Pelajar Jogja Bersuara di Parlemen, Suarakan 4 Isu ini!

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Parlemen Pelajar pada 31 Juli 2025 di Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada pelajar, khususnya dari kalangan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta, mengenai proses pembuatan kebijakan dan pentingnya keterlibatan mereka dalam demokrasi. Parlemen Pelajar ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran politik di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Acara ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pelajar SMA yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pelajar OSIS (FKPO), sebagai perwakilan dari berbagai sekolah di Kota Yogyakarta. Parlemen Pelajar ini telah menjadi kegiatan tahunan yang diadakan sejak 2022 dan telah menjadi komitmen bersama antara KISP dan Bakesbangpol dalam upaya memperkenalkan proses pembuatan kebijakan serta meningkatkan partisipasi pelajar dalam sistem demokrasi.
Sambutan Ketua Bakesbangpol Kota Yogyakarta
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, yang menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. Nindyo menyatakan bahwa Parlemen Pelajar bertujuan untuk memberi pengalaman langsung kepada pelajar mengenai bagaimana proses pembuatan kebijakan berlangsung di DPRD Kota Yogyakarta. Ia juga menjelaskan kepada peserta bahwa di ruang sidang paripurna DPRD, berbagai kebijakan penting yang berdampak pada masyarakat kota ini diputuskan. Ia menggambarkan bagaimana proses tersebut melalui berbagai tahapan sebelum keputusan akhir diputuskan dalam sidang paripurna.
“Di ruang ini, teman-teman pelajar dapat merasakan bagaimana kebijakan terkait Kota Yogyakarta disusun. Sebelum keputusan final dibuat, setiap komisi membahas isu dan rancangan kebijakan yang relevan dengan fokusnya masing-masing,” jelas Nindyo.
Nindyo juga menguraikan struktur di DPRD Kota Yogyakarta, yang terdiri dari empat komisi: Komisi A yang membahas isu Politik dan Hukum, Komisi B yang menangani Ekonomi dan Keuangan, Komisi C yang mengurus Pembangunan, dan Komisi D yang berfokus pada Kesejahteraan. Masing-masing komisi memainkan peran penting dalam merumuskan kebijakan sebelum diputuskan di sidang paripurna.
Empat Isu yang Disuarakan Pelajar
Dalam sesi inti kegiatan, KISP mengajak para pelajar untuk memahami lebih dalam tentang tata cara sidang dan proses pembuatan kebijakan melalui simulasi sidang di parlemen. Di sini, pelajar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan komisi-komisi di DPRD, di mana mereka membahas isu-isu penting yang relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Empat isu yang diangkat dalam Parlemen Pelajar kali ini adalah:
- Etika dan Keamanan Digital Pelajar: Regulasi AI dalam Pembelajaran di Sekolah
Pelajar membahas pentingnya regulasi mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pembelajaran di sekolah, khususnya terkait dengan perlindungan data pribadi pelajar dan etika penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan. - Darurat Sampah di Kota Yogyakarta: Telaah Permasalahan dan Rekomendasi Kebijakan
Isu lingkungan juga menjadi sorotan utama. Pelajar membahas masalah sampah yang semakin parah di Kota Yogyakarta dan mengusulkan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat serta instansi terkait. - Tata Kelola Transportasi dan Jalan Ramah Pelajar di Kota Yogyakarta
Komisi C fokus pada isu transportasi dan infrastruktur, membahas bagaimana memperbaiki tata kelola transportasi dan memastikan jalan-jalan di Kota Yogyakarta aman dan ramah pelajar. Mereka juga mengusulkan kebijakan untuk meningkatkan fasilitas transportasi umum yang dapat diakses oleh pelajar. - Fenomena Perundungan dan Kesehatan Mental di Sekolah
Komisi D memfokuskan perhatian pada permasalahan perundungan (bullying) di sekolah dan dampaknya terhadap kesehatan mental pelajar. Mereka mengusulkan kebijakan yang lebih mendukung kesejahteraan psikologis pelajar, dengan memberikan perhatian lebih pada pencegahan perundungan dan dukungan untuk korban.
Proses Simulasi Sidang dan Pembahasan Kebijakan
Setelah mendapat pemahaman mengenai struktur dan proses persidangan, peserta dibagi ke dalam empat komisi sesuai dengan isu yang telah ditentukan. Setiap komisi melakukan diskusi mendalam tentang permasalahan yang diangkat, mengidentifikasi solusi, dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang relevan.
Komisi A membahas tentang regulasi AI dalam pembelajaran di sekolah, di mana mereka menyarankan pentingnya pengawasan dan regulasi ketat terkait penggunaan teknologi dalam pendidikan, khususnya mengenai bagaimana AI dapat digunakan tanpa mengorbankan keamanan data pelajar.
Komisi B menyelidiki darurat sampah di kota dan mengusulkan langkah-langkah strategis untuk mengurangi sampah plastik serta mendorong penerapan sistem daur ulang yang lebih baik di Kota Yogyakarta.
Komisi C fokus pada masalah transportasi dan infrastruktur jalan yang aman untuk pelajar. Mereka mengusulkan pembangunan jalur khusus pelajar dan peningkatan fasilitas transportasi umum yang ramah pelajar, serta mendesak agar pemerintah memperhatikan aspek keselamatan di sekitar sekolah.
Komisi D membahas isu kesehatan mental dan perundungan di sekolah, mengusulkan program edukasi untuk mencegah perundungan dan memberikan dukungan psikologis yang lebih baik bagi pelajar yang terdampak.
Sidang Paripurna dan Pengambilan Keputusan
Setelah diskusi di masing-masing komisi, para pelajar melanjutkan ke sidang paripurna untuk mempresentasikan hasil diskusi dan rekomendasi kebijakan yang telah mereka susun. Dalam sidang ini, mereka juga berdebat dan mencari kesepakatan mengenai solusi yang diusulkan, layaknya sidang parlemen sungguhan.
Kegiatan ini memberikan pelajar pengalaman langsung dalam proses demokrasi dan pemahaman tentang bagaimana kebijakan publik dapat terbentuk. Selain itu, mereka juga belajar untuk menyampaikan pendapat dengan argumen yang kuat dan berdiskusi untuk mencapai kesepakatan.
Dengan simulasi parlemen ini, KISP dan Bakesbangpol berharap para pelajar tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang proses legislatif, tetapi juga menjadi lebih peduli terhadap isu-isu sosial di sekitar mereka dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi yang lebih besar. Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak pemimpin masa depan yang lebih sadar akan pentingnya partisipasi politik dan pembuatan kebijakan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
