Beredar Video Surat Suara Dicoblosi di Luar Negeri, Bawaslu Akan Telusuri Kebenarannya

Sebuah rekaman video mengenai dugaan manipulasi surat suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia sedang beredar luas. Menyikapi hal ini, Bawaslu berencana untuk menyelidiki kebenarannya, sementara KPU akan mengirimkan tim untuk menginvestigasinya.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menyampaikan dugaan kecurangan terkait surat suara TPSLN di Malaysia dalam sebuah video. Dia menjelaskan bahwa kondisi surat suara dalam video tersebut terlihat telah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.
“Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan, Selasa (6/2) lalu dikutip dari Detik.com.
Bawaslu akan Menelusuri Kejadian tersebut
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai bahwa dugaan pidana pemilu muncul dalam kasus surat suara yang diduga dicoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat suara tersebut diduga merupakan suara untuk pemilih dengan metode pos.
“Dalam konteks ini perlu dipahami bahwa karena keterbatasan dan perbedaan yurisdiksi negara maka Bawaslu bersama-sama dengan atase kepolisian yang ada di KBRI,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Kamis (8/2/2024).
Dia menegaskan bahwa Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) saat ini sedang melakukan upaya penelusuran atas peristiwa ini. “Upaya penelusuran adalah langkah aktif yang diambil Bawaslu RI untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi sehingga dugaan pelanggaran dapat diungkap dengan jelas,” ujarnya.
KPU Akan Mengerahkan Tim Investigasi
KPU juga memberikan tanggapan terhadap video viral mengenai dugaan kecurangan surat suara tersebut. KPU akan mengirimkan tim untuk menyelidiki kondisi tersebut.
“Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia baik pemungutan suara pos maupun kotak suara keliling,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (7/2).
