[Rilis Kajian] Mengurai Tanggung Jawab Krisis Iklim

Krisis iklim, kini tidak bisa lagi dihindari karena dampaknya yang melintasi batas negara. Tantangan ini menjadi tanggung jawab global yang harus dihadapi secara bersamaan. Perjanjian Paris (2015) hadir sebagai ikatan dan acuan negara – negara di seluruh dunia untuk menekan pemanasan global di bawah 2°C dari tingkat pra – industri, dengan target ideal tidak melebihi 1,52°C.

Meningkatnya emisi gas rumah kaca disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan alih fungsi lahan. Fenomena ini memunculkan sebuah pertanyaan, siapakah yang paling bertanggung jawab dalam memperburuk krisis iklim? Hal ini masih menjadi perdebatan hingga kini.

Kajian ini disajikan sebagai refleksi atas Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Kamis, 5 Juni 2025. Unduh kajian selengkapnya pada tautan berikut:


Peneliti :

  • Muhamad Fikri Asy’ari

Editor dan Kurator :

  • Muhammad Iqbal Khatami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *