pengembangan pendidikan tecnopreneurship di perguruan tinggi mengintegrasikan unsur-unsur pendidikan teknologi (technology) dan kewirausahaan (entrepreneurship) untuk mempersiapkan Sumber Daya manusia Indonesia yang memiliki daya saing global, tidak hanya berfikir sebagai karyawam tapi menjadi aktor innovator pembuka lapangan pekerjaan. Menurut pandangan penulis yakni:
1. Perlu adanya kurikulum terpadu
Perguruan tinggi mengembangkan kurikulum yang terpadu antara mata kuliah teknologi dan kewirausahaan. Mahasiswa akan belajar tentang teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), big data, dan teknologi blockchain, serta keterampilan kewirausahaan seperti perencanaan bisnis, manajemen risiko, dan pemasaran.
2. Pembelajaran Berbasis Proyek
Perguruan tinggi harus berbenah dalam aspek pembelajaran yang tidak hanya template teoritis. Akan tetapi menekankan pada aspek proyek memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan teknologi dan kewirausahaan dalam konteks nyata. Mereka akan bekerja dalam tim untuk mengembangkan produk atau solusi teknologi yang inovatif dan mempersiapkan rencana bisnis untuk membawa produk tersebut ke pasar.
3. Kerjasama Industri
Perguruan tinggi menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan teknologi dan start-up untuk menyediakan kesempatan magang, proyek kolaboratif, dan akses ke mentor dan ahli industri. Ini memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan wawasan langsung tentang dunia bisnis dan membangun jaringan yang berharga.
4. Pendekatan Multidisiplin
Model ini mendorong kerjasama lintas disiplin, memungkinkan mahasiswa untuk belajar dari berbagai bidang pengetahuan dan mengintegrasikan berbagai perspektif dalam pengembangan solusi inovatif.
5. Pelatihan Keterampilan Lunak
Selain keterampilan teknis dan kewirausahaan, pendidikan tecnopreneurship juga menekankan pada pengembangan keterampilan lunak seperti kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, dan kerja tim, yang penting dalam kesuksesan sebagai tecnopreneur.
Dengan menerapkan model pengembangan Pendidikan kurikulum tecnopreneurship ini, perguruan tinggi dapat membantu melahirkan lulusan yang tidak hanya menjadi karyawaran atau pegawai negeri sipil akan tetapi melahirkan lulusan yang mampu menciptakan lapangan pekerja dan penguatan ekonomi bagi negara maka mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin dalam inovasi teknologi penting untuk mampu berdaya saing secara global
Kesimpulan
Dalam rangka percepatan penerapan pendidikan technopreneurship di Indonesia, dapat dirumuskan beberapa rekomendasi kebijakan yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang mempunyai tugas dan fungsi mengembangkan dan membina kewirausahaan teknologi, baik formal maupun nonformal. Pokok-pokok rekomendasi kebijakan percepatan penerapan technopreneurship tersebut adalah sebagai berikut :
- Pendidikan technopreneurship perlu diterapkan sebagai pelajaran pokok/wajib dalam rangka memberikan pengetahuan kewirausahaan berbasis teknologi kepada mahasiswa.
- Pendidikan technopreneurship diarahkan sebagai alternatif model pembalajaran yang dapat dipadukan dengan sistem pembelajaran yang sudah ada.
- Sistem kurikulum dan model pembelajaran technopreneurship dapat dikembangkan dan diterapkan sesuai dengan kemampuan dan program studi yang ada di setiap perguruan tinggi.
REFERENSI
Asikin, M. N. (2023). Tingkat Wirausaha Indonesia Masih Rendah. JawaPos.Com. https://www.jawapos.com/ekonomi/01440794/tingkat-wirausaha-indonesia-masih-rendah
Detik.com. (2023). Kemendikbudristek: 13,33% Lulusan Perguruan Tinggi Masih Pengangguran. Detik Edu.Com. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-6844724/kemendikbudristek-13-33-lulusan-perguruan-tinggi-masih-pengangguran
DPR RI. (2021). Perkembangan Indeks daya saing global Indonesia. Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian SETJEN RI, 2013–2015.
Rasmussen, A., Moberg, K., & Revbech, C. (2015). A Taxonomy of Entrepreneurship Education – perspectives on goals, teaching, and evaluation (Issue 202). Young Enterprise Danmark.
Sumarno, S., Saryono, S., & Gimin, G. (2017). Pengembangan Technopreneurship Di Universitas Riau. PROMOSI (Jurnal Pendidikan Ekonomi), 5(2), 85–94. https://doi.org/10.24127/ja.v5i2.1217
