Tentang Peringatan Darurat dan Perlawanan terhadap Premanisme Digital

Oleh: Mansurni Abadi (Asisten Riset di Embode International Malaysia, Humas Startup Savers Asia Internasional)

Foto: VOI

Sekali lagi, aktivisme digital yang digerakkan oleh generasi muda lintas generasi kembali menunjukkan kekuatannya dalam menguatkan supremasi sipil melalui penyadaran dan pengorganisasian rakyat. Ini merupakan bagian dari tiga kekuatan utama di dunia digital, selain aktor negara dan pasar, sebagaimana diungkapkan oleh Hu Yong dalam artikelnya, “Three Forces Acting behind the Development of the Internet”. Aktivisme ini kembali bangkit dalam menghadapi skandal yang mengguncang demokrasi.

Peringatan darurat yang kabarnya berawal dari seorang wibu, dengan berbagai variasi tagar yang menyertainya, menjadi tren dominan di antara isu-isu pribadi para pesohor di lima platform media sosial populer seperti X (Twitter), Facebook, Instagram, TikTok, dan Threads. Namun, perkembangan gerakan ini tidak luput dari intimidasi premanisme digital, yang polanya mencakup narasi tandingan, pengalihan isu, ancaman, perundungan, hingga doxing data pribadi para influencer gerakan tersebut. Semua ini dipicu oleh ulah DPR yang mengabaikan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dalam waktu kurang dari 24 jam.

Premanisme Digital: Perusak Demokrasi Digital

Sebagaimana premanisme di dunia nyata yang sering menjadi alat penguasa untuk menekan yang lemah, premanisme di dunia digital menunjukkan tingkah laku serupa. Premanisme adalah elemen toxic yang melekat dalam budaya kita, yang dalam istilah lokal dikenal sebagai “centeng.” Jika Anda pernah menonton film-film silat seperti Jaka Sembung, Si Pitung, atau Si Buta dari Gua Hantu, Anda akan mendapatkan gambaran jelas tentang peran centeng sebagai penjaga kepentingan penguasa, siap menggebuk rakyat meskipun mereka adalah saudara sebangsa.

Fenomena persetubuhan antara centeng dan negara ini dijelaskan oleh Wibowo dalam bukunya “Negara Centeng: Negara dan Saudagar di Era Globalisasi.” Dalam tesisnya, Wibowo menjelaskan bahwa di era globalisasi, lembaga negara sepenuhnya menjadi alat bagi kuasa modal. Premanisme di ranah digital merusak demokrasi digital dengan membungkam kritik dan membangun kultus terhadap kekuasaan, seolah-olah tanpa cela.

Yayasan Manusya yang berbasis di Kuala Lumpur mencatat bahwa kawasan Asia Tenggara mengalami kemunduran demokrasi, terutama di ruang digital. Kebebasan berekspresi menjadi tidak aman dan tidak bebas, mendorong yayasan ini bersama eksponen gerakan hak asasi manusia di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, meluncurkan kampanye dan laporan bertajuk #StopDigitalDictatorship pada akhir 2020.

Mengatasi Premanisme Digital

Aktivisme digital adalah solusi utama untuk mengatasi premanisme digital. Praksis aktivisme digital yang berani melawan sambil merawat kesadaran organik, mencuatkan isu, dan mengorganisasikannya menjadi gerakan nyata sangat dibutuhkan untuk melawan hegemoni premanisme digital. Optimisme mengenai aktivisme digital ini banyak diungkapkan oleh para ilmuwan sosial, salah satunya Veronica Barassi dalam bukunya “Activism on the Web: Everyday Struggles against Digital Capitalism.” Dalam bab “Digital Activism and the Problem of Immediacy,” Barassi menjelaskan bahwa aktivisme digital membawa pergeseran besar dalam upaya melawan hegemoni melalui kesadaran kolektif yang teradikalisasi dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks peringatan darurat yang saat ini mendominasi algoritma, gerakan ini mirip dengan gerakan-gerakan sebelumnya yang menjadi bukti nyata tentang pentingnya menjaga ruang politik agar demokrasi tetap sehat. Demokrasi yang sehat ditandai dengan suasana dialektis, dinamis, kritis, dan penuh perdebatan, namun tanpa adanya intimidasi atau pengkultusan terhadap kekuasaan.

Selain itu, kita juga membutuhkan pemahaman yang benar tentang peran negara. Tanpa pemahaman yang tepat mengenai hubungan negara dengan modal dan kekuasaan, demokrasi bisa terjebak dalam populisme yang melahirkan negara centeng dan aktor-aktor panjat sosial di pos-pos kekuasaan negara. Ini bisa meliputi presiden, wakil rakyat, atau birokrat yang kerap menormalisasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Persoalan peringatan darurat berdiri di antara kesadaran organik dan ancaman premanisme digital yang harus terus dilawan. Kita perlu memastikan bahwa yang esensial tetap terlihat di permukaan, sementara mereka yang mencoba menekan, mendangkalkan, dan mengaburkan kebenaran harus dipaksa mundur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *