Menyoroti Kabinet ‘Gemoy’ Prabowo-Gibran
Kontributor: Irsalina | Editor: Iqbal

Pada tanggal 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Kabinet baru mereka, yang dikenal dengan sebutan “Kabinet Merah Putih”, menjadi perhatian publik karena diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi Indonesia.
Dalam menyusun kabinet ini, Prabowo telah mengundang lebih dari 100 tokoh, termasuk politisi, akademisi, pengusaha, dan artis. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya adalah pejabat yang pernah menjabat di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Prabowo menyebut dirinya sebagai “pelatih sepak bola”, menggambarkan pendekatannya dalam memilih orang-orang yang dianggap kompeten di bidangnya.
Pada tanggal 21 Oktober 2024, Prabowo resmi melantik 48 menteri dan 56 wakil menteri, menjadikannya kabinet dengan jumlah anggota terbanyak sejak era Orde Baru. Banyak di antara tokoh-tokoh yang dilantik tidak terprediksi sebelumnya, yang menunjukkan niat pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang inovatif dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
Namun, isu pembagian kursi menjadi perdebatan hangat. Beberapa tokoh yang terlibat dalam koalisi Pilpres 2024 ikut dipilih untuk menduduki jabatan menteri dan wakil menteri. Nama-nama seperti Prasetyo Hadi, Fadli Zon, dan Yusril Ihza Mahendra termasuk di antara mereka yang masuk dalam kabinet. Selain itu, ada juga beberapa artis dan publik figur yang dipercaya mengisi posisi penting, seperti Giring Ganesha sebagai Wakil Menteri Kebudayaan, dan Taufik Hidayat sebagai Wakil Menteri Olahraga.
Namun, penambahan jumlah menteri dan wakil menteri ini menuai kritik, terutama dari lembaga seperti Center of Economic and Law Studies (Chelios). Menurut mereka, bertambahnya jumlah pejabat di kabinet ini dapat berpotensi membebani anggaran negara hingga Rp1,95 triliun. Meskipun Prabowo pernah menyatakan keinginannya untuk membentuk Zaken Kabinet, yang berfokus pada kompetensi daripada afiliasi politik, jumlah posisi yang ada justru semakin bertambah.
Anggaran negara untuk kementerian dan lembaga pada tahun 2025 diproyeksikan naik sekitar Rp65,43 triliun, yang bukan hanya digunakan untuk gaji pokok dan tunjangan para menteri, tapi juga untuk membiayai operasional kementerian baru. Sebagai contoh, gaji pokok seorang menteri adalah sekitar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan sekitar Rp13 juta, dengan total pendapatan mencapai Rp18,6 juta per bulan. Wakil menteri mendapatkan jumlah yang hampir sama, ditambah fasilitas kendaraan, rumah dinas, dan asuransi kesehatan.
Publik masih menantikan apakah formasi kabinet ini akan benar-benar membawa efisiensi dan perubahan seperti yang dijanjikan, atau justru memperbesar beban anggaran negara.
