Pilkada Damai: Lawan Kekerasan Pilkada Menuju Demokrasi yang Sehat dan Berkualitas

Konten ini merupakan hasil tulisan dari Peserta Peace Political Agent

Oleh: R. Dzikri Al Ghifari & Nur Aeni 

Ilustrasi/Google

Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat menjelang Pilkada menjadi persoalan pelik dan serius yang memerlukan perhatian lebih. Beragam kekerasan memilukan, berupa intimidasi, bullying, provokasi, hingga penyerangan atau kekerasan fisik terhadap individu maupun kelompok dengan tujuan menyampaikan pesan tertentu yang dianggap lawan politik, kerap terjadi. Fenomena ini sebenarnya sudah masuk dalam pelanggaran hukum dan disebabkan oleh banyak faktor. Diperparah dengan isu hoaks yang marak beredar di media sosial yang langsung dikonsumsi masyarakat tanpa disaring terlebih dahulu, tentunya dapat menimbulkan pemahaman dan perspektif yang salah dan berbeda, sehingga menambah kekeruhan dan kesalahpahaman politik.

Menurut BBC Indonesia, pada 2017 terjadi penyerangan dengan dimensi agama dan keyakinan untuk tujuan politis yang menyerang tokoh agama dan tempat ibadah. Salah satu kasus terjadi tepatnya di Gereja St. Lidwina di Sleman, Yogyakarta. Dilaporkan lima orang mengalami luka-luka, salah satunya Pastor Karl-Edmund Prier SK (Romo Prier) yang tengah memimpin ibadah, dan seorang anggota kepolisian yang berusaha menghentikan perbuatan pelaku. Dimensi politik menjelang Pilkada tentunya menjadi pertimbangan dari pihak manapun agar lebih bijak dalam menyikapi serta mengambil keuntungan politik dengan menggunakan isu SARA dan memancing perpecahan di masyarakat. Baru-baru ini juga, tepatnya pada Desember 2023, dilaporkan oleh Harian Jogja, bertempat di Maguwoharjo, Sleman, seorang tewas akibat penganiayaan dengan motif simpatisan Capres, dan polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka akibat penganiayaan tersebut. Kasus ini disebabkan oleh provokasi peserta kampanye Capres di salah satu hotel di Jalan Magelang. Tak hanya itu, menjelang Pilkada maupun Pemilu, kasus serta berita hoaks terus meningkat dan beredar di tengah-tengah masyarakat kita. Seperti yang dikutip dari liputan BAWASLU Maluku Utara, survei Mastel menemukan tujuh model hoaks yang beredar selama Pemilu 2019. Antara lain, hoaks model tulisan 70,7%, foto editan 57,8%, foto dengan caption palsu 66,3%, video editan (dubbing palsu) 32,2%, video editan (potong-potong) 45,7%, dan hoaks berupa berita atau foto atau video lama yang diposting kembali 69,2% (Zainuddin Muda et al., 2023). Sebagaimana terjadi pada salah satu video dan cerita palsu yang dibagikan melalui Twitter, yang menyatakan bahwa ada pembakaran surat suara di Papua. Faktanya, yang dibakar adalah dokumen pemilu yang tidak lagi diperlukan di depan kantor Distrik Tingginambut, Papua. Pihak kepolisian mengklaim bahwa video yang menceritakan kisah tersebut dibagikan untuk mengganggu keamanan masyarakat sebelum pemilu dan mendiskreditkan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kasus hoaks lainnya, seperti yang dilakukan oleh politisi Demokrat Andi Arief, yang mengunggah tweet tentang dugaan bahwa tujuh kontainer surat suara telah dicoblos pada 2 Januari 2019. Hoaks ini pertama kali tersebar melalui WhatsApp, sebelum menyebar ke Twitter dan Facebook.

Berbagai kasus yang terjadi selama “Pesta Demokrasi” memberikan dampak buruk terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Pemilu dan Pilkada yang seharusnya menjadi momen bagi rakyat untuk memilih dan menentukan pemimpin, malah menjadi ajang persaingan yang tidak sehat dan menyebabkan kekerasan bahkan menimbulkan korban. Sikap fanatisme buta juga merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan sesuai koridornya. Dukungan yang berlebihan menjadikan kita tidak bisa menilai secara objektif dalam menentukan pilihan. Kekerasan yang terjadi seringkali disebabkan oleh perbedaan junjungan, yang dibarengi dengan cara kampanye yang provokatif.

Demokrasi seharusnya membawa kesempatan bagi semua untuk bersuara tanpa merasa terancam, berpendapat dengan rasa aman, dan memilih sesuai suara hati. Demokrasi seharusnya menjadi ruang bagi setiap orang untuk dengan sadar berpartisipasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Namun, banyaknya kasus yang terjadi menghilangkan rasa aman untuk bersuara di ruang terbuka. Momen Pemilu dan Pilkada harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membentuk masyarakat yang matang secara demokrasi. Iklim demokrasi yang sehat dengan penyelenggaraan yang damai tanpa kekerasan, partisipasi tinggi dari semua pihak, serta penegakan hukum yang efektif. Media massa juga bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang kredibel dan faktual, sehingga dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam mengambil keputusan. Ketika demokrasi sudah mendapatkan tempatnya, maka akan tercipta kondisi yang sehat dan aman bagi masyarakat untuk bersuara, berekspresi, berkolaborasi, serta berkontribusi sesuai potensi.

Para oknum yang tidak bertanggung jawab dan fanatik sering memanipulasi politik identitas untuk kepentingan politik. Dalam konteks demokrasi, ini melanggar batas-batas demokrasi. Ini ilegal dalam demokrasi normal. Selama bertahun-tahun, dinamika politik di Indonesia sering diwarnai dengan permusuhan dan kebencian. Ini dapat membuat situasi demokrasi menjadi lebih buruk. Masyarakat harus memiliki tingkat pendidikan dan literasi politik yang cukup. Banyak masyarakat yang belum dapat menilai kandidat politik, baik partai maupun individu, berdasarkan standar rasional seperti rekam jejak, program, visi misi politik, dan program politik. Menyerukan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi politik sangat penting untuk menghindari terhasut atau bahkan menjadi orang yang merusak persatuan bangsa dengan memanfaatkan narasi politik. Harapannya, masyarakat dapat lebih kritis dalam menanggapi isu politik yang berkembang di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *