Kill the Messenger: Cara Mudah Mematikan Demokrasi
Oleh: Mohammad Bachrul Falah

Sejarah militerisme dan otoriterisme beberapa dekade lalu meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Demokrasi era Orde Baru hanya sebatas papan iklan untuk mempromosikan sumber daya. Syukurnya, 27 tahun lalu, jeruji otoriterisme telah terlepas. Revolusi dimulai, rakyat merdeka, demokrasi pun dinanti kejayaannya.
Namun, mimpi itu kini sulit diwujudkan. RUU TNI menjadi ranjau bagi pegiat demokrasi. Jejak militerisme lama masih ditemukan di beberapa instansi. Meskipun kewenangan TNI disebut terbatas, tindakan anggotanya belakangan ini mengkhawatirkan.
Kampus, sebagai replika demokrasi, kembali diusik oleh oknum TNI. Setelah membahas fasisme dan bayang-bayang TNI, mahasiswa UIN Walisongo didatangi aparat TNI. Meski kedatangannya tidak disertai surat pembubaran, pola ini membangkitkan kembali luka lama di era militerisme.
Mahasiswa adalah cerminan civil society. Suara mereka perlu didengar. Ketika aspirasi diabaikan, demonstrasi pun menjadi jalan keluar. Demonstrasi di Indonesia mayoritas dilakukan mahasiswa bukan untuk mencari panggung, melainkan menyuarakan hak mereka, terutama hak berekspresi di negara demokrasi tanpa bayang-bayang militerisme.
Namun, harapan itu menemui jalan buntu. Represivitas aparat membungkam suara mahasiswa di depan kantor pemerintah. Pemukulan, penganiayaan, hingga pengeroyokan menimpa mahasiswa, para aktor demokrasi itu. Bahkan dalam demonstrasi menentang RUU TNI, ambulans untuk korban luka justru dibelokkan ke kantor kepolisian. Miris, tapi nyata terjadi.
Uni Lubis mempertanyakan situasi itu kepada Prabowo dalam sesi tanya-jawab dengan wartawan (6/4/2025). Alih-alih jawaban yang menenangkan, Lubis justru mendapat respons mencengangkan, “Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar?” tanya Prabowo. Ia juga bertanya, “Apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan asing yang ingin adu domba?”
Bunuh Saja Si Pembawa Pesan!
Bayangkan, Anda adalah utusan raja untuk menyelidiki kerajaan lain demi keselamatan negeri sendiri. Setelah menyampaikan berita buruk pada raja, Anda malah dibunuh karena dianggap mengancam stabilitas. Betapa menyesakkan dada. Dalam drama Shakespeare, Antony and Cleopatra, tertulis, “The messenger is whipped, the fault is none of his.”
Utusan itu berniat baik. Kelemahan kerajaan disampaikan agar segera diperbaiki. Namun, maksud baik itu disalahpahami sebagai ancaman stabilitas dan pemicu kekacauan. Pembawa kabar dianggap pembawa kesialan dan layak disalahkan.
Demikian pula yang dialami rakyat. Sejarah militerisme terbukti mengganggu stabilitas demokrasi. Kebebasan berpendapat warga negara dipertaruhkan. Oleh karena itu, urgensi RUU TNI dipertanyakan. Ada peraturan lain yang lebih penting disahkan, misalnya RUU Perampasan Aset. Investor tak tertarik dengan iklim korup negeri ini. Ancaman kemiskinan terhadap para koruptor harus segera disahkan agar korupsi berkurang.
Alih-alih menyambut baik kritik mahasiswa, pemerintah malah menuduh suara mahasiswa sebagai corong antek asing. Tuduhan serius ini berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Jika semua kritik dianggap gangguan, demokrasi jelas terancam. Jiwa demokrasi bisa hilang. Mungkin slogan “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” tinggal kenangan.
Pemerintah dan DPR mengklaim kebijakannya menciptakan kesejahteraan. Tapi siapa percaya? Pembahasan RUU TNI dilakukan tertutup di hotel, naskah akademiknya tak jelas keilmiahannya, bahkan draf rancangannya tak tersedia di website DPR. Lagi-lagi, siapa percaya suara hati mereka yang tak jelas buktinya?
Alih-alih memperbaiki diri, pemerintah malah menganggap pengkritik sebagai benalu yang harus disingkirkan. Caranya licik, “Bunuh saja (karakter) si pembawa pesan agar terbebas dari tuduhan (Kill the Messenger).” Cara ini jelas membunuh demokrasi. Peraturan yang seharusnya melibatkan partisipasi publik justru jadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kontrol publik atas kekuasaan malah dianggap sebagai agen asing untuk melemahkan negara.
Berharap Demokrasi yang Tak Pasti
Menurut Freedom House, indeks demokrasi Indonesia tahun 2024 adalah 57, menurun dibanding 2019 yang sebesar 62. Isu politik dinasti disorot internasional, begitu juga upaya DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi pada 2024. Tak heran indeks demokrasi Indonesia makin merosot.
Saat mengalami krisis demokrasi, Indonesia kembali menghadapi masalah kebebasan berekspresi. Aktivitas jurnalisme mendapatkan tekanan serius, seperti dialami Tempo dan KontraS.
Negara harusnya melindungi warga negara yang kritis. Kritik mereka bukan berniat buruk, hanya meminta kebijakan pemerintah dikaji ulang. Jika pemerintah tetap bersikeras, buktikan manfaat kebijakan itu bagi rakyat kecil. Itulah demokrasi yang sesungguhnya.
Namun, respons pemerintah terhadap kritik justru menimbulkan kekhawatiran. “Membunuh pengkritik berarti mematikan demokrasi!” Jangan sampai pola kill the messenger menjadi penyebab baru merosotnya indeks demokrasi Indonesia.
