[Sorot Isu] Tinjauan Kebebasan Berekspresi di Era Pemerintahan Prabowo

Kebebasan berpendapat adalah hak dasar dalam negara demokrasi, seperti yang tercantum di UUD 1945 Pasal 28 dan 28I. Namun, di Indonesia, kebebasan ini masih terancam.
Pada 2025, Indonesia ada di peringkat ke-127 dalam indeks kebebasan pers dengan skor 44,13, yang masuk kategori “sulit.”
Muda Bicara ID merilis kajian untuk meninjau kebebasan berpendapat di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Unduh kajian selengkapnya di:
