Masih Pakai Kekerasan dalam Pemilu? Kenali Berbagai Dampak Buruknya!
Konten ini merupakan hasil tulisan dari Peserta Peace Political Agent
Oleh: Rayhan Fasya Firdausi, Muhammad Fauzi, Az Zahra Vasha Masruchi

Kekerasan saat pemilu di DIY terus berlanjut. Dalam beberapa bulan terakhir, Yogyakarta telah mengalami beberapa insiden konflik antara massa pendukung dua partai politik yang berbeda. Salah satu contoh adalah bentrokan yang terjadi di Sleman, di mana beberapa orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Kejadian ini berawal dari lempar batu hingga berujung pengeroyokan. Rombongan pendukung yang lewat Maguwoharjo dilempari oleh sekelompok orang, yang mengejutkan mereka dan direspons dengan pengejaran. Korban yang meninggal dunia mengalami luka di bagian kepala dan pendarahan otak di bagian belakang. Beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku telah diamankan. Insiden-insiden ini menyoroti normalisasi kekerasan yang masih lazim di daerah yang mendapat julukan Kota Gudeg ini serta lemahnya perlindungan pada aktivis untuk menjamin pemilu yang adil dan damai. Hal ini merupakan ancaman besar bagi demokrasi karena kekerasan pemilu menimbulkan kerugian yang signifikan, khususnya di kalangan generasi muda.
Ada tiga dampak buruk penggunaan kekerasan dalam pemilu. Pertama, pemilu yang penuh kekerasan membawa dampak negatif karena menimbulkan budaya kekerasan. Kekerasan politik dalam pemilu mengarah pada normalisasi kekerasan, pembelajaran dari contoh-contoh negatif, terulangnya siklus kekerasan, dan meningkatnya konflik sosial. Kekerasan yang tidak dihukum dapat mengajarkan generasi muda bahwa kekerasan adalah cara yang sah untuk mencapai tujuan mereka. Mereka belajar dari tindakan tokoh politik dan tokoh masyarakat yang menggunakan kekerasan untuk meraih kekuasaan. Siklus kekerasan terus berlanjut, dan generasi muda terlibat dalam tindakan pembalasan terhadap kekerasan di masa depan. Budaya kekerasan memperburuk konflik dan ketegangan sosial, serta melemahkan kesatuan masyarakat. Penting untuk menghindari kekerasan politik dalam pemilu guna mencegah budaya kekerasan yang merusak dan tidak stabil.
Selain itu, kekerasan pemilu dapat berdampak negatif pada generasi muda. Kekerasan mengganggu fokus dan produktivitas mereka, sehingga sulit berkonsentrasi pada pekerjaan atau sekolah. Selain itu, remaja mungkin kehilangan waktu dan kesempatan untuk belajar, bekerja, atau mempelajari keterampilan baru sebagai akibat dari pemulihan trauma fisik dan emosional.
Terlibat dalam kekerasan politik juga dapat menciptakan stigma dan merusak reputasi generasi muda di mata calon pemberi kerja. Coba bayangkan jika Anda menjadi seorang rekruter perusahaan dan menerima lamaran dari seseorang yang memiliki reputasi sebagai pelaku kekerasan dalam pemilu, apakah Anda akan menerimanya? Tentu saja tidak. Anda pasti berpikir bahwa pelamar ini adalah orang bermasalah atau tidak stabil. Bisa kita lihat di sini bahwa yang dirugikan atas kekerasan dalam pemilu adalah pelaku itu sendiri. Kekerasan membatasi peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan peluang karir lainnya.
Dari sisi lain, kekerasan dalam pemilu juga merugikan para korbannya. Bayangkan jika seorang aktivis pemuda menjadi korban kekerasan dalam pemilu; ia mendapatkan luka akibat penganiayaan dan harus dirawat di rumah sakit. Pertama, ia mengalami kerugian materiil karena biaya perawatan rumah sakit tidaklah terjangkau untuk semua kalangan. Kedua, kegiatannya terbatas karena masih dalam masa pemulihan sehingga ia tidak bisa menghadiri berbagai macam kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Ketiga, tidak menutup kemungkinan bahwa aktivis tersebut juga sedang bekerja. Jika ia dirawat, tentu saja ia tidak bisa bekerja. Tertutuplah kesempatan pemuda tersebut untuk mencari nafkah sementara waktu. Dengan hipotesis itu saja, kita dapat dengan jelas melihat bahwa kekerasan memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan korbannya.
Terakhir, penggunaan kekerasan dalam pemilu di DIY dapat menyebabkan peningkatan ketidakstabilan sosial dan ekonomi, yang berdampak pada generasi muda baik secara langsung maupun tidak langsung. Kekerasan politik dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah dan universitas. Coba bayangkan jika kekerasan masih dinormalisasi, apa yang terjadi? Penurunan investasi dan pembangunan ekonomi dapat terjadi karena dunia usaha ragu-ragu untuk berinvestasi di wilayah yang tidak stabil, sehingga berdampak pada lebih sedikitnya kesempatan kerja bagi kaum muda. Jika sudah seperti itu, maka pemuda banyak yang menganggur karena dunia usaha harus memotong anggaran atau mengurangi jumlah karyawan. Tentu kita tidak ingin pemuda kehilangan banyak kesempatan pekerjaan karena normalisasi kekerasan dalam pemilu, bukan?
Dari berbagai pemaparan sebelumnya, sudah jelas bahwa tidak ada yang diuntungkan dari penggunaan kekerasan dalam pemilu. Kekerasan dalam pemilu bisa merugikan pemuda dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dalam dunia politik, pemuda tidak boleh dirugikan. Sebaliknya, mereka harus didukung untuk masa depan yang lebih baik. Mari kita bersatu untuk membuat Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di DIY 2024 berjalan damai. Kita bisa menciptakan perubahan positif tanpa kekerasan. Jangan biarkan politik merusak kebersamaan dan persatuan. Bersama-sama, kita mampu menciptakan perubahan yang diinginkan. Mari berpartisipasi dalam proses politik dengan penuh semangat dan kebaikan hati. Masa depan milik kita, mari menjaganya bersama. Damai itu kuat, bersama kita bisa!
Referensi
Jawa Pos. (2023). Bentrokan dua massa partai di Sleman timbulkan korban jiwa. Radar Jogja. Retrieved June 4, 2024, from https://radarjogja.jawapos.com/sleman/653668798/bentrokan-dua-massa-partai-di-sleman-timbulkan-korban-jiwa
Kompas. (2023, December 15). Mengakhiri kekerasan. Kompas. Retrieved June 4, 2024, from https://www.kompas.id/baca/opini/2023/12/15/mengakhiri-kekerasan
Tugu Jogja. (2023). Ketegangan simpatisan PDIP dan PPP di Jogja dipicu salah paham. Kumparan. Retrieved June 4, 2024, from https://kumparan.com/tugujogja/ketegangan-simpatisan-pdip-dan-ppp-di-jogja-dipicu-salah-paham-1zbOUI84H5F/1
Widianingsih, L. (2014). Refleksi tentang kekerasan pembangunan: Menuju pembangunan perspektif HAM. Jurnal Sosial Humaniora, 5(1), 1-16. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/37592-ID-refleksi-tentang-kekerasan-pembangunan-menuju-pembangunan-perspektif-ham.pdf
Wulan, P. M. (2013). Kekerasan sebagai fenomena budaya: Suatu pelacakan terhadap akar kekerasan di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora, 4(2), 107-120. Retrieved from https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1382393&val=1588&title=Kekerasan%20Sebagai%20Fenomena%20Budaya%20Suatu%20Pelacakan%20Terhadap%20Akar%20Kekerasan%20di%20Indonesia
