Saat Pemred Menghadap Presiden: Masihkah Media Independen?

Oleh: Atha Pramudita Agung Wibowo (Mahasiswa S1 IUP Hubungan Internasional UMY)

Sabtu, 22 Februari 2025, sehari setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Presiden Prabowo menerima sejumlah Pemimpin Redaksi media massa dan jurnalis senior di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor.

Aksi bertajuk “Indonesia Gelap” itu lahir dari keresahan publik atas arah pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai membawa Indonesia menuju era kegelapan. Mereka melayangkan 17 tuntutan, antara lain:

  • Mengesahkan RUU Masyarakat Adat
  • Mengesahkan RUU Perampasan Aset
  • Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  • Menolak revisi UU TNI, UU POLRI, dan Tatib DPR
  • Mengevaluasi efisiensi anggaran, kabinet gemuk, program MBG, dan PSN bermasalah
  • Membatalkan Inpres No.1/2025, APBN Danantara, dan pembangunan IKN Nusantara
  • Dan lainnya

Namun sehari setelah gelombang protes itu, alih-alih memberi pernyataan terbuka kepada publik atau menemui massa, Presiden justru berdiskusi tertutup selama kurang lebih enam jam bersama para pemimpin redaksi. Pertemuan ini diawali jamuan makan siang dan berlangsung di luar pantauan media.

Kenapa Jadi Masalah?

Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Sutta Dharmasaputra, menyebut bahwa pertemuan ini memberi ruang Presiden untuk menjelaskan filosofi dan alasan di balik kebijakan-kebijakannya. Namun publik memandang lain.

Banyak yang mempertanyakan urgensi dan etika pertemuan tersebut. Kenapa dilakukan tepat sehari setelah demonstrasi besar? Mengapa Presiden memilih bertemu elite media dibanding mendengar langsung suara dari jalanan?

Kepala Kantor Staf Presiden, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa ini hanya soal waktu, tidak ada hubungan langsung dengan demonstrasi. Namun penjelasan itu tidak serta-merta menjawab kecurigaan publik.

Apalagi, sejumlah media arus utama tampak lebih menyoroti kericuhan saat aksi berlangsung ketimbang isi tuntutan. Akun X @remotivi mengkritik pemberitaan CNN Indonesia dengan tajuk “Pedemo ‘Indonesia Gelap’ Bakar Barrier Plastik di Patung Kuda”, menyebutnya sebagai bentuk dari protest paradigm—pola khas media arus utama yang membingkai protes sosial secara negatif dan meremehkan substansinya.

Independensi Media

Semua ini memunculkan pertanyaan mendasar: Masihkah media independen?

Menurut Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia, wartawan wajib bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Namun di lapangan, istilah “independen” kerap disamakan dengan “netral”—padahal keduanya berbeda secara fundamental.

Media adalah pilar keempat demokrasi, sejajar dengan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bedanya, media tidak memiliki kekuasaan eksekutif maupun yuridis. Kekuatan media justru terletak pada kemampuannya mengawasi kekuasaan lain dan menyuarakan kepentingan publik.

Dalam konteks ini, media sejatinya adalah kepanjangan tangan rakyat. Fungsinya bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal transparansi dan mendorong akuntabilitas.

Media Tidak Boleh Netral

Dalam peliputan, media tidak bisa netral. Ia harus berpihak. Pertanyaannya: berpihak pada siapa?

Jawabannya: pada publik. Pada masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan negara. Media harus tetap kritis terhadap kekuasaan, sebagaimana ditegaskan dalam Kode Etik: akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Tanpa keberpihakan yang jelas kepada publik, fungsi check and balance dalam demokrasi bisa lumpuh. Dan jika itu terjadi, kita kehilangan salah satu penyangga utama negara hukum.

Apa yang Dapat Dilakukan?

Pemerintah dan media massa sama-sama perlu berbenah jika ingin memperkuat demokrasi.

Pemerintah perlu membangun komunikasi publik yang terbuka dan tanggap. Tuntutan demonstrasi, misalnya, seharusnya dijawab secara langsung melalui kanal yang transparan, bukan lewat gestur simbolik yang justru mengundang kecurigaan.

Media, di sisi lain, harus menghindari bias elite. Jangan hanya mengejar sensasi; fokuslah pada substansi. Hanya dengan menjaga independensinya, media dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi dan benar-benar berpihak pada mereka yang paling terdampak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *