Sinisme Demokrasi: Indonesia dan Utopia Masyarakat Madani

Oleh: Adram Qaisullah T. (DPD IMM DKI Jakarta)

Ilustrasi. | Tulisan merupakan pandangan penulis, tidak mewakili Redaksi Muda Bicara ID

Demokrasi di Indonesia selalu berada dalam pusaran harapan dan kekecewaan. Sejak reformasi 1998, demokrasi dianggap sebagai jalan menuju masyarakat madani—suatu tatanan sosial di mana kebebasan individu, supremasi hukum, dan kontrol sipil terhadap militer dapat berjalan selaras. Namun, realitas politik hari ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi sinisme dan paradoks. Salah satu fenomena terbaru yang menegaskan hal ini adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, yang menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan demokrasi itu sendiri.

Masyarakat Madani: Cita-Cita yang Masih Jauh?

Konsep civil society atau masyarakat madani telah lama menjadi diskursus dalam politik Indonesia. Masyarakat madani mengandaikan suatu kondisi di mana negara, masyarakat sipil, dan individu memiliki hubungan yang seimbang. Negara harus menjadi fasilitator dan regulator yang adil, sementara masyarakat sipil memiliki ruang untuk mengawasi kekuasaan.
Namun, sejak reformasi, konsep ini lebih sering menjadi retorika politik daripada kenyataan. Demokrasi yang diharapkan membawa kebebasan dan akuntabilitas justru mengalami stagnasi, bahkan kemunduran (democratic backsliding). Salah satu indikatornya adalah semakin kuatnya keterlibatan militer dalam ranah sipil, yang tercermin dalam RUU TNI yang kini tengah dibahas.

RUU TNI: Kembali ke Orde Baru?

RUU TNI yang diajukan pemerintah menuai banyak kritik karena mengandung pasal-pasal yang berpotensi memperbesar peran militer di sektor sipil. RUU TNI membuka peluang lebih besar bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI yang berusaha membatasi dwifungsi ABRI, sebuah ciri khas Orde Baru.

Selain itu, RUU ini juga memperluas peran TNI dalam penegakan hukum di luar tugas pertahanan negara, yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dengan Polri dan mengurangi supremasi hukum. Dalam sistem demokrasi, kontrol sipil terhadap militer adalah prinsip fundamental, namun jika RUU ini disahkan, pengawasan terhadap TNI akan semakin lemah, sehingga memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang.

RUU ini mencerminkan kecenderungan militerisasi dalam pemerintahan, sesuatu yang seharusnya ditinggalkan sejak era reformasi. Jika diterapkan, kebijakan ini berisiko mengembalikan Indonesia ke pola kekuasaan ala Orde Baru, di mana militer bukan hanya berperan dalam pertahanan, tetapi juga dalam politik, ekonomi, dan kehidupan sipil.

Sinisme Demokrasi di Indonesia

RUU TNI hanyalah salah satu contoh bagaimana demokrasi di Indonesia terus diuji. Banyak masyarakat yang mulai skeptis terhadap demokrasi karena melihat bahwa sistem ini belum sepenuhnya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

  1. Demokrasi Tanpa Partisipasi Publik yang Kuat
    Demokrasi idealnya membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Namun, di Indonesia, demokrasi seringkali hanya menjadi ajang kontestasi elite. Rakyat hanya dianggap sebagai pemilih setiap lima tahun, tanpa keterlibatan nyata dalam pengambilan kebijakan.
  2. Oligarki Politik yang Semakin Menguat
    Partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru dikuasai oleh segelintir elite. Demokrasi yang seharusnya memberikan ruang bagi semua suara justru dikendalikan oleh kelompok kecil yang memiliki akses terhadap sumber daya politik dan ekonomi.
  3. Reformasi yang Terhambat
    Banyak agenda reformasi, termasuk profesionalisasi TNI, yang mengalami stagnasi. Upaya untuk memastikan bahwa TNI tetap berada dalam ranah pertahanan dan tidak masuk ke sektor sipil justru mengalami kemunduran.

Utopia Masyarakat Madani: Masih Mungkin?

Dengan situasi demokrasi yang penuh tantangan ini, apakah masyarakat madani masih mungkin terwujud di Indonesia? Jawabannya tergantung pada seberapa kuat masyarakat sipil dapat mengawal demokrasi.

  1. Penguatan Partisipasi Publik
    Masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk menolak regulasi yang bertentangan dengan semangat reformasi seperti RUU TNI.
  2. Pemberdayaan Media dan Akademisi
    Media dan akademisi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik dan menyajikan informasi yang objektif. Kritik dan analisis terhadap kebijakan harus terus digaungkan agar masyarakat dapat memahami dampaknya.
  3. Reformasi Internal dalam Lembaga Politik dan Militer
    Partai politik harus melakukan reformasi agar lebih demokratis dan tidak hanya menjadi alat oligarki. Di sisi lain, TNI harus tetap berada dalam jalur profesionalisme dan tidak kembali ke politik praktis.

Demokrasi di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kembalinya peran militer dalam ranah sipil sebagaimana yang tercermin dalam RUU TNI. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat madani masih menjadi utopia yang sulit diwujudkan. Sinisme terhadap demokrasi pun semakin menguat ketika rakyat melihat bahwa sistem yang dijanjikan membawa keadilan justru semakin dikuasai oleh elite dan kepentingan tertentu. Namun, demokrasi bukanlah sesuatu yang statis. Jika masyarakat sipil terus mengawal kebijakan dan menuntut transparansi, masih ada harapan bagi Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani yang sesungguhnya. Reformasi harus tetap dijaga, dan kontrol sipil terhadap militer harus terus diperkuat agar demokrasi tidak hanya menjadi ilusi, melainkan realitas yang memberikan manfaat bagi semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *