Berikut Jumlah Sengketa PILEG 2024 yang Diajukan Parpol ke MK!

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 297 permohonan sengketa terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Permohonan terbanyak berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Data tersebut diambil dari situs mkri.id oleh detikcom pada Sabtu (27/4/2024). Total terdapat 297 permohonan yang diterima oleh MK, di mana PPP mengajukan 24 perkara, diikuti oleh NasDem dengan 20 perkara, dan PAN dengan 19 perkara.
Secara keseluruhan, dari total 297 perkara yang diajukan, 171 di antaranya berasal dari partai politik. Sementara sisanya diajukan oleh individu.


