Pahlawan itu Bernama Prabowo

Oleh: Mohammad Bachrul Falah

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). Sumber: ksp.go.id

Belum genap satu tahun kepemimpinan Prabowo, rakyat sudah disuguhi berbagai freestyle kebijakan pemerintah. Meskipun kita mengakui pemberantasan korupsi menunjukkan tren positif, tapi juga harus menyadari keputusan kontroversial yang dibuatnya, mulai efisiensi anggaran, pemunduran CASN, naiknya Pph, sampai pembatasan distribusi LPG 3 Kg.

Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengunduran pengangkatan CASN 2024, yang semulanya diangkat pada April/Mei 2025, menjadi Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Keputusan itu segera direvisi pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara. Meskipun demikian, pola seperti itu menunjukkan liciknya komunikasi pemerintah.

Menjadi Seorang Hero

BKN merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Menpan Rb. Secara regulasi, lembaga pemerintah mengikuti kebijakan atasan. BKN mengikuti arahan Menpan Rb. Menpan Rb taat terhadap instruksi presiden. Alhasil, kebijakan pengunduran CASN 2024 oleh BKN seharusnya menjadi tanggung jawab Presiden Republik Indonesia.

Anehnya, presiden lepas tangan dengan keputusan BKN. Dalam gerak-geriknya seolah berkata ‘bukan saya loh, bukan saya.’ Kita patut mempertanyakan, berarti lembaga anda lancang dong? Kok bisa berpaling dari arus kebijakan? Oleh karena itu, kita harus menyadari dan menegaskan bahwa kisruh pengunduran CASN sedikit banyak merupakan tanggung jawab Prabowo.

Bak Spiderman yang datang saat ada kejahatan dan kekisruhan, Prabowo datang seolah memberi solusi agar CASN diangkat secepatnya. Setelah itu, mereka hanya bergantung pada ‘kebaikan’ Prabowo. Jika kita meninjau di komentar Youtube Konferensi Pers Mensesneg dan Menpan Rb 17 Maret 2025, banyak diantara mereka berterima kasih kepada Sang Presiden tercinta, Presiden penyelamat masyarakat yang galau karena tak kunjung diangkat. 

Namun, bagi sebagian orang yang jeli, langkah Prabowo hampir sama dengan istilah ‘Mencuri kesempatan dalam kesempitan.’ Bedanya, kesempitan ini dibuat sendiri. Ibaratnya, terdapat tukang tambal ban yang berharap jasanya dipakai. Dengan cara licik, ia memasang paku di beberapa ruas jalan terdekat dari bengkelnya. Dengan muka tegak, ia datang sebagai pahlawan bagi pengendara yang ban kendaraannya bocor. Ia bukan hanya mendapatkan keuntungan finansial, tapi juga memperoleh nama besar atas ‘jasa licik’ yang ditawarkan.

Berkaca dari peristiwa itu, pekerjaannya seharusnya memberi solusi bagi pengendara yang benar-benar terjebak pada situasi darurat. Namanya darurat, musibah yang terjadi tidak boleh direkayasa, begitu juga dengan pemerintah. Sebagai pelayans masyarakat, pemerintah jangan memasang ranjau di kehidupan warganya hanya agar disebut pahlawan. 

Tapi kita menyadari, pola ‘cek ombak’ seperti ini bukan hal baru. Kita melihat bagaimana pemerintah membuat kebijakan yang kontroversial, seperti pembatasan distribusi LPG bersubsidi beberapa waktu lalu. Kemudian presiden hadir di tengah kericuhan itu untuk memberi solusi dengan membatalkan kebijakan kementerian yang berkaitan. Melalui pola tersebut, ada satu hal yang menggelitik, kementerian dan lembaga dijadikan umpan untuk memancing amarah masyarakat.

Taktik Cek Ombak dalam Kebijakan Publik

Kebijakan publik ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat. Kaidah dasar itu terdapat dalam teori apapun yang berkaitan dengan  public policy. Sudut pandang sains menjadi penting untuk melihat potensi kemaslahatan. Kita tidak asing dengan istilah naskah akademik yang mendasari suatu peraturan. Namun, tidak semua kebijakan berlandaskan data ilmiah. Mungkin alasan klasik yang sering dilontarkan adalah efisiensi waktu, meskipun rasanya hal itu tidak terlalu logis

Peniadaan alasan ilmiah dalam pertimbangan kebijakan erat kaitannya dengan Trial Ballon Strategy. Strategi ini berfungsi untuk menguji opini public terhadap peraturan tertentu sebelum diresmikan secara menyeluruh. Presiden Emanuel Macron pernah berencana menaikkan pajak BBM untuk mendanai pengembangan energi ramah lingkungan di Prancis. Rencana itu memicu protes besar-besaran yang dikenal dengan Demo Rompi Kuning (yellow vest protest). Akhirnya rencana itu dibatalkan.

Trial Ballon Strategy sama dengan istilah Cek Ombak. Tujuannya untuk menghindari resistensi besar dengan menguji reaksi publik lebih dulu. Pemerintah mencoba suatu kebijakan dengan memberlakukan sekedarnya guna menguji respon masyarakat. Jika publik tidak memprotes maka kebijakan itu akan diperkuat. Sebaliknya, apabila rencana itu memicu gelombang demo, maka batal diterapkan. Bedanya, pejabat publik di Indonesia memodifikasi teori itu agar dirinya tidak menjadi sasaran kemarahan publik.

Pejabat menguji kebijakan dengan mengorbankan pihak lain sebagai pelopor wacana. Beberapa tahun lalu, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sempat menggema. Wacana tersebut dipelopori oleh beberapa aktor politik. Meskipun dibumbui alasan aspirasi masyarakat—entah aspirasi siapa—, rencana itu ditolak oleh publik dan akhirnya tidak dilanjutkan.

Rencana kenaikan Pph, pembatasan distribusi LPG bersubsidi, dan penundaan CASN 2024 masih memakai pola yang sama. Lembaga dan kementerian di bawah presiden mengeluarkan regulasi ‘dadakan’ yang merugikan masyarakat. Ketika masyarakat menolak, publik menargetkan kemarahan kepada lembaga yang berkaitan. Bagaimana dengan presiden? Aman saja. Ia pura-pura tidak mengerti dengan problematika yang terjadi. Bahkan ia hadir sebagai pahlawan yang meninjau dan merevisi kebijakan tersebut. Mungkin, jika protes secara besar-besaran tidak terjadi, presiden masih tutup mata. Namun, ada harga yang harus dibayar dari pola licik tersebut.

Haruskah Memakan Korban?

Sejak BKN mengumumkan pengunduran, para CASN berteriak histeris karena akan menghadapi masalah baru. Banyak dari mereka yang telah resign dari pekerjaan, karena mengikuti arahan instansi terkait yang kemungkinan melakukan pengangkatan di bulan Mei 2025. Bahkan, ada salah satu kisah CPNS yang harus membayar 75 juta untuk mundur dari pekerjaan sebelumnya. Padahal jika ia bekerja empat bulan lagi, penalti sebanyak itu tidak harus dibayarkan. Kegalauan yang dirasakan juga berkaitan dengan status pengangguran enam bulan kedepan. Ada anak, istri dan orang tua yang harus dinafkahi.

Berangkat dari kegalauan itu, mereka membuat gerakan #TolakPengangkatanCASNSerentak. Bukan hanya itu, sebagian dari mereka menyewa kendaraan untuk berdemo di instansi terkait. Pada 18 Maret 2024, kita menyaksikan sejumlah demo dilakukan oleh CASN. Otomatis, mereka harus mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya akomodasi ke kota tujuan. Padahal mereka baru saja membayar keperluan akomodasi seleksi dan pengisian DRH. Sebentar lagi, mereka juga harus membayar keperluan seragam dan akomodasi menuju tempat penempatan.Cek Ombak konyol yang dilakukan pemerintah sejauh ini memang merugikan. Kita tidak lupa dengan seorang ibu yang harus meregang nyawa karena mengantri Gas LPG bersubsidi. Jika saja kebijakan itu tidak pernah diberlakukan, mungkin dia masih bisa bercengkrama hangat bersama keluarga di bulan suci ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *