Membaca Potensi Konflik Sosial Pilkada Kota Yogyakarta 2024
Oleh: Ahsan Taqwim A

Yogyakarta dikenal sebagai kota budaya, kota wisata, dan kota yang aman serta tenteram. Selain itu, Yogyakarta juga dikenal sebagai kota pelajar dengan banyaknya fasilitas sekolah dan perguruan tinggi. Dengan demikian, banyak nilai positif yang melekat pada identitas kota Yogyakarta. Namun, meskipun dikenal dengan identitas yang cukup baik, kota Istimewa tersebut tentu tidak luput dari konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
Konflik sosial merupakan pertentangan yang timbul karena perbedaan kepentingan, nilai, atau tujuan antara individu, kelompok, atau masyarakat. Konflik sosial dapat terjadi di berbagai tingkat masyarakat, baik dalam lingkup kecil maupun dalam skala yang lebih besar seperti dalam masyarakat atau antar negara.
Hal menarik yang dapat kita lihat dari konflik sosial di Yogyakarta adalah konflik dalam kontestasi politik, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Secara prosedural, proses pemilu atau pilkada sudah cukup baik, namun secara substansial, realita demokrasi politik kita masih banyak persoalan. Baik Pemilu (Pilpres, Pileg) maupun Pilkada sama-sama memiliki potensi konflik, namun Pilkada memiliki potensi konflik sosial yang lebih besar karena kontestasinya benar-benar menyentuh masyarakat akar rumput.
Konflik sosial dalam konteks Pilkada Kota Yogyakarta yang terjadi sebelumnya memiliki sentimen yang cukup tinggi. Bahayanya, hal itu dapat terjadi berulang kali dan menjadi kultur. Bahkan lebih berbahaya jika konflik masyarakat dalam kontestasi Pilkada tersebut terus dipelihara.
Beberapa potensi konflik yang dapat terjadi pada Pilkada Yogyakarta antara lain sisa-sisa konflik Pemilu 2024 lalu, konflik kekerasan antar kelompok masyarakat yang mendukung salah satu calon kepala daerah, konflik antar kelompok laskar pendukung partai politik, potensi sentimen di media sosial, dan kampanye blombongan. Praktik kampanye blombongan perlu ditangani dengan tepat karena seringkali mengganggu aktivitas di lingkungan masyarakat. Beberapa konflik tersebut sebelumnya pernah terjadi pada kontestasi Pemilu maupun Pilkada sebelumnya di Kota Yogyakarta, sehingga konflik serupa juga dapat terjadi pada Pilkada 2024 mendatang.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa konflik sosial tersebut terus terjadi berulang dari generasi ke generasi? Mengapa kontestasi Pilkada di Yogyakarta dapat berakibat pada konflik kekerasan sosial? Apakah persoalan sosial yang terjadi dapat diselesaikan?
Pertanyaan mendasar tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi sosial-politik Kota Yogyakarta. Mirisnya, Pilkada yang diselenggarakan untuk kontestasi politik elektoral justru menjadi ruang baru munculnya konflik kekerasan dan perselisihan fisik antar pendukung calon kepala daerah. Jika konflik tersebut terulang lagi, ditakutkan dapat merusak budaya tatanan masyarakat Jogja yang menjunjung tinggi nilai kerukunan dan gotong royong.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan 5 bulan mendatang. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah strategis dan taktis yang harus dilakukan oleh stakeholder setempat untuk mengurangi serta memitigasi potensi konflik pada Pilkada Kota Yogyakarta. Pada masa Pemilu ataupun Pilkada di Yogyakarta, kampanye knalpot blombongan sering kali terjadi, di mana para pendukung calon kepala daerah atau partai politik melakukan aksi konvoi motor menggunakan knalpot blombongan.
Kampanye knalpot blombongan berpotensi terjadi lagi pada Pilkada 2024 mendatang. Aksi kampanye ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, tetapi juga berpotensi menjadi pemantik gesekan dengan individu atau kelompok masyarakat lain yang merasa terganggu. Pada Pemilu 2024 lalu, pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) sudah mengumpulkan laskar pendukung partai politik dan membuat kesepakatan agar tidak melakukan aksi kampanye dengan knalpot blombongan untuk pelaksanaan Pemilu yang aman, nyaman, dan damai. Harapannya, untuk kontestasi Pilkada Yogyakarta 2024 mendatang perlu penegasan ulang dan kesepakatan ulang oleh stakeholder untuk menertibkan aksi kampanye knalpot blombongan.
Sebagai upaya mengurangi hingga menyelesaikan konflik sosial seperti konflik kekerasan pada Pilkada Yogyakarta, diperlukan langkah-langkah strategis dan taktis dengan pendekatan baik secara struktural maupun kultural yang dilakukan oleh stakeholder seperti Pemerintah Daerah, Pihak Kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, Partai Politik, dan elemen masyarakat.
Dalam mewujudkan Pilkada Yogyakarta yang aman, nyaman, dan damai, diperlukan sinergitas banyak pihak seperti Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, Partai Politik, Pihak Kepolisian, TNI, Ormas, LSM, Organisasi Pemuda, dan elemen masyarakat secara umum. Kontestasi Pilkada adalah kerja besar kita bersama dan juga tanggung jawab bersama. Yogyakarta memiliki kondisi sosiologis dengan nilai-nilai dan norma sosial yang dijunjung tinggi untuk mewujudkan masyarakat yang nyaman, aman, tenteram, dan damai. Harapannya, nilai-nilai tersebut dapat diaktualisasikan sebagai sikap dalam menghadapi kontestasi Pilkada dan kontestasi politik lainnya.
